Sengketa Lahan Punti Kalo Tebo: Klaim Seabad yang Memicu Kontroversi

WIB
IST

Konflik lahan di Punti Kalo, Tebo, semakin memanas. DPRD Provinsi Jambi turun tangan, menyoroti klaim tanah seabad dan hak asasi yang dipertaruhkan.


Konflik sengketa lahan di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, semakin memanas dan menjadi sorotan tajam setelah sejumlah anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Dapil Bungo-Tebo turun langsung menemui warga pada Kamis, 15 Agustus 2024. Pertemuan ini menguak berbagai sisi kontroversial yang selama ini terpendam dalam sengketa lahan masyarakat, yang telah berlangsung sejak 2015.

Al Mashuri, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bungo-Tebo, mengungkapkan bahwa masyarakat Punti Kalo telah lama merasa terintimidasi dalam mengolah lahan yang mereka klaim sebagai hak mereka.

"Masyarakat tidak hanya menginginkan penyelesaian, tetapi mereka juga menolak keras segala bentuk intimidasi yang mereka rasakan dari aparat dalam pengolahan lahan ini," tegas Al Mashuri.

Sengketa ini tidak hanya soal klaim tanah, tetapi juga menyangkut hak asasi warga yang merasa terancam dan tidak dilindungi. Warga Punti Kalo mengklaim bahwa mereka telah menggarap lahan seluas 214 hektare tersebut sejak tahun 1910.

Puncak dari konflik ini terjadi pada 17 Mei 2024, ketika sekitar 200 warga yang dipimpin oleh Sekdes Punti Kalo, Barmawi, nekat mencabut plang merk yang dipasang di lahan sengketa tersebut. Tindakan ini menunjukkan tingkat frustrasi yang tinggi dari warga, yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

Situasi ini memicu kontroversi besar.

Al Mashuri menjelaskan bahwa masalah ini akan dibawa ke DPRD Provinsi Jambi untuk ditindaklanjuti secara serius.

"Kami akan memastikan bahwa setiap aspek dari konflik ini dibahas secara mendalam. Tidak boleh ada intimidasi, dan kepastian hukum harus ditegakkan," ujarnya, menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran hak asasi dalam konflik ini.

Namun, ada pertanyaan lebih besar yang menggantung di udara: jika sengketa ini terus berlanjut, bagaimana dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara? Apakah ada potensi eskalasi konflik yang dapat memicu ketegangan lebih luas di wilayah tersebut? Dan yang paling penting, bagaimana institusi-institusi negara dapat menemukan solusi yang adil tanpa mengorbankan hak-hak warga yang telah lama memperjuangkan tanah mereka?

Konflik lahan Punti Kalo ini telah memunculkan kembali isu-isu lama tentang klaim tanah, hak kepemilikan, dan hubungan antara masyarakat dengan aparat negara. DPRD Provinsi Jambi kini menghadapi tugas berat untuk menavigasi kontroversi ini, memastikan bahwa hak-hak warga dilindungi, dan menemukan solusi yang tidak hanya adil tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak.(*)

Berita ini pernah tayang di jambiindependent.disway (media network Berita Satu) dengan judul "Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo"

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network