Proyek Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara Rp 3,26 Miliar, CV Surya Citra Persada Kena Temuan BPK: Kekurangan Volume Rp 728,9 Juta

WIB
IST

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume Rp 728 juta pada proyek Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara yang dikerjakan CV Surya Citra Persada. Meski disorot, perusahaan ini kembali menang tender proyek rabat beton Rp 5 miliar di Tebo.

***

Proyek Peningkatan Jalan Air Hitam Laut–Sungai Cemara yang dimenangkan CV Surya Citra Persada (SCP) lewat tender senilai Rp 3,26 miliar kini mendapat sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 728.994.050,24, meski laporan kemajuan fisik proyek tercatat 100%.

Anggaran proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim melalui APBD 2024. CV SCP, yang beralamat di Jalan Matahari I No.47 RT 09, Kelurahan Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, keluar sebagai pemenang dari 13 peserta lelang dengan penawaran Rp 3.262.917.000.

Berdasarkan dokumen BPK RI 2025, kontrak Nomor 19/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2024 ditandatangani pada 8 Mei 2024 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Hingga pemeriksaan dilakukan, pembayaran telah mencapai Rp 3.099.771.150 atau 95% dari nilai kontrak.

Pembayaran terakhir dilakukan lewat SP2D Nomor 15.07/04.0/000399/LS/1.03.0.00.0.00.04.0000/PPR2/11/2024 tanggal 25 November 2024 senilai Rp 2.120.896.050.

Dalam auditnya, BPK menemukan Dua Item Pekerjaan Berkurang Volume Besar. Pemeriksaan fisik bersama PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas menemukan kekurangan volume signifikan pada dua item utama.

  1. Lapis Pondasi Agregat Kelas B
    • Kontrak: 810,00 m³ | Terpasang: 695,63 m³
    • Selisih: 114,37 m³
    • Nilai selisih: Rp 263.301.985,05
  2. Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
    • Kontrak: 1.124,11 m³ | Terpasang: 561,28 m³
    • Selisih: 562,83 m³
    • Nilai selisih: Rp 465.692.065,19

Total kekurangan volume, Rp 728.994.050,24.

BPK menyebut penyebab kekurangan volume ini antara lain, Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran kurang optimal mengawasi pelaksanaan. PPK tidak cermat mengendalikan pekerjaan dan tidak mengikuti ketentuan pengadaan. Konsultan Pengawas tidak melakukan pengawasan memadai. Penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Kepala Dinas PUPR dan Bupati Tanjabtim dalam dokumen audit menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Paket ini dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Timur melalui APBD 2024. Tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi satu file sistem gugur harga terendah, dan diikuti 13 peserta.

Nilai pagu paket tercatat Rp 3.298.400.000, sementara HPS (Harga Perkiraan Sendiri) mencapai Rp 3.298.300.000. CV Surya Citra Persada mengajukan penawaran senilai Rp 3.262.917.000 atau sekitar 98,93% dari nilai pagu, seluruhnya tercatat sebagai Produk Dalam Negeri (PDN) dan menggunakan nilai UMK penuh.

Jenis kontrak yang digunakan adalah harga satuan, dengan sumber dana murni APBD 2024. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sadu.

2025, CV Suryacitra Persada Menang Tender Rp 5 Miliar di Tebo

Tahun 2025 ini, CV Suryacitra Persada memenangi tender proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan Bumi Perkemahan – Margodadi, Temontan, Talang Jantan di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.

CV Suryacitra Persada menawar di harga Rp 5.007.534.287,64. Nilai HPS Rp 5.055.851.000. Metode, Tender umum – Pascakualifikasi – Harga Terendah Sistem Gugur. Jumlah Peserta, 21 (hanya 3 memasukkan penawaran).

CV Suryacitra Persada memenangkan tender dengan penawaran hanya terpaut kurang dari 1% dari HPS.

Dari 21 peserta yang mendaftar, hanya 3 perusahaan yang mengajukan penawaran. Pola ini disebut tidak lazim untuk tender terbuka. Pertanyaan pun muncul apakah ada koordinasi atau komunikasi informal antar penyedia maupun dengan Pokja sebelum proses lelang.

Nilai penawaran CV Suryacitra Persada nyaris sama dengan HPS yang disusun Pokja. Juga ditemukan kejanggalan pada tenaga kerja inti yang dicantumkan. Kami telah mencoba mengonfirmasi ke CV Suryacitrapersada namun tak direspon.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.