Tumbangkan Belimbing Sriwijaya, PT Bangun Yodya Persada Menang Tender Aur Duri BWSS VI Rp 19,2 M

WIB
IST

Jambi - Kejutan terjadi dalam proses tender proyek strategis Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri di Kota Jambi.

Paket pekerjaan di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dengan pagu Rp 19,2 miliar ini mengalami perubahan jadwal yang signifikan.

Tahap penetapan pemenang yang semula dijadwalkan baru akan diumumkan pada 3 Maret 2026, secara mendadak dimajukan menjadi 12 Februari 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman LPSE, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan telah resmi menetapkan PT. BANGUN YODYA PERSADA sebagai pemenang tender.

Perusahaan yang beralamat di Bangko Rendah, Kabupaten Merangin, Jambi ini dinyatakan menang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 16.320.000.000,00.

Kemenangan PT Bangun Yodya Persada ini sekaligus menyingkirkan PT. BELIMBING SRIWIJAYA yang pada tahap pembukaan penawaran berada di posisi terendah dengan harga Rp 15.360.000.000,00.

Pokja menggugurkan PT Belimbing Sriwijaya karena dua alasan fatal:

  1. Peralatan: Spesifikasi Ponton yang ditawarkan (Tongkang 857 GT) tidak sesuai dokumen pemilihan.
  2. Personel: Pengalaman Manajer Proyek tumpang tindih (overlap) di tahun yang sama (2018), sehingga durasi pengalaman dianggap kurang.

Sorotan tajam tertuju pada fenomena tiga perusahaan yang mengajukan penawaran dengan harga sama persis hingga digit terakhir, yakni Rp 16.320.000.000,00.

Ketiga perusahaan tersebut adalah:

  1. PT. BANGUN YODYA PERSADA (Pemenang)
  2. PT. JAYA ETIKA BETON (Gugur)
  3. TIGALAPAN ADAM INTERNASIONAL (Gugur)

Meski harganya "kembar identik", nasib kedua pesaing PT Bangun Yodya Persada berakhir tragis karena masalah spesifikasi alat:

  • PT. JAYA ETIKA BETON: Gugur karena kapasitas alat Pile Driver Hammer yang ditawarkan 6,5 Ton, melebihi syarat maksimal. Selain itu, bukti alat Ponton (Tongkang) juga tidak sesuai.
  • TIGALAPAN ADAM INTERNASIONAL: Gugur karena bukti alat Ponton (Tongkang 332 GT) tidak sesuai syarat dokumen pemilihan.

Selain nama-nama di atas, peserta lain seperti PT. WIRA KARSA KONSTRUKSI (Rp 16,7 Miliar) dan PT. PALEM CITRA INDONESIA (Rp 17,2 Miliar) juga dinyatakan gugur.

Mayoritas peserta tersandung pada masalah yang seragam, yakni ketidaksesuaian spesifikasi peralatan utama seperti Ponton/Tongkang dan Tug Boat (Kapal Tunda).

Dengan penetapan ini, PT Bangun Yodya Persada berhak melaju ke tahap selanjutnya untuk penandatanganan kontrak, asalkan tidak ada sanggahan yang terbukti valid dari peserta yang kalah.(*)

BeritaSatu Network