35 mahasiswa terlibat dalam peredaran narkoba di Jambi sejak 2022 hingga 2024. Fenomena ini menyoroti godaan uang instan dan risiko besar yang dihadapi generasi muda.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi. Fenomena ini menyoroti semakin dalamnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam jaringan peredaran narkoba yang menjanjikan keuntungan instan.
"Sejak tahun 2022 hingga 2024, kami telah menangkap 35 mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, pada Rabu (21/8/2024). Ernesto menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kasus ini disebabkan oleh godaan uang cepat dan besar yang ditawarkan oleh jaringan narkoba, meskipun mereka datang dari latar belakang keluarga yang berkecukupan.
Kasus IM: Mahasiswa Berani Ambil Risiko dengan Upah Fantastis
Salah satu kasus yang menonjol melibatkan mahasiswa berinisial IM, yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas di Provinsi Aceh. IM, bersama rekannya AD, terjerumus dalam jaringan narkoba internasional dan nekat menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah besar. Dalam salah satu aksinya, IM diupah sebesar Rp 100 juta untuk mengantarkan 4,5 kilogram sabu yang diduga berasal dari luar negeri.
"IM dan AD mengantarkan narkoba dari Aceh melintasi Jambi menuju Sumatera Selatan menggunakan mobil Honda Mobilio milik orang tua IM," jelas Ernesto. Mereka berhasil diamankan oleh polisi di Sarolangun pada dini hari. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4,5 kilogram sabu di dalam mobil tersebut.
Lebih lanjut, hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa IM sudah dua kali berhasil mengirimkan sabu ke Provinsi Sumatera Selatan. Pada aksi pertamanya, IM berhasil mengirimkan 5 kilogram sabu dan menerima upah yang sama, yaitu Rp 100 juta. Keberanian IM dan rekan-rekannya untuk terlibat dalam bisnis ilegal ini tampaknya dipicu oleh keinginan cepat mendapatkan uang, meskipun risiko yang dihadapi sangat besar.
Fenomena Mengerikan: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Terlibat dalam Narkoba
AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini, terutama karena beberapa pelaku datang dari latar belakang keluarga yang tergolong mampu. "Kalau dilihat dari keluarganya, mereka orang mampu. Mungkin karena ingin cepat mendapatkan uang dan merasa aman, mereka berani jual narkoba," ujar Ernesto.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bahkan mahasiswa dari keluarga yang berkecukupan bisa tergoda oleh uang cepat yang ditawarkan oleh jaringan narkoba. Ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, mengingat pendidikan dan latar belakang sosial-ekonomi yang seharusnya menjadi benteng moral, tampaknya tidak cukup kuat untuk mencegah mereka terjerumus dalam kejahatan narkoba.
Perlu Langkah Serius untuk Mengatasi Keterlibatan Mahasiswa dalam Jaringan Narkoba
Dengan meningkatnya jumlah mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi menegaskan pentingnya pengawasan dan tindakan preventif yang lebih kuat dari semua pihak, termasuk institusi pendidikan dan keluarga. Generasi muda, khususnya mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat, kini justru berada di garis depan jaringan peredaran narkoba yang merusak.
Langkah tegas dan upaya pencegahan yang komprehensif perlu segera dilakukan untuk memutus mata rantai keterlibatan mahasiswa dalam peredaran narkoba. Jika tidak, kita mungkin akan menyaksikan semakin banyak generasi muda yang kehilangan masa depan mereka karena tergoda oleh keuntungan instan yang ditawarkan oleh dunia kejahatan.(*)
Add new comment