CV Adyan Jaya Mandiri Menang Proyek Rp 14 M Gedung DPRD Kerinci, Lolos Tanpa Lawan?

WIB
IST

Proyek lanjutan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Kerinci kembali digelar tahun 2025 ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci telah membuka tender proyek lanjutan ini pada akhir Mei 2025 kemarin.

Proyek ini bernilai fantastis, Rp 14.395.000.000 dari APBD tahun anggaran 2025. Tender yang kini memasuki tahap masa sanggah ini mengusung nama resmi "Pembangunan Gedung DPRD Kab. Kerinci (Lanjutan)" dengan Kode RUP 58618672. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab langsung Dinas PUPR, dan akan dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Bukit Tengah, lokasi strategis yang selama ini menjadi pusat aktivitas birokrasi Kabupaten Kerinci.

Dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 14.394.927.411,30, perbedaan dengan pagu yang hanya selisih ribuan rupiah mengindikasikan perhitungan anggaran yang sangat presisi—dan karenanya publik memiliki hak untuk mengawasi lebih ketat.

Peserta tender wajib mengantongi SBU (Sertifikat Badan Usaha) sesuai klasifikasi BG004 – Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Komersial (KBLI 2015), atau BG002 – Konstruksi Gedung Perkantoran (KBLI 2020, Kode 41012).

Jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan antara lumsum dan harga satuan, menandakan bahwa proyek ini mencakup item pekerjaan spesifik sekaligus volume pekerjaan yang bisa disesuaikan di lapangan.

Sebagai gedung wakil rakyat, proyek ini tak hanya menyangkut kualitas bangunan, tetapi juga menyangkut reputasi tata kelola pemerintahan daerah. Jika proses pemilihan kontraktor tidak dilakukan secara terbuka dan profesional, maka gedung yang seharusnya menjadi simbol demokrasi bisa berubah menjadi simbol masalah.

Nah...

Di balik megahnya proyek ini, terdapat satu fakta mencemaskan. Dari 22 peserta tender, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran harga. Dan, saat ini Pokja telah menetapkan pemenang. Perusahaan itu adalah CV Adyan Jaya Mandiri, beralamat di Desa Koto Dua Lama, Kerinci.

Fakta Teknis Tender:

  • Nama Paket: Pembangunan Gedung DPRD Kab. Kerinci (Lanjutan)
  • Nilai Pagu: Rp 14.395.000.000
  • HPS: Rp 14.394.927.411,30
  • Metode: Tender Terbuka – Pascakualifikasi – Harga Terendah – Sistem Gugur
  • Pemenang: CV Adyan Jaya Mandiri
  • Harga Penawaran: Rp 14.381.524.630,54 (selisih hanya Rp 13 juta dari HPS)

Dari catatan LPSE, tercantum 22 peserta resmi dalam tender ini. Mulai dari CV. Arga Buana Jaya, CV. Yonetta Cahaya Kelbi, hingga PT Yulindo Artha Graha. Namun, hanya CV Adyan Jaya Mandiri yang mengajukan penawaran harga. Sisanya — 21 peserta — tak memberikan penawaran sama sekali atau diduga tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Hal ini memunculkan satu pertanyaan mendasar. Apakah benar seluruh peserta gagal memenuhi syarat? Ataukah prosesnya memang hanya membuka ruang bagi satu pemenang?

Daftar Peserta Tender:

NoNama PerusahaanPenawaran
1CV. Adyan Jaya MandiriRp 14.381.524.630,54
2CV. Arga Buana Jaya-
3CV. Yonetta Cahaya Kelbi-
4CV. Batu Serban-
5CV. Jatra Jaya-
6CV. Puncak Andalas-
7CV. Pratama Main Building-
8CV. Ace Family Konstruksi-
9CV. Shifaiz Konstruksi-
10CV. Jambi Hulukarya-
11CV. Gunung Bujang-
12CV. Dita Kontraktor-
13CV. Duta Panca Laksana-
14CV. Rayyan Engineering Consultant-
15CV. Jihan Karya Utama-
16CV. Titian Sakti-
17CV. Putra Bungsu-
18PT. Yulindo Artha Graha-
19CV. Sukses Bersama-
20CV. Elya Murni-
21PT. Kerinci Karya Kita-
22CV. Malika Pratama-

