Bripda Waldi Susun Skenario Perampokan, Terbongkar Karena iPhone

WIB
IST

Jagat maya Jambi digegerkan penemuan jasad seorang dosen wanita, Erni Yuniarti (37), dalam kondisi mengenaskan di rumahnya. Kurang dari 24 jam, tabir misteri pembunuhan sadis itu tersingkap. Pelakunya bukanlah perampok biasa, melainkan seorang oknum polisi aktif yang ironisnya bertugas di unit Propam Polres Tebo, Bripda Waldi Aldiat (22).

Diduga dipicu sakit hati karena dihina, pelaku yang merupakan mantan kekasih korban berupaya menghilangkan jejak secara profesional. Ia menggunakan wig untuk menyamar, mengepel lantai TKP, hingga menggasak harta benda korban untuk merekayasa motif perampokan. Namun, siasat licik sang oknum Propam akhirnya terbongkar oleh jejak digital yang ditinggalkannya.

Misteri ini mulai terkuak pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi penemuan adalah rumah korban di Perumahan Al-Kausar (BTN Al-Kautsar Residence 7), Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Jasad Erni Yuniati (EY) pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, yang bernama Madin Maulana. Saksi menaruh curiga lantaran korban sudah dua hari tak mengajar dan tak dapat dihubungi. Setibanya di rumah korban, saksi mendapati kondisi rumah yang sepi. Namun, sebuah kejanggalan ditemukan, pintu belakang rumah dalam keadaan tak terkunci. Saat ia memberanikan diri masuk, pemandangan mengenaskan langsung tersaji.

Korban ditemukan terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur. Kondisinya sangat tak wajar. Korban ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam, dengan kepala tertutup bantal dan bagian kaki tertutup kain sarung.

Aparat kepolisian dari Polres Bungo yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecurigaan awal tim investigasi langsung mengarah pada tindak pidana pembunuhan yang disertai perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Dugaan ini diperkuat oleh fakta hilangnya sejumlah barang berharga milik korban. Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengkonfirmasi bahwa harta benda korban tidak ada di TKP. Barang-barang yang raib tersebut meliputi 1 unit mobil Honda Jazz, 1 unit motor Honda PCX, Sejumlah perhiasan, 1 unit iPhone milik korban.

Meskipun bukti-bukti awal mengarah kuat pada skenario perampokan murni, kondisi jasad korban--terutama kepala yang ditutup bantal--, seringkali mengindikasikan motif yang lebih personal, seperti dendam atau amarah. Dalam banyak kasus, pelaku yang mengenal korban melakukan hal itu karena tak sanggup melihat wajah korban setelah melakukan aksinya. Polisi sejak awal kemungkinan sudah mencurigai dua skenario yang bertentangan, perampokan murni, atau pembunuhan pribadi yang sengaja disamarkan sebagai perampokan.

Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk proses visum et repertum dan autopsi. Temuan awal tim medis memperkuat dugaan pembunuhan sadis.

Dokter forensik RSUD H. Hanafie, dr. Sepriyedi, memaparkan hasil pemeriksaan awal. Diperkirakan, korban telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum jasadnya ditemukan pada Sabtu siang.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono merinci hasil visum sementara yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik berat pada tubuh korban. Ditemukan sejumlah luka lebam di bagian wajah, bahu, dan leher, serta luka di bagian kepala.

Temuan yang paling mengejutkan dan menjadi titik balik investigasi adalah adanya dugaan kuat kekerasan seksual.

Temuan ini didasarkan pada bukti fisik yang sangat jelas. Dalam rilisnya pada Minggu (2/11/2025), Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono membeberkan fakta krusial tersebut.

"Diduga iya (korban pemerkosaan), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban," kata AKBP Natalena.1

Temuan ini secara drastis menggeser fokus penyelidikan. Kasus ini bukan lagi sekadar perampokan yang berujung maut (Pasal 365 KUHP), melainkan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa yang disertai dengan tindak pidana pemerkosaan (Pasal 338/339 jo. 285 KUHP).

Untuk memperkuat bukti, Polres Bungo segera memanggil tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jambi untuk melakukan autopsi penuh. Sampel rahim korban dan temuan sperma di celana korban segera dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik lebih lanjut.

Dengan adanya dugaan pemerkosaan, penyelidikan langsung mengerucut pada orang-orang terdekat korban. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku dan relasinya dengan korban pun terungkap.

