Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Polda Jambi dalam Dugaan Kasus Penipuan

WIB
IST

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, berinisial I dari Fraksi PKB dijemput paksa oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik.

Proses jemput paksa dilakukan, karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan kasus penipuan.

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi saat dikonformasi mengatakan akan ada prosedur dalam perkara tersebut.

"Sesuai prosedur Kita tunggu prosesnya dulu bagaimana perkembangannya gimnaa dari Polda," katanya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Imam Rachman membenarkan bahwa ada upaya paksa untuk Anggota DPRD Batanghari.

"Ya benar, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik, nanti kita infokan lebih lanjut, statusnya masih saksi terlapor," ujarnya.

Kata Imam dia belum bisa mengungkapkan dari fraksi mana anggota DPRD yang terlibat kasus penipuan itu.

"Kalau dari partai apa nanti saja setelah pemeriksaan," imbuhnya.

I sendiri saat ini tercatat menjabat sekertaris komisi III DPRD Batanghari dan dia juga mengemban tugas sebagai wakil ketua kehormatan.

Dia berhasil menjadi anggota dewan setelah berhasil mendapatkan 1.867 suara di Dapil III Batanghari. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.