Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menerima kunjungan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta tim Sekretariat DPRD pada Selasa (27/5), dalam rangka kegiatan konsultasi dan koordinasi terkait penjadwalan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Jambi pada pukul 14.30 WIB hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kanwil Kemenkum Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi PPPH, Alex Cosmas Pinem, dan turut didampingi oleh lima orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan serta satu orang JFT Analis Hukum.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka penyusunan dan pembahasan Raperda Inisiatif yang menjadi agenda legislasi DPRD Tanjung Jabung Barat. Kanwil Kemenkum Jambi melalui Divisi PPPH menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi dan fasilitasi peraturan daerah guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dan konstruktif, dengan harapan dapat mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)
Add new comment