Korban diidentifikasi sebagai Erni Yuniati (EY), seorang wanita berusia 37 tahun. Dalam karirnya, Erni Yuniati adalah seorang dosen yang memegang jabatan strategis sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Pelaku pembunuhan sadis ini adalah Bripda Waldi Aldiat (W), seorang pria yang baru berusia 22 tahun. Terdapat perbedaan usia mencolok 15 tahun antara pelaku dan korban.

Pelaku merupakan anggota Polri aktif dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Pelaku tercatat berdinas di Polres Tebo.

Fakta yang paling ironis adalah jabatan yang diemban Bripda Waldi. Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengkonfirmasi bahwa Bripda Waldi adalah anggota Sie Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Tebo. Dia adalah 'polisi'-nya polisi, yang sehari-hari bertugas mengawasi pelanggaran etik dan disiplin anggota polisi lainnya.

Menurut Kapolres, Bripda Waldi baru bertugas di Propam sekitar 1 bulan. Sebelumnya, ia bertugas di unit Humas Polres Tebo. Total masa dinasnya di kepolisian baru sekitar 2,5 tahun.

Polisi memastikan pelaku dan korban memiliki hubungan spesial. Bripda Waldi adalah mantan kekasih korban.

Kapolres Bungo mengungkap detil relasi keduanya. Mereka mulai berkenalan pada April 2025 dan komunikasi mulai intens terjalin sejak Mei 2025. AKBP Natalena menggambarkan hubungan mereka sebagai "hubungan tanpa status."

"Dibilang pacar iya, dibilang teman iya, dibilang dekat iya. Yang jelas punya hubungan dan ketemu," ungkap Kapolres.

Perbedaan usia 15 tahun dan status sosial yang timpang (Kaprodi vs Bintara muda) dalam "hubungan tanpa status" ini diduga menjadi kuali pelebur yang memicu volatilitas emosi di antara keduanya.

Penyelidikan polisi mengungkap fakta krusial bahwa pembunuhan ini tidak terjadi pada hari Sabtu (1/11), hari penemuan jasad. Peristiwa maut itu diduga kuat terjadi dua hari sebelumnya, yakni pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.

Pada malam itu, sekitar pukul 23.30 WIB, Bripda Waldi mendatangi rumah korban di Perumahan Al-Kausar. Menurut Kapolres Bungo AKBP Natalena, awalnya semua berjalan normal.

"Awalnya mereka masuk biasa seperti sepasang muda-mudi, begitu memasuki rumah dan aktivitas lainnya," kata Natalena, Selasa (4/11/2025).30

Namun, situasi damai itu tak berlangsung lama. Di dalam rumah itu, terjadi "cekcok" hebat antara pelaku dan korban.

"Adanya cekcok setelah memasuki rumah korban. Pelaku diduga emosi dan kemudian melakukan peristiwa pembunuhan tersebut," ujar Kapolres.

Pada awal pengungkapan, motif pembunuhan diduga kuat adalah masalah asmara. Narasi ini berkembang menjadi dugaan bahwa pelaku, yang merupakan mantan kekasih, mengajak korban untuk "balikan" atau kembali menjalin hubungan, namun ditolak mentah-mentah.

Akan tetapi, penyelidikan lebih dalam oleh Satreskrim Polres Bungo mengungkap motif yang lebih spesifik dan personal. Motif utamanya bukanlah cinta ditolak, melainkan "sakit hati".

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham membeberkan pemicu sakit hati tersebut. Bripda Waldi mengaku nekat menghabisi korban karena dihina.

"Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan korban terhadap pelaku dengan kalimat kasar yang terjadi saat keduanya berada di kamar," ungkap AKP Ilham.

Penghinaan dan ejekan dengan kalimat kasar inilah yang diduga menyulut emosi Bripda Waldi. Penghinaan ini, yang terjadi dalam konteks dinamika "hubungan tanpa status" dengan perbedaan usia 15 tahun dan status sosial, diduga kuat menyentuh ego pelaku sebagai pria muda dan sebagai seorang aparat.

Cekcok itu kemudian meledak menjadi aksi kekerasan brutal, yang berujung pada dugaan pemerkosaan dan pembunuhan. Aksi perampokan yang dilakukan setelahnya diduga kuat adalah rekayasa untuk mengaburkan motif pribadi ini.

Setelah melakukan aksi kejinya, Bripda Waldi tak langsung kabur. Ia menggunakan pengetahuannya sebagai anggota kepolisian, khususnya Propam, untuk melakukan serangkaian cover-up yang sistematis.

Siasat pertama Bripda Waldi adalah menyamarkan identitasnya. Pelaku mengenakan wig atau rambut palsu berambut panjang. Tindakan ini krusial karena terkonfirmasi oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan saksi serta warga.

