Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Zoztafia didampingi jajaran pejabat eselon III menerima kunjungan kerja dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi.
Mewakili Tim, Kombes Yoga Yulian menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mendiskusikan alur dan prosedur pelaynan publik pada Kanwil Kemenag Jambi, serta mitigasi gratifikasi maupun pungutan liar dalam proses pelaksanaan pelayanan tersebut.
Kakanwil, H. Zoztafia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenag Jambi menaruh perhatian khusus dan memberikan perhatian khusus pada pelayanan publik yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Contoh pelayanan haji mapun pelayanan kepegawaian, pelayanan keagamaan di KUA, pelayanan pendidikan baik di madrasah, pelayanan keagamaan seperti penyuluhan dan lainnya yang memang sering menjadi sorotan karena rentan pungutan,” ungkap Kakanwil.
Kementerian Agama selalu berkomitmen membersihkan diri dari gratifikasi maupun pungutan liar serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui penguatan transformasi digital melalui peningkatan sistem informasi secara terus menerus dan menyeluruh.
Diperkuat pula dengan pelaksanaan proses pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menghindari transaksi hubungan langsung antara pihak yang saling berkepentingan.
“Salah satu penekanannya sudah 3 tahun dari kebijakan Menteri Agama melalui penguatan transformasi digital. Termasuk penggunaan seluruh transaksi secara non tunai. Saat ini tidak ada satu itempun transaksi secara tunai,” jelas Kakanwil.
Kanwil Kemenag Jambi sendiri telah membentuk tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk mengintensifikasi budaya dan pemahaman pegawai tentang antikorupsi serta penguatan struktur tata kelola UPG pada satuan kerja, termasuk pada masing-masing Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi. Melalui UPG ini menjadi sentral pengendalian gratifikasi yang terus mengawasi proses pelayanan yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag Jambi.
Pemamaham mengenai gratifikasi ini sangat penting agar seluruh jajaran Kemenag memahami ekosistem pengendalian gratifikasi yang efektif dan efisien agar menjadi instansi pelayanan publik yang berintegritas. “Tim UPG ini juga aktif ke daerah untuk melakukan mitigasi terjadinya korupsi maupun gratifikasi,” ungkap Kakanwil.
Kanwil Kemenag Jambi mendukung penuh upaya dan bersedia bekerjasama dengan Tip UPP Saber Pungli Jambi dalam mengendalikan provinsi Jambi dari tindakan-tindakan korupsi, gratifikasi, maupun pungutan liar. (*)
Add new comment