Aroma Janggal Tender Jalan Bangko Rp 3,8 M: Enam Perusahaan Hanya 'Boneka', Kontrak Dikunci CV Asal Tanjab Timur

WIB
IST

Merangin - Proyek pemeliharaan infrastruktur penting di Kabupaten Merangin, Jambi, disorot lantaran proses tendernya yang dinilai janggal. Tender Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Bangko senilai hampir Rp 3,8 Miliar hanya diikuti oleh satu penawar yang serius. Sementara enam peserta lainnya tak berkutik.

Data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas PUPR Kabupaten Merangin mencatat, dari tujuh peserta yang mendaftar, hanya satu yang memasukkan dokumen penawaran. Ini memicu spekulasi tentang minimnya persaingan sehat dalam proyek APBD Perubahan 2025 itu.

Proyek dengan Pagu Rp 3.800.000.000,00 dan HPS Rp 3.799.787.752,00 ini telah memasuki tahap Penandatanganan Kontrak. Metode pengadaan yang digunakan adalah Tender Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.

TahapMulaiSelesaiCatatan
Pengumuman Kualifikasi31 Okt6 Nov
Pemberian Penjelasan3 Nov3 NovHanya 1 hari
Upload Penawaran3 Nov6 Nov3 hari kerja
Evaluasi Lengkap6 Nov9 Nov3 hari (1 kali perubahan)
Pembuktian Kualifikasi10 Nov10 NovSelesai dalam 1 pagi
Penetapan & Pengumuman10 Nov10 Nov
Masa Sanggah11 Nov17 Nov
Penandatanganan Kontrak19 Nov28 NovSedang Berlangsung

CV. PUTRA NAULI, muncul sebagai pemenang tunggal. Mereka mengajukan penawaran yang sangat mepet dengan HPS, yakni Rp 3.785.779.977,63.

"Di mana persaingan bisnis sehat jika hanya ada satu penawaran yang dievaluasi? Padahal persyaratan tender hanya untuk kualifikasi usaha kecil. Ini bisa memicu spekulasi bahwa tender ini sudah 'dikunci' sejak awal," ujar sumber Jambi Link.

Tujuh peserta tercatat dalam tender ini, namun enam di antaranya memilih tidak mengajukan penawaran.

Yang menjadi sorotan adalah pemenang tender, CV. PUTRA NAULI, bukanlah perusahaan dari Merangin, melainkan berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang lokasinya cukup jauh dari lokasi proyek.

Proyek ini memang mensyaratkan kualifikasi Usaha Kecil. Namun syarat kualifikasi teknis yang detail, termasuk pengalaman kerja konstruksi dalam empat tahun terakhir, dan SKP (Sisa Kemampuan Paket) yang harus diperhitungkan, diduga menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan lokal sulit bersaing atau sengaja menghindari proses.

Proses penandatanganan kontrak saat ini sedang berlangsung. Dinas PUPR Merangin diminta transparan dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan anggaran Rp 3,7 Miliar yang sudah digelontorkan, agar jalan Bangko tak kembali rusak.

Menurut sumber Jambi Link yang mengetahui seluk beluk proyek di Merangin, fenomena peserta tender yang mendaftar banyak namun hanya sedikit yang menawar, bahkan hanya satu, seringkali mengarah pada praktik penggunaan 'bendera pinjaman' atau perusahaan cangkang.

"Banyak perusahaan yang ikut mendaftar di tender ini, terutama yang kemudian tidak menawar, hanyalah bendera pinjaman yang dikelola oleh satu atau dua kontraktor besar saja," ungkap sumber itu.

Sumber itu menambahkan kontraktor tunggal yang mengendalikan bendera-bendera ini disinyalir merupakan pemain lama yang sering memenangkan proyek-proyek besar di Jambi. Praktik penggunaan banyak 'bendera' ini dilakukan untuk menciptakan ilusi persaingan (memenuhi syarat minimal peserta tender) sekaligus menghindari batasan Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang seharusnya mencegah satu kontraktor memborong terlalu banyak proyek di saat yang sama.

"Pemenang tunggal (CV. PUTRA NAULI) yang lokasinya juga jauh ini, patut diduga kuat adalah bagian dari jaringan kontraktor raksasa yang memang rajin menggunakan bendera lain. Ini adalah cara licik untuk mengamankan proyek, sehingga persaingan murni tak terjadi," tegasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network