Mereka mengaku melihat seseorang "tampak gondrong" saat mendatangi dan keluar dari rumah korban. Kapolres menyebut tujuan pelaku memakai wig adalah untuk "menghindari wajah pelaku dikenali" dan mengelabui kamera pengawas.

Kapolres AKBP Natalena menyebut pelaku "ulet dan licik" karena berusaha keras menghilangkan jejak fisik.

Pelaku "sempat mengepel" lokasi kejadian. Tindakan membersihkan TKP ini adalah upaya profesional untuk menghapus jejak kaki, sidik jari, atau bukti biologis lainnya, yang membuat pelacakan forensik menjadi sangat sulit.

Selanjutnya, untuk membangun skenario perampokan, pelaku menggasak semua barang berharga korban, termasuk iPhone, perhiasan, motor PCX, dan mobil Honda Jazz.

"Sehingga dia mengambil harta benda korban, dengan tujuan mengaburkan peristiwa sebenarnya, menjadi seakan-akan terjadi perampokan," kata AKBP Natalena.

Pelaku juga melakukan strategi disinformasi dalam melarikan barang bukti. Ia tidak membawa semua barang rampasan bersamanya. Step 1, pelaku pertama kali membawa motor Honda PCX milik korban, lalu memarkirkannya di area parkir RS Hanafie Muara Bungo. Tujuannya agar motor itu ditemukan di lokasi acak, jauh dari dirinya.

Step 2, pelaku kemudian kembali ke rumah korban untuk mengambil mobil Honda Jazz. Step 3, mobil Jazz tersebut ia bawa kabur ke Tebo, tempat ia berdinas dan tinggal.

Upaya cover-up paling dingin dilakukan Bripda Waldi di ranah digital. Ia mencoba mengendalikan narasi dan menciptakan alibi.

Pada Sabtu (1/11) pagi, atau sekitar 36 jam setelah pembunuhan, pelaku diduga masih memegang ponsel korban. Ia sempat membalas pesan WhatsApp dari seorang teman korban.5

Puncaknya, sehari setelah membunuh, Bripda Waldi bahkan sempat dihubungi oleh Anis, adik korban. Pelaku berpura-pura kaget dan "dengan polosnya" membalas pesan tersebut. Saat sang adik menjelaskan bahwa kakaknya diduga menjadi korban perampokan, Bripda Waldi membalas dengan "mengucapkan duka cita" seolah-olah ia ikut berduka.

Siasat licik Bripda Waldi ternyata tidak sempurna. Tim penyidik dari Polres Bungo bergerak lebih cepat dan lebih cerdas.

Menyusul penemuan jasad, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono segera membentuk tim khusus, yakni Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, untuk memburu pelaku.

Penyelidikan tidak dimulai dari nol. Titik terang pertama datang dari analisis digital.

"Penyelidikan dimulai dengan menganalisis percakapan WhatsApp korban dan keluarganya," ungkap AKBP Natalena.7

Dari analisis jejak digital ini, penyidik menemukan keterkaitan dan komunikasi intens dengan satu nomor. Setelah dilacak, nomor tersebut teridentifikasi sebagai milik seorang oknum anggota Polri aktif dari Polres Tebo, yakni Bripda Waldi.

Polisi tidak hanya mengandalkan riwayat percakapan. Pengungkapan kasus ini memadukan olah TKP konvensional dengan "teknologi digital". Kunci pembuktiannya adalah "pelacakan dengan memanfaatkan fasilitas IT".

Kesalahan fatal Bripda Waldi adalah mengambil iPhone milik korban saat merekayasa perampokan. Tanpa disadari, ia membawa "pelacak" bersamanya.

Polisi melakukan pelacakan sinyal Base Transceiver Station (BTS) pada handphone milik pelaku dan handphone milik korban. Hasilnya menjadi bukti tak terbantahkan.

Data sinyal BTS diduga kuat menunjukkan "sinkronisasi data lokasi" kedua ponsel tersebut. Polisi menemukan fakta bahwa kedua ponsel berada di lokasi yang sama (TKP) pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Kemudian bergerak bersama-sama dari Bungo menuju Tebo setelah pembunuhan. Lalu "Tidur" atau berada di lokasi yang sama pada hari Jumat dan Sabtu, yakni di sebuah kosan di Tebo Tengah, yang tak lain adalah tempat tinggal Bripda Waldi.

Jejak digital ini secara telak membatalkan semua penyamaran fisik (wig) dan upaya pembersihan TKP (pel lantai) yang telah dilakukan pelaku. Siasat licik anggota Propam itu dikalahkan oleh teknologi digital Tim Reskrim.

