Jambi – Proyek pembangunan Gedung Kesehatan Relokasi Puskesmas Simbur Naik di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), jadi sorotan! Lembaga Pemantau Penyelenggara dan Kekayaan Negara (LP2KN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (6/2/2025).
Massa menuntut agar Kejati Jambi segera mengusut proyek pembangunan puskesmas yang bersumber dari APBD 2024 dengan nilai kontrak fantastis Rp 4,8 miliar itu.
Dalam orasinya, Haris SE, Korlap aksi, meneriakkan kecurigaan terhadap proyek yang diduga asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami datang ke sini untuk meminta Kejati Jambi turun tangan! Proyek ini harus diperiksa karena ada indikasi penyimpangan. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak, bukan proyek asal-asalan!" tegas Haris di depan kantor Kejati Jambi.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Bintang Perdana, perusahaan yang beralamat di Jl. H. Jalal Mangku Umar, Perum Bumi Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini ditenderkan pada Juli 2024 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Namun, hingga kini progres pekerjaan disorot publik.
"Kami menemukan indikasi bahwa proyek ini menyimpang dari spek yang seharusnya. Dugaan pekerjaan asal jadi ini berpotensi merugikan keuangan negara dan tentunya bisa berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan di daerah," tambah Haris.
Massa juga mempertanyakan pengawasan dari Dinas Kesehatan Tanjab Timur yang dinilai lalai dalam mengawal proyek bernilai miliaran rupiah ini.
"Pemerintah tidak boleh tutup mata! Jika ada kejanggalan dalam proyek ini, harus diusut sampai tuntas. Jangan ada kongkalikong antara kontraktor dan oknum pejabat!" ujarnya.
Dalam aksi ini, LP2KN menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Meminta Kejati Jambi memeriksa CV Bintang Perdana selaku kontraktor yang mengerjakan proyek.
- Memanggil dan memeriksa pihak Dinas Kesehatan Tanjab Timur selaku pengguna anggaran.
- Mengaudit proyek secara independen untuk memastikan apakah ada dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran.(*)
Sumber : https://www.mmcnews.id/periksa-dan-tangkap-oknum-yang-bermain-proyek-pembangunan-puskesmas-simbur-naik-ta-2024/2/
Add new comment