Kado Pahit Akhir Tahun! Duit Rp 2 Miliar 'Menguap', Proyek CV Hinko dan CV Zhafran Diputus Kontrak

WIB
IST

Merangin - Impian warga Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, untuk menikmati akses jalan mulus di Tahun Baru 2026 musnah sudah.

Dua proyek jalan senilai total Rp 2 miliar di wilayah ini berakhir tragis. Kontrak diputus, kontraktor angkat tangan, dan kondisi jalan kini justru hancur lebur seperti kubangan kerbau.

Kekecewaan warga memuncak karena proyek yang seharusnya menjadi solusi, malah berubah menjadi petaka.

Aktivitas pengerjaan yang amburadul meninggalkan material berserakan. Tanah yang dikupas sembarangan, membuat akses desa makin sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

"Niat hati ingin jalan bagus, malah tambah hancur. Proyek ini bukan memperbaiki, tapi merusak. Kontraktornya lari, kami yang sengsara," amuk salah satu warga setempat, Selasa (30/12/2025).

Kegagalan fatal ini menyorot tajam kinerja kontraktor "impor" yang memenangkan tender. Kedua perusahaan pelaksana ternyata bukan pemain lokal Merangin. Melainkan datang jauh-jauh dari Kota Jambi namun gagal total dalam eksekusi lapangan.

Berikut "rapor merah" dua proyek yang mangkrak tersebut:

1. Jalan Lubuk Beringin – Durian Rambun

  • Kontraktor: CV. Hinko Jaya Raya (Beralamat di Jelutung, Kota Jambi).
  • Nilai Kontrak: Rp 990.156.401.
  • Fakta: Kontraktor ini menyisihkan 16 peserta tender lainnya. Namun, kemenangan di atas kertas tak sejalan dengan fakta lapangan. Hingga deadline berakhir, pekerjaan jauh dari kata tuntas.

2. Jalan Desa Tiaro – Sepantai

  • Kontraktor: CV. Zhafran Rizqi (Beralamat di Kota Jambi).
  • Nilai Kontrak: Rp 994.908.000.
  • Fakta: Senasib sepenanggungan, proyek ini juga gagal diselesaikan. Pengerjaan fisik di lapangan dilaporkan sangat lamban dan tidak terarah sejak awal kontrak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin akhirnya mengambil langkah tegas setelah serangkaian teguran dan rapat pembuktian (Show Cause Meeting/SCM) tak digubris.

Kedua kontraktor itu, konon diputus kontrak per akhir Desember 2025. Tidak hanya diusir dari lokasi proyek, kedua perusahaan asal Kota Jambi ini juga terancam sanksi daftar hitam (blacklist) dan jaminan pelaksanaannya dicairkan untuk negara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Merangin dalam menyeleksi rekanan. Warga kini hanya bisa gigit jari melihat jalan desa mereka yang luluh lantak, sembari menunggu ketidakpastian kapan perbaikan akan dilanjutkan kembali.(*)

Sumber : Dua Proyek Jalan Rp2 Miliar di Muara Siau Diputus Kontrak, Warga: Jalan Tak Membaik, Malah Hancur https://jambidaily.com/2025/12/30/dua-proyek-jalan-rp2-miliar-di-muara-siau-diputus-kontrak-warga-jalan-tak-membaik-malah-hancur/

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network