Bungo - Puluhan paket proyek fisik tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo dipastikan tidak selesai tepat waktu alias molor. Hingga malam pergantian tahun 2025 ke 2026, kantor Disdikbud Bungo terpantau masih sibuk mengurus administrasi penyelesaian proyek dan perpanjangan waktu kontrak (addendum).
Keterlambatan ini mencakup belasan paket tender dan puluhan paket non-tender yang bersumber dari dana DAU-SG dan APBD. Buruknya manajemen waktu dan ketidakmampuan finansial kontraktor dituding menjadi biang kerok utama.
Sejumlah rekanan mengaku tak sanggup mengejar target karena waktu yang mepet serta skema pencairan uang muka 30 persen yang dinilai memberatkan. Padahal, rekanan berharap pencairan bisa mencapai 50 persen untuk memodali pengerjaan awal.
"Yo bang, proyek kami tidak selesai dan terpaksa di-addendum kontrak perpanjangan waktu pelaksanaan," ujar salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Rabu (1/1/2026).
Kekacauan ini disinyalir bukan semata karena faktor teknis di lapangan, melainkan akibat buruknya manajemen perencanaan sejak awal. Fakta di lapangan mengungkap bahwa belasan paket tender tersebut baru memulai proses lelang dan penandatanganan kontrak menjelang akhir tahun.
Berita terkait baca di sini :
Kondisi ini menciptakan kesan proyek "kejar tayang" yang dipaksakan. Dengan sisa waktu yang sangat sempit sebelum tutup buku anggaran, kontraktor dipaksa bekerja dengan durasi yang tidak masuk akal. Hal ini linear dengan keluhan para rekanan yang menyebut ketersediaan waktu yang mepet menjadi kendala utama, selain masalah modal.
Fenomena ini memicu pekerjaan proyek yang berpotensi asal-asalan demi mengejar progres.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdikbud Bungo, Zeka Apriadi, mengakui adanya keterlambatan massal tersebut. Namun, ia irit bicara saat ditanya alasan spesifik dan jumlah pasti proyek yang harus diputus kontraknya.
"Satu-satunya jalan terpaksa dilakukan addendum," ucap Zeka singkat, tanpa merinci berapa paket yang diperpanjang.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar 15 paket proyek tender di lingkup Disdikbud Bungo yang menjadi sorotan:
- SDN 99/II Marigeh - Rp 553,7 Juta (CV Dimas Bersaudara)
- SDN 206/II Sungai Buluh - Rp 635,9 Juta (CV Sarana Abadi Corporate)
- SDN 31/II Mangun Jayo - Rp 777,9 Juta (CV Dua Putra)
- SDN 012/II Empelu - Rp 411,2 Juta (CV Indah Karya Bersama)
- SDN 132/II Belukar Panjang - Rp 476,2 Juta (CV Canang Jaya)
- SDN 23/II Pulau Batu - Rp 788,1 Juta (CV Karya Pratama Kencana)
- SDN 87/II Sangi Sungai Letung - Rp 490,4 Juta (CV Bungo Sejahtera Family)
- SDN 069/II Lubuk Tanah Terban - Rp 652,4 Juta (CV Arsya Agung Kencana)
- SDN 187/II Kuning Gading - Rp 448,8 Juta (CV Arsya Agung Kencana)
- SDN 152/II Renah Jelmu - Rp 621,9 Juta (CV Reformasi Dua)
- SDN 036/II Sarana Jaya - Rp 554,1 Juta (CV Ayu Vitria)
- SDN 80/II KM 57 Tukum II - Rp 394,8 Juta (CV Mutiara Berlian)
- SDN 029/II Sungai Mancur - Rp 695,6 Juta (CV Mutiara Berlian)
- SDN 064/II Perumnas I - Rp 725 Juta (CV Bertua Putra Konstruksi)
- SDN 111/II Bukit Telago - Rp 723,3 Juta (CV Duta Kontraktor)
Selain proyek tender di atas, sorotan tajam juga tertuju pada sekitar 70 paket proyek non-tender (Penunjukan Langsung) yang diduga sarat pengaturan jatah.
Seiring berakhirnya masa kontrak normal di akhir 2025, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigasi menyeluruh semakin menguat. Langkah ini dinilai perlu untuk memastikan kualitas bangunan pendidikan di Bungo tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.(*)
Sumber : https://bungonews.net/2026/01/01/gagal-selesai-tepat-waktu-sejumlah-proyek-di-disdikbud-bungo-terpaksa-di-addendum/
Add new comment