MUARA BULIAN – Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa di jalur padat lalu lintas Provinsi Jambi. Sebuah bus penumpang ANS dengan nomor polisi BA 7178 QU terguling di Jalan Lintas Muara Bulian–Jambi, tepatnya di RT 17, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kamis (28/3/2025) dini hari.
Peristiwa memilukan yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB itu menewaskan dua orang penumpang: seorang ibu dan anak laki-lakinya yang masih balita.
Kecelakaan tunggal tersebut menjadi alarm keras soal keselamatan angkutan umum antar kota, terutama pada jam-jam rawan.
Kasi Humas Polres Batanghari, IPTU Simbang Tetap, mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengemudi yang memaksakan kendaraan dalam kondisi mengantuk.
“Bus ANS BA 7178 QU melaju dari arah Muara Bulian menuju Jambi dengan kecepatan tinggi. Saat tiba di lokasi, jalan menikung ke kiri lalu ke kanan. Diduga sopir mengantuk dan hilang kendali, membanting setir ke kanan,” ujar IPTU Simbang.
Akibatnya, bus keluar jalur, terguling ke semak-semak di sisi jalan, dan menabrak dua pohon sawit sebelum akhirnya terhenti dalam posisi miring.

Suasana mencekam langsung menyelimuti lokasi kejadian. Puluhan penumpang berteriak histeris, sebagian terjebak di dalam bangkai bus, sementara yang lainnya mencoba keluar melalui jendela darurat.
Dua korban jiwa meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka adalah:
- Vivi Violanti (44 tahun), warga RT 03/06, Desa Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
- Khenzio Putra Ariffadilah (5 tahun), anak dari almarhumah Vivi.
“Korban ibu dan anak ini duduk bersebelahan. Saat bus terguling dan menabrak pohon sawit, mereka berada di sisi yang terkena benturan paling keras,” jelas salah satu saksi mata.
Korban lainnya, termasuk sopir bus bernama Fetrial Afni (44), mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa jalur tersebut seringkali menjadi lokasi kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Jam-jam rawan antara pukul 23.00 hingga 04.00 adalah waktu paling kritis bagi pengemudi jarak jauh. Kami terus mengimbau agar perusahaan otobus dan pengemudi memperhatikan waktu istirahat dan batas kecepatan,” imbuh IPTU Simbang.
Polres Batanghari saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa kelayakan armada bus, jadwal kerja pengemudi, serta potensi kelalaian manajemen PO ANS.
Jenazah ibu dan anak yang tewas dalam kecelakaan telah dipulangkan ke rumah duka di Kota Padang. Sementara keluarga besar penumpang lainnya berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah dan perusahaan transportasi.
“Nyawa penumpang adalah tanggung jawab operator dan negara. Jangan tunggu ada korban lagi baru bertindak,” ujar salah satu keluarga korban sambil menahan tangis.
Kecelakaan tragis ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi angkutan umum yang mengangkut nyawa manusia. Kelelahan, kecepatan tinggi, dan pengawasan longgar menjadi kombinasi mematikan di jalan raya.(*)
Add new comment