Bungo - Aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, makin nekat. Tak lagi sembunyi di tengah hutan, pelaku kini berani beroperasi tepat di 'halaman belakang' sebuah pabrik besar.
Polisi pun tak tinggal diam. Tim Satgas ZERO PETI Polres Bungo langsung mendobrak aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.
Penindakan ini dilakukan di Dusun Sirih Sekapur, Tukum I, Kecamatan Jujuhan. Lokasinya sangat mencolok: berada persis di belakang pabrik PT Djambi Waras.
"Benar, tim telah mengamankan dua unit ekskavator yang beroperasi di belakang pabrik PT Djambi Waras," kata Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono.
Dua alat berat yang disita itu adalah satu unit ekskavator merek Hyundai dan satu unit merek Sunward. Keduanya kini telah 'dikandangkan' di Mapolres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Eko Cahyono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap aktivitas PETI, apalagi yang sudah terang-terangan beroperasi di dekat kawasan perusahaan legal.
Ia menyebut penindakan ini sebagai bagian dari "langkah ekstrem" untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut sampai ke akarnya.
"Kami tidak akan pandang bulu dan tidak ada ampun. Ini adalah komitmen Satgas ZERO PETI," tegas Eko.
"Siapapun di baliknya, akan kami tindak," imbuhnya.
Selain mengamankan dua unit 'monster' pengeruk tanah tersebut, Tim Satgas juga menangkap operator yang sedang asyik bekerja di lokasi saat penggerebekan.
"Operator dan barang bukti sudah di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Eko.
Informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat tersebut diduga kuat milik seorang warga dari Sungai Rumbai, Sumatera Barat. Polisi kini tengah mendalami siapa cukong atau pemodal di balik aktivitas nekat tersebut.(*)
Tribrata News
Add new comment