Selain Hibah, Alokasi Dana BOS 2026 Disdik Tanjabtim Rp 22 Miliar Ikut Disorot

WIB
IST

Tanjab Timur - Postur belanja operasional dan proyek fisik di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) pada Tahun Anggaran 2026 dihiasi dengan angka-angka raksasa. Selain hibah untuk pihak ketiga, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) menjadi pos paling 'gemuk'.

Namun, jika dokumen pengadaan ini dibedah lebih dalam, deretan angka miliaran itu justru memunculkan rentetan tanda tanya dan kejanggalan. Format penganggaran yang dilakukan Disdik Tanjab Timur terkesan berpotensi menjadi celah kebocoran jika tak diawasi secara ekstrem.

Informasi yang dihimpun tim Jambi Link, kejanggalan pertama langsung terlihat pada pos Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler.

Disdik justru memecah anggaran operasional sekolah ini ke dalam dua pagu raksasa yang terpisah, yakni Rp 16.391.650.672 (Rp 16,3 Miliar) dan Rp 5.710.914.564 (Rp 5,7 Miliar).

Praktik memecah pagu bernilai total Rp 22 Miliar ini jelas memantik radar kecurigaan.

Mengapa anggaran barang dan jasa ini harus dipecah dua?

Apakah ini siasat untuk membagi-bagi jatah pengadaan kepada vendor tertentu?

Barang apa saja yang diborong secara terpusat hingga menelan angka belasan miliar?

Tak berhenti di situ, aliran dana BOSP juga disebar ke berbagai pos lain dengan angka yang tak kalah fantastis. Berikut rinciannya.

  • BOSP-BOS Kinerja (Barang/Jasa): Rp 241.128.850
  • BOSP-BOP PAUD Reguler (Barang/Jasa): Rp 445.000.000
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan Non Formal/Kesetaraan Swasta: Rp 594.780.000

Kejanggalan makin terasa janggal saat menengok urusan belanja "modal" yang bersumber dari dana BOS. Angka miliaran rupiah disiapkan untuk membeli barang-barang yang nomenklaturnya sangat abu-abu.

Terdapat Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP-BOS Reguler yang anehnya juga dialokasikan dalam dua pagu terpisah, yakni Rp 1.600.653.959 dan Rp 631.159.189.

Mesin jenis apa yang mau dibeli oleh Disdik untuk sekolah-sekolah hingga menyedot dana lebih dari Rp 2,2 Miliar?

Disusul kemudian dengan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOSP-BOS Reguler yang lagi-lagi dipecah dua pagu, yakni Rp 2.373.358.879 dan Rp 1.658.881.487. Frasa "Aset Tetap Lainnya" bernilai Rp 4 Miliar ini sangat rawan dimanipulasi karena bentuk wujud barangnya tidak spesifik di mata publik.

Di luar dana BOSP yang bertabur misteri, proyek fisik langganan tahunan kembali muncul. Yakni pengadaan seragam. Seolah tak cukup dengan program bagi-bagi seragam lewat mekanisme "dana hibah" yang mencapai miliaran rupiah, Disdik rupanya masih menyiapkan tender khusus lainnya.

Terdapat proyek PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH SMP NEGERI (Bagi Siswa/I Baru SMP) dengan nilai pagu mencapai Rp 834.750.000.

Munculnya proyek seragam yang bertubi-tubi (ada jalur hibah, ada jalur tender langsung) ini memicu polemik. Proyek pengadaan seragam sejatinya adalah lahan basah yang kerap menjadi "bancakan" oknum. Modusnya klasik, mark-up harga satuan hingga penurunan kualitas kain (spek downgrade) yang merugikan siswa.

Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, wajib memelototi siapa saja vendor 'pemenang' yang nantinya ditunjuk untuk menjahitkan miliaran uang APBD ini.

Jangan sampai wajah pendidikan di Tanjab Timur hanya dijadikan ladang bisnis musiman oleh segelintir elite!

Pihak Disdik Tanjab Timur belum mengonfirmasi masalah ini.(*)

BeritaSatu Network