Pemerintah Kabupaten Bungo mematangkan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Konsultasi Ranwal digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Hadir sekretaris Bappeda Kabupaten Bungo, termasuk Tim Ahli Gubernur (TAG), serta Tim Pembahas dari Bappeda Provinsi Jambi.
Rapat diawali pemaparan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bungo. Ia menjelaskan garis besar rancangan program pembangunan lima tahun ke depan.
Ia menekankan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan dengan proyeksi pendapatan yang realistis serta target-target yang terukur.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang terukur, realistis, dan didukung fiskal yang kuat,” ujarnya.
TAG selaku pembedah dihadiri Syahrasaddin, Dr Agus, Arpani MSi, Dr Ridwansyah. Tim TAG menyampaikan sejumlah catatan strategis.
Pertama, terkait pemekaran wilayah Kabupaten Bungo, TAG menilai isu ini harus diproyeksikan dengan jelas dalam RPJMD agar sejalan dengan kebutuhan tata ruang dan pelayanan publik.
Kedua, terkait transformasi ekonomi, TAG menegaskan kontribusi sektor ekonomi terbesar di Bungo perlu dijelaskan secara detail dalam dokumen RPJMD. Kabupaten Bungo disebut sebagai pintu gerbang wilayah barat Provinsi Jambi, sehingga harus memiliki kejelasan arah pengembangan.
“Konsep Bungo sebagai gerbang barat Jambi harus dijelaskan dengan kuat dalam dokumen perencanaan. Demikian juga masalah lingkungan, seperti kerusakan akibat penambangan ilegal, mesti diprioritaskan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan,” tegas Syahrasaddin.
TAG juga menyoroti aspek infrastruktur dan kewilayahan. Menurut mereka, visi “Bungo Baru” harus diselaraskan dengan arah pengembangan wilayah dalam RPJMN sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2025.
Untuk Kabupaten Bungo, fokus pengembangan meliputi Kawasan pertumbuhan perkotaan Muaro Bungo, Kawasan komoditas unggulan sawit dan karet, Kawasan konservasi dan rawan bencana, Kawasan swasembada pangan sesuai arah kebijakan Provinsi Jambi.
“Karena itu, revisi RTRW Kabupaten Bungo dinilai mendesak agar inline dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional,” ujar Dr Agus.
TAG memberi catatan khusus soal pertumbuhan ekonomi yang masih mengandalkan sektor tambang. Mereka mengingatkan agar Bungo berhati-hati karena ketergantungan pada tambang rentan menimbulkan masalah jangka panjang.
“Bungo perlu memperkuat sektor pertanian unggulan, menggeser orientasi ke perdagangan dan jasa, serta mempercepat pertumbuhan sektor industri dengan membangun pusat-pusat industri baru,” imbuh Dr Ridwansyah.
TAG menilai Bungo punya modal infrastruktur yang memadai, mulai dari Bandara Bungo, fasilitas perkotaan, hingga sarana perhotelan, yang bisa menopang transformasi ekonomi jangka panjang.
TAG juga menyoroti aspek mitigasi bencana. Kabupaten Bungo masuk dalam kawasan penyangga bioindustri Sumatera dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Maka, program konservasi dan mitigasi bencana harus dirancang lebih matang dalam RPJMD.
“Mitigasi bencana bukan sekadar catatan, tapi harus menjadi program nyata dalam dokumen pembangunan. Bungo juga harus menyusun program pendukung konservasi,” tambah Dr Arpani.
Sementara itu, Tim Pembahas Bappeda Provinsi Jambi menekankan pentingnya penyelarasan dan konsistensi. Menurut mereka, RPJMD Bungo harus sinkron dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Jambi, serta dokumen perencanaan lain seperti RPJPD dan RTRW.
“Sinergitas ini wajib, agar perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang dan lebih efektif,” ujar perwakilan Bappeda Provinsi Jambi.
Hasil rapat konsultasi ini akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD. Sesuai aturan, dokumen RPJMD harus sudah disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Seluruh masukan baik dari TAG maupun Bappeda Provinsi diharapkan bisa segera diakomodir dalam revisi dokumen agar arah pembangunan Kabupaten Bungo 2025–2029 lebih terukur, realistis, dan berkesinambungan.(*)
Add new comment