Wujudnya Apa? Belanja 'Bahan Lainnya' di Bagian Umum Pemkab Kerinci Capai Rp 2,2 M, Ditambah Pemeliharaan Kendaraan Dinas Rp 1,07 M dan Pakaian Dinas Rp 112 Juta

WIB
IST

Kerinci -Selain menganganggarkan miliaran rupiah untuk perjalanan dinas dan uang makan, Bagian Umum Pemkab Kerinci juga mengalokasikan banyak anggaran lainnya.

Apa saja?

Berdasarkan data yang dihimpun, ada alokasi belanja bahan lainnya di Satuan Kerja "Bagian Umum" Pemkab Kerinci bernilai Rp 2,2 miliar.

Pembelanjaan yang wujud barangnya tidak spesifik ini dipecah secara sporadis ke dalam delapan paket tender via E-Purchasing dan Swakelola.

Berikut adalah rincian pemecahan paket misterius "Bahan Lainnya" yang disiapkan Bagian Umum Pemkab Kerinci:

  • Paket 1: Rp 851.411.000
  • Paket 2: Rp 733.782.500
  • Paket 3: Rp 212.350.000
  • Paket 4: Rp 167.987.800
  • Paket 5: Rp 165.239.800
  • Paket 6: Rp 125.935.000
  • Paket 7: Rp 90.000.000
  • Paket 8 (Swakelola): Rp 6.680.000

Penggunaan nomenklatur "Lainnya" yang menyedot uang negara hingga miliaran rupiah ini jelas memantik perhatian publik. Bahan seperti apa yang dibeli Pemkab Kerinci hingga menghabiskan uang rakyat lebih dari dua miliar rupiah?

Bagian Umum juga menyiapkan "dompet tebal" untuk merawat kendaraan pelat merah dan memoles penampilan sang pejabat.

Ongkos untuk service atau pemeliharaan kendaraan dinas juga disiapkan. Terdapat dua pagu Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan yang nilainya mencapai Rp 718.795.000 dan Rp 358.720.000.

Jika digabungkan, total uang pajak rakyat yang digunakan untuk servis mobil pejabat ini menembus Rp 1,07 Miliar.

Angka satu miliar rupiah untuk perawatan mobil dinas di satu satuan kerja ini lumayan gede. Sebagai perbandingan, dana sebesar itu bahkan sudah cukup untuk membeli beberapa unit mobil operasional baru yang masih gres.

Tak berhenti di urusan otomotif, penampilan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) juga dibiayai oleh negara. Disiapkan alokasi Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH senilai Rp 112.500.000.

Alokasi lainnya, yakni untuk Belanja Sewa Hotel menelan biaya Rp 170.000.000 dan dieksekusi secara Swakelola (dikelola sendiri oleh dinas).(*)

BeritaSatu Network