Kondisi semacam ini membuka ruang tafsir tentang tender formilitas, di mana tahapan lelang diselenggarakan secara administratif, tetapi minim kontestasi nyata. Secara prinsip, menurut Perpres 16 Tahun 2018 dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjamin persaingan sehat, efisiensi dan value for money, serta transparansi dan akuntabilitas.

Sialnya, ketika hanya satu peserta yang mengajukan harga, dan langsung menjadi pemenang dengan penawaran yang hampir identik dengan HPS, maka prinsip-prinsip itu patut dievaluasi ulang.

Mengapa 21 peserta lain tidak menyampaikan penawaran harga?

Apakah Pokja telah memverifikasi seluruh dokumen kualifikasi secara ketat dan objektif?

Benarkah CV Adyan Jaya Mandiri satu-satunya peserta yang sah dalam aspek teknis dan administratif?

Seorang sumber internal di DPRD Kerinci yang berbicara kepada Jambi Link, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar tampilan.

“Bukan untuk gaya-gayaan. Ini memang kebutuhan mendesak,” tegasnya.

“Gedung DPRD Kerinci itu bisa dibilang salah satu yang paling memprihatinkan se-Indonesia. Air mati. Tidak layak. Belum ada gedung permanen yang layak sejak berpisah dari Kota Sungai Penuh. Masih menumpang, bahkan infrastrukturnya kerap bermasalah,” ujarnya, meminta agar namanya tak dicantumkan.

Proyek lanjutan ini sejatinya ditujukan untuk membangun markas legislatif yang representatif — sebuah simbol wibawa daerah yang telah terlalu lama ditunda. Bertahun-tahun DPRD Kerinci terkesan 'menggelandang' dalam urusan infrastruktur. Menurutnya, ini memicu ironi di tengah geliat pembangunan daerah lain.

Namun demikian, sumber Jambi Link itu mengingatkan begini. "Proyek ini penting, tapi jangan main-main. Harus diawasi pelaksanaannya," tegasnya.

“Kalau sampai proyek ini ditangani kontraktor yang rekam jejaknya buruk, atau kualitas kerjanya amburadul, maka kita semua akan rugi — bukan hanya uang, tapi juga nama baik daerah,” tandasnya.

Reaksi publik terhadap proyek ini sejauh ini cukup suportif — dengan catatan. Mayoritas warga Kerinci memahami bahwa gedung ini adalah kebutuhan fundamental, bukan sekadar simbolis. Namun, dengan anggaran belasan miliar rupiah, publik menuntut tender yang bersih, adil, dan akuntabel. Kontraktor harus yang berpengalaman dan memiliki portofolio jelas. Dan perlunya pengawasan melekat dari legislatif, inspektorat, hingga masyarakat sipil.

“Kami warga tak keberatan DPRD dibangun, asalkan jangan jadi proyek ‘basah’ yang hasilnya cuma tampak luar, tapi cepat rusak,” ujar Iwan, warga Siulak.

Di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat dan harapan publik terhadap efisiensi APBD, proyek sebesar ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri, lembaga audit, dan masyarakat sipil.

“Gedung baru jangan sampai dibangun dengan proses lama. Kita berharap tidak ada praktik pengondisian atau cawe-cawe dalam tender seperti ini,” ujar Yudha, warga lainnya.

JambiLink akan terus memantau realisasi proyek ini, termasuk memastikan bahwa gedung wakil rakyat tidak dibangun dari sistem yang minim pengawasan. Tunggu edisi selanjutnya, "Jejak CV Adyan Jaya Mandiri: Siapa Mereka, dan Apa Rekam Proyek Sebelumnya?"(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network