Masa Depan Hotel Ratu Jambi: Apakah BUMD Siap atau Haruskah Ada Transparansi Lebih?

WIB
IST

Masa depan Hotel Ratu di Jambi menjadi perdebatan: Apakah BUMD siap mengelola, atau harus ada lelang terbuka? Pertanyaan muncul tentang transparansi, kapasitas BUMD, dan pendapatan yang tidak optimal selama ini.


Dengan mendekatnya akhir masa Kerjasama Pemanfaatan (KSP) tanah Pemerintah Provinsi Jambi, yang kini menjadi lokasi Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC), pada Januari 2025, muncul banyak pertanyaan tentang masa depan aset strategis ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil alih pengelolaan properti ini. Namun, apakah BUMD benar-benar siap untuk menghadapi tantangan ini? Atau haruskah kita mengkaji kembali bagaimana keputusan ini diambil?

Apakah BUMD Benar-Benar Siap?

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, secara vokal menyatakan harapannya bahwa KSP bisa dikelola oleh BUMD.

"Harapan kami, BOT ini bisa dikelola oleh BUMD. Ini kesempatan untuk memberikan tantangan kepada BUMD agar bisa membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola aset strategis ini," kata Edi.

Pernyataan ini, meskipun optimis, menimbulkan pertanyaan mendasar: Apakah BUMD Jambi memiliki kapasitas dan keahlian yang diperlukan untuk mengelola sebuah properti perhotelan dengan skala dan pentingnya Hotel Ratu?

Hingga saat ini, belum ada persiapan yang signifikan dari BUMD untuk mengambil alih pengelolaan properti ini. Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, bahkan mengakui bahwa persiapan untuk BUMD mengambil alih pengelolaan belum dilakukan.

"BUMD siap jika dipercaya, tapi persiapannya harus matang," katanya.

Dengan waktu yang semakin singkat, kurang dari enam bulan hingga kontrak berakhir, keraguan muncul: Apakah ini waktu yang cukup bagi BUMD untuk mempersiapkan diri secara efektif?

Transparansi atau Tertutup?

Jika BUMD tidak siap, maka opsi lain yang disarankan Edi adalah membuka lelang secara transparan kepada publik. Namun, transparansi ini sendiri seringkali menjadi masalah dalam proses lelang pemerintah. Ada kekhawatiran bahwa proses lelang mungkin tidak akan se-transparan yang diharapkan, atau bahkan dapat diwarnai dengan kepentingan tertentu.

Mengingat pentingnya aset ini, bagaimana Pemprov Jambi memastikan bahwa proses lelang akan berlangsung secara adil dan terbuka? Apakah ada mekanisme yang jelas untuk mengawasi dan memastikan integritas proses ini?

Pendapatan yang Tidak Optimal: Mengapa Baru Dibahas?

Selama bertahun-tahun, Pemprov Jambi hanya menerima Rp 500 juta per tahun dari pengelolaan Hotel Ratu, angka yang oleh banyak pihak dianggap jauh dari optimal mengingat potensi aset ini. Ketua DPRD, Edi Purwanto, menyebutkan bahwa seharusnya Pemprov bisa mendapatkan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar per tahun.

Pertanyaan yang harus diajukan adalah: Mengapa isu ini baru diangkat sekarang, menjelang akhir masa kontrak? Apakah ada pihak yang diuntungkan dari pendapatan yang rendah selama ini?

Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebutkan adanya bagi hasil tidak tetap yang masih menunggu ketetapan dari Kemendagri. Mengapa keputusan penting seperti ini bisa tertunda? Apakah ini mencerminkan masalah yang lebih besar dalam pengelolaan aset-aset penting oleh pemerintah daerah?

Kontroversi di Balik Perpanjangan Kontrak?

Kemungkinan perpanjangan kontrak dengan pengelola lama, PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP), juga menimbulkan pertanyaan. Meskipun dinilai "bagus" oleh Agus Pirngadi, mengapa tidak ada kajian publik yang lebih mendalam mengenai kinerja pengelola lama? Apakah perpanjangan kontrak ini akan benar-benar menguntungkan Pemprov dan masyarakat Jambi, atau justru mempertahankan status quo yang tidak optimal?

Dengan semua pertanyaan ini, keputusan mengenai masa depan pengelolaan Hotel Ratu seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari sisi akuntabilitas publik. Masyarakat Jambi berhak mengetahui detail-detail penting yang akan mempengaruhi pendapatan daerah dan pengelolaan aset-aset strategis ini. Bagaimana Pemprov Jambi dan DPRD akan menjawab semua pertanyaan dan kekhawatiran ini, masih menjadi tanda tanya besar.(*)

Berita ini pernah tayang di jambiekspres.disway (Media Network Berita Satu) dengan judul " DPRD Provinsi Jambi Minta KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD".

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network