CV Baston Pilar Sanggah Kemenangan CV Gunung Sago, Desak Pokja Diperiksa, Tender SPAM Diulang!

WIB
IST

Proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM Sungai Puri, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo yang senilai Rp 1,26 miliar kembali memicu riak besar.

Setelah diumumkannya pemenang tender kepada CV Gunung Sago Perkasa, kini muncul sanggahan resmi dari salah satu peserta lelang. Sanggahan keras datang dari CV Baston Pilar Barakarsa (BPB). Mereka menyebut Pokja telah melakukan penyimpangan prosedural.

Dalam surat sanggahan resmi bernomor /CV.BPB-SHP/VI/2025 tertanggal akhir Juni 2025, kontraktor CV Baston Pillar Barakarsa (BPB) menyampaikan keberatan atas hasil evaluasi Pokja. Mereka pun meminta dilakukan evaluasi ulang atau tender ulang.

Dalam dokumen sanggahan itu, Direktur CV BPB, Engko Fernandez, menuding Pokja keliru dalam melakukan evaluasi teknis.

Engko Fernandes menjelaskan alasan Pokja menyingkirkan CV BPB tak masuk akal. Ia menuding Pokja secara telanjang keliru dalam melakukan evaluasi teknis.

“Pokja menyingkirkan CV BPB atas alasan Concrete Mixer tidak dapat diklarifikasi, Referensi kerja personel manajerial tidak tersedia. Ini jelas keliru,” jelasnya.

Engko menegaskan Pokja telah melanggar ketentuan dokumen pemilihan, terutama Pasal 28.12 Dokumen Pemilihan (IKP).

“Seharusnya klarifikasi dilakukan terhadap bukti dokumen alat, bukan fisik alat. Personel manajerial bisa dinilai dengan satu dari dua pilihan, daftar riwayat pengalaman atau referensi kerja. Tidak keduanya sekaligus,” urainya.

CV BPB juga menuding Pokja melanggar ketentuan Perpres 12/2021 dan LKPP No. 12 Tahun 2021 karena diduga menambah syarat teknis yang tidak sesuai dokumen resmi pengadaan.

"Pokja Pemilihan telah menyimpang dari prosedur resmi. Ini bukan hanya cacat administrasi, tapi bisa berdampak hukum,” tegasnya.

CV BPB secara eksplisit menuntut agar proses tender dibatalkan atau dievaluasi ulang. CV BPB meminta Pokja diperiksa atas kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Waktu pelaksanaan disesuaikan mengingat tahun anggaran yang kian mepet.

Tender ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Pokja sempat mengubah jadwal pengumuman secara mendadak sehari sebelum pengumuman pemenang, yang memicu protes sejumlah peserta.

CV Gunung Sago Perkasa, perusahaan yang beralamat di Jl. Emprit 1 No.122, Handil Jaya, Jelutung, Kota Jambi, keluar sebagai pemenang tender dengan nilai negosiasi Rp 1.153.015.234,91. Namun, rekam jejak digital perusahaan ini juga menimbulkan pertanyaan, mulai dari inkonsistensi data tim dan usia perusahaan, hingga portofolio proyek yang tidak didukung bukti konkret.

Kini dengan masuknya sanggahan resmi, tekanan publik semakin menguat. Jika tidak ada klarifikasi cepat dan terbuka, kasus ini bisa berkembang menjadi konflik hukum dan dugaan maladministrasi(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.