Jambi - Langkah taktis Gubernur Jambi, Al Haris, dalam menata tata kelola tambang batu bara patut diacungi jempol. Tidak hanya sukses mengoptimalkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Al Haris juga membuktikan komitmennya pasang badan untuk memecahkan persoalan angkutan batu bara demi kenyamanan warga Jambi.
Berkat pengawalan ketat Pemprov Jambi, sektor 'emas hitam' ini sukses menyumbang penerimaan sebesar Rp 112 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.
"Realisasi ini mencapai 100 persen sesuai target dalam APBD Tahun 2025," tegas Gubernur Al Haris di Jambi, Jumat.
Pencapaian sempurna ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang terdiri dari iuran tetap (landrent) sebesar Rp 6,11 miliar dan iuran produksi (royalti) yang menembus Rp 105,96 miliar.
Langkah tegas Al Haris ini memastikan 31 perusahaan tambang yang aktif berproduksi (dari total 86 pemegang izin) benar-benar menunaikan kewajibannya untuk pembangunan daerah. Ia juga terus memelototi kepatuhan perusahaan menjalankan CSR dan reklamasi tambang sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
Meski batu bara mendatangkan cuan besar bagi APBD, Gubernur Al Haris tak menutup mata terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan. Ia terus menekan dan memantau langsung tiga perusahaan konsorsium agar proyek jalan khusus angkutan batu bara segera rampung.
Kerja keras ini membuahkan hasil positif. Salah satu pengembang, PT Inti Bangun Sarana (IBS), mencatat progres luar biasa hingga 86 persen. "Terkait target, PT IBS diharapkan mulai beroperasi bertahap setelah konektivitas rampung," ujar Al Haris, merujuk pada 72 kilometer jalan yang sudah berhasil dibangun dari target 101 kilometer.
Pemprov Jambi juga tak tinggal diam melihat proyek jalan sepanjang 108 kilometer milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang mandek sejak September 2025. Gubernur secara proaktif turun tangan memfasilitasi perizinan dan penyelesaian konflik sosial di lapangan. Berkat intervensi ini, jalur PT SAS ditargetkan bisa selesai pada akhir 2026. Sementara itu, dorongan terus diberikan kepada PT Putra Bulian Properti (PBP) agar segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalan sepanjang 143 kilometer miliknya.
Sembari mengebut penyelesaian jalan khusus, Al Haris menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir melindungi masyarakat. Sederet jurus jitu dikeluarkan untuk menekan dampak negatif truk batu bara di jalanan umum.
Gubernur menginstruksikan pembatasan jam operasional yang ketat, pengaturan jadwal angkutan yang rapi, hingga penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi angkutan yang membandel. Tak hanya itu, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum yang terdampak juga terus dilakukan.
Harmonisasi antara menggenjot investasi daerah dan melindungi kepentingan masyarakat luas ini menjadi bukti nyata bahwa langkah strategis Gubernur Al Haris berada di jalur yang sangat tepat untuk kemajuan Provinsi Jambi.(*)