Disaksikan Gubernur Jambi, Pemerintah Ketok Palu Legalitas 45.000 Sumur Minyak Rakyat

WIB
IST

Pemerintah pusat memanggil Gubernur Jambi Al Haris bersama lima gubernur lainnya dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat hari ini. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ini digelar di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Undangan bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025 itu bersifat "Sangat Segera". Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 29 Juli 2025.

Gubernur Jambi, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), memiliki peran strategis dalam rapat ini. Kehadirannya tidak hanya mewakili Provinsi Jambi, tetapi juga menyuarakan kepentingan daerah-daerah penghasil migas lainnya.

Agenda utama rapat ini adalah penetapan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat yang telah selesai dilakukan.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan langsung keputusan ini usai rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, ini adalah kali pertama kebijakan afirmatif semacam ini diambil pasca-reformasi.

"Selama ini kita menganggap bahwa urusan-urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar, perusahaan-perusahaan asing," ujar Bahlil dalam konferensi pers.

"Program ini adalah merupakan program pro-rakyat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden," tegasnya.

Didampingi Menteri Koperasi dan UKM, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala SKK Migas, dan perwakilan Pertamina, Bahlil menjelaskan bahwa sekitar 45.000 potensi sumur minyak yang selama ini dikelola rakyat akan ditata. Pengelolaannya akan diserahkan kepada Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri," kata Bahlil.

Bahlil bahkan berkelakar bahwa sudah saatnya UMKM naik kelas.

"Saya senang karena beliau (Menkop UKM) memikirkan tentang UMKM itu jangan hanya urus sembako, urus kerupuk. Ya sekali-sekali UMKM urus minyak. Ini namanya UMKM modern," tuturnya yang disambut tawa hadirin.

Mekanismenya, BUMD, Koperasi, atau UMKM yang akan mengelola sumur-sumur ini harus direkomendasikan oleh kepala daerah setempat, bukan ditunjuk dari pusat. Selanjutnya, seluruh hasil minyak mentah dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang memiliki kilang (refinery) dengan harga 80% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Gubernur Jambi, Al Haris, yang hadir juga sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menyambut kebijakan ini dengan suka cita. Ia menyebut Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 14 ini layaknya malaikat bagi daerah.

"Pertama, bagi kami di daerah, Kepmen 14 ini adalah malaikat yang memberikan peluang potensi bagi daerah kami," ungkap Al Haris.

Menurutnya, selama ini sumur-sumur ilegal tersebut telah menimbulkan banyak masalah, mulai dari kebakaran, pencemaran limbah beracun, hingga menelan banyak korban jiwa.

"Saya pernah itu sama Pak Menteri yang lama itu memadamkan api 10 hari, Pak, di lapangan. Biayanya besar, risikonya besar sekali," kenangnya.

Dengan adanya legalitas ini, daerah kini memiliki kewenangan untuk menata dan mengawasi pengelolaan sumur minyak tersebut dengan baik.

"Tinggal nanti kami di daerah bagaimana menatanya dengan baik, mengawasinya dengan baik, sehingga nanti tidak ada muncul lagi sumur-sumur baru nanti," pungkas Al Haris.

Pemerintah pusat memastikan aspek keselamatan dan lingkungan akan menjadi prioritas. Pertamina sebagai KKKS akan memberikan pendampingan implementasi, sementara Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan panduan khusus untuk memastikan tata kelola yang baik.

Selain itu, rapat ini juga membahas dua isu krusial lainnya. Pertama, belum tuntasnya penunjukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau UMKM oleh masing-masing provinsi/kabupaten untuk mengelola sumur-sumur tersebut. Kedua, perlunya koordinasi untuk pembinaan dan perbaikan tata kelola sumur minyak ke depan.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan tingkat pusat. Tampak sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara, antara lain Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, hingga Menteri BUMN.

Selain Gubernur Jambi, gubernur lain yang diundang adalah Gubernur Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Para Kapolda dari keenam provinsi tersebut juga turut diundang, termasuk Kapolda Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network