Usut Aliran Uang BJB Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih

WIB
IST

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Kasus yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini memasuki babak baru dengan mencuatnya nama penyanyi Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tengah menerapkan metode follow the money atau penelusuran aliran uang. Pihaknya menduga aliran dana korupsi tersebut tidak berhenti di kantong RK semata.

"KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kasus yang membelit Bank BJB ini tentu menarik perhatian publik Jambi. Pasalnya, bank pelat merah asal Jawa Barat ini memiliki keterikatan bisnis yang kuat dengan Provinsi Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Bank BJB tercatat sebagai salah satu pemegang saham strategis di Bank Jambi. Bank BJB diketahui memiliki kepemilikan saham sebesar 7,75% di Bank Jambi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) yang efektif sejak akhir 2024 lalu.

Keterkaitan ini membuat dinamika yang terjadi di tubuh Bank BJB sedikit banyak menjadi sorotan bagi nasabah maupun pemangku kepentingan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Kembali ke kasus korupsi, Budi menjelaskan penyidik tidak akan segan menelisik pihak manapun yang diduga menerima aliran dana tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Aura Kasih. Pemanggilan saksi potensial dilakukan guna memastikan apakah uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset atau dialirkan ke pihak ketiga.

"Ini yang menjadi basis teman-teman penyidik melakukan penelusuran, pelacakan ke mana saja aliran uang ini. Untuk apa, untuk siapa, ini terus didalami," katanya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah ini. Pengumuman tersangka disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/3/2025).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, merinci kelima tersangka tersebut yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).(*)

BeritaSatu Network