Merangin - Angin segar berhembus bagi dunia pendidikan di Kabupaten Merangin pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersiap mengucurkan dana super jumbo mencapai total Rp 61.390.360.000 (Rp 61,39 Miliar) untuk mendongkrak kualitas operasional sekolah.
Dana puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD dan akan disalurkan melalui empat paket pengadaan raksasa yang mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Pendidikan Kesetaraan.
Namun, publik tentu penasaran, ke mana saja rincian triliunan rupiah uang rakyat ini mengalir? Berdasarkan penelusuran data pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Merangin, berikut adalah bedah tuntas postur anggaran pendidikan Merangin di tahun 2026:
1. Dana BOS Sekolah Dasar (SD) Paling Jumbo: Rp 40 Miliar!
Kue anggaran terbesar rupanya jatuh pada jenjang Sekolah Dasar. Disdikbud Merangin menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 40.013.400.000 di bawah Kode RUP 66424120.
Dana ini akan dialokasikan untuk membiayai Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler, BOS Kinerja, Belanja Hibah, hingga Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya.
Menariknya, pengadaan untuk paket SD ini dieksekusi menggunakan metode Pengadaan Langsung. Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung cepat sejak Januari hingga Maret 2026, dengan masa kontrak berjalan dari Maret hingga Desember 2026. Dokumen RUP mencatat bahwa proyek ini diwajibkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan menggandeng Usaha Kecil/Koperasi, meski kolom spesifikasi pekerjaan secara detail masih dibiarkan kosong ("-").
2. Kucuran BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 13,1 Miliar
Bergeser ke jenjang SMP, Disdikbud Merangin (Kode RUP 66423889) mengalokasikan total pagu sebesar Rp 13.137.860.000.
Serupa dengan SD, uraian pekerjaannya mencakup belanja operasional sekolah reguler, BOS kinerja, hingga belanja modal aset dan mesin. Skema pengadaannya pun identik: menggunakan jalur Pengadaan Langsung yang dikhususkan bagi penyedia berskala kecil/koperasi serta wajib memakai Produk Dalam Negeri. Eksekusi tender dan pelaksanaan kontraknya juga berbarengan dengan tingkat SD, yakni pemilihan di awal tahun dan kontrak efektif hingga Desember 2026.
3. BOP PAUD Dikelola Swakelola: Rp 5,7 Miliar
Tak hanya pendidikan dasar lanjutan, pendidikan usia dini juga mendapat jatah yang tak main-main. Melalui Kode RUP 43125950, Pemkab mengucurkan Rp 5.785.400.000 khusus untuk Belanja Hibah Dana BOSP-BOP PAUD.
Berbeda dengan SD dan SMP yang melibatkan penyedia dari luar, dana BOP PAUD ini akan dieksekusi dengan metode Swakelola Tipe 1. Artinya, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dana ini akan dikelola langsung oleh internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengumuman paket ini dirilis pada 11 Maret 2026, dengan jadwal pelaksanaan kontrak maraton sejak Januari hingga akhir Desember 2026.
4. BOP Kesetaraan: Rp 2,45 Miliar
Paket terakhir dalam skema pembiayaan ini ditujukan untuk Belanja Hibah Dana BOSP-BOP Kesetaraan (Kode RUP 43125981). Pagu yang disiapkan mencapai Rp 2.453.700.000. Sama seperti PAUD, paket miliaran rupiah ini juga menggunakan skema Swakelola Tipe 1 yang dikendalikan langsung oleh Disdikbud Kabupaten Merangin sepanjang tahun 2026.
Meski angka yang digelontorkan sangat menggiurkan demi kemajuan pendidikan, terdapat beberapa catatan dari dokumen RUP tersebut. Untuk seluruh paket pengadaan langsung (SD dan SMP), spesifikasi pekerjaan sama sekali tidak dijabarkan dan hanya diisi dengan tanda setrip ("-").
Selain itu, instansi terkait menegaskan bahwa proyek-proyek ini tidak dibebankan syarat khusus terkait Aspek Ekonomi, Aspek Sosial, maupun Aspek Lingkungan (ketiganya berstatus "Tidak"). Status anggarannya pun bukan berasal dari Pra DIPA/DPA.
Dengan guyuran APBD mencapai Rp 61,39 Miliar ini, masyarakat Merangin tentu menaruh ekspektasi tinggi. Harapannya, seluruh dana BOS dan BOP ini benar-benar tepat sasaran demi meningkatkan mutu sarana, prasarana, serta kesejahteraan operasional sekolah di seluruh pelosok Merangin tanpa ada kebocoran satu rupiah pun.(*)