Kronologi Kejadian (Kamis, 30 Oktober - Minggu, 2 November 2025)

Hari / WaktuAktivitas Pelaku (Bripda Waldi)Investigasi Polisi / Penemuan
Kamis (30/10) 23.30 WIBDatang ke rumah korban, makan malam bersama.-
Jumat (31/10) Dini hariTerjadi cekcok, penghinaan. Melakukan pembunuhan & dugaan pemerkosaan.-
Jumat (31/10) Pagi/SiangMembersihkan TKP (mengepel lantai).Menyamar pakai wig.3 Membawa motor PCX ke parkiran RS Hanafie.Kembali ke TKP, mengambil mobil Jazz. Kabur ke Tebo.Korban (Erni Yuniati) tewas di TKP.
Sabtu (1/11) PagiMembalas chat WA teman korban. Berpura-pura kaget & mengucapkan duka cita via chat ke adik korban.-
Sabtu (1/11) 13.00 WIBBerada di Tebo.Jasad korban ditemukan rekannya. Polisi olah TKP, evakuasi jasad, curigai perampokan.
Sabtu (1/11) Sore/Malam-Tim Khusus Polres Bungo dibentuk.7 Analisis Jejak Digital (WhatsApp & BTS) dimulai.
Sabtu (1/11) Malam-Identitas pelaku (Bripda Waldi) dan lokasinya di Tebo teridentifikasi via jejak digital.
Minggu (2/11) Dini hari-Tim Gabungan Polres Bungo & Polres Tebo (Satreskrim, Paminal, Intel) bergerak ke Tebo.
Minggu (2/11) SiangDitangkap di kosannya di Tebo Tengah.Penangkapan pelaku kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad. Mobil Jazz korban ditemukan di kosan pelaku

Setelah identitas dan lokasi Bripda Waldi terdeteksi di Tebo berkat jejak digital, Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo tidak membuang waktu. Mereka segera berkoordinasi dengan Polres Tebo untuk melakukan penangkapan.

Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Bungo, serta Satreskrim, Paminal, Intel, dan Pamapta Polres Tebo, dibentuk untuk menggerebek lokasi pelaku. Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan mengkonfirmasi bahwa pihaknya hanya melakukan back-up dalam operasi penangkapan tersebut.

Operasi penangkapan Bripda Waldi berlangsung cepat dan senyap pada hari Minggu, 2 November 2025. Penangkapan ini sukses dilakukan "kurang dari 24 jam" sejak jasad korban ditemukan.

Pelaku ditangkap di kosan atau rumah kontrakannya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Di lokasi penangkapan, tim gabungan menemukan barang bukti kunci yang tak bisa disangkal lagi, mobil Honda Jazz putih milik korban dan iPhone korban. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Meski tertangkap basah dengan barang bukti milik korban, Bripda Waldi awalnya tidak kooperatif. Kapolres AKBP Natalena menyebut pelaku "ulet dalam berkelit".

"Pelaku ini ulet dan licik, jadi belum ada bukti, pantang untuk dia mengakui," kata Natalena.

Namun, setelah penyidik membeberkan semua bukti yang dikumpulkan, terutama bukti digital sinkronisasi sinyal ponsel, Bripda Waldi akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kasus "polisi bunuh dosen" ini langsung menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keresahan di masyarakat Bungo. Merespons hal ini, Polres Bungo segera mengambil langkah proaktif.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, segera menggelar konferensi pers pada hari Minggu (2/11).

Kapolres berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, meskipun pelakunya adalah anggota Polri.

"Kami menegaskan bahwa meski pun pelaku oknum anggota polri proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus," tegas AKBP Natalena.17

Ia juga mengirim pesan kuat kepada internal kepolisian.

"Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota," ujarnya. "Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya," tambah Kapolres.

Kasus ini mendapat atensi penuh dari pimpinan tertinggi kepolisian di Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, turun tangan.

Irjen Krisno memastikan Bripda Waldi akan menghadapi konsekuensi pidana terberat.

"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya," kata Irjen Krisno kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

"Bila mana terbukti hasil sidang pidana, maka yang bersangkutan akan dihukum maksimal," tuturnya.

Kapolda Jambi juga memastikan tidak akan ada perlakuan khusus bagi pelaku. Selain proses pidana, proses etik juga berjalan paralel. Bidang Propam Polda Jambi langsung diturunkan ke Bungo untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan Bripda Waldi.

Pelaku terancam sanksi etik terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Jika terbukti melanggar etik, saya akan menjatuhkan hukuman maksimal berupa PTDH," tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno.

Bripda Waldi kini ditahan di Mapolres Bungo dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network