Kawal Dana Rp 35 Miliar Dinkes Bungo, Ribuan Warga Kelas 3 Digratiskan Iuran BPJS Setahun Penuh

WIB
ist

Bungo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo tampaknya tak main-main dalam mengamankan jaring pengaman sosial di sektor kesehatan. Sepanjang Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo bersiap menggelontorkan dana fantastis yang menembus angka Rp 35.057.348.197 (Rp 35 Miliar) khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warganya.

Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 65197306, kucuran dana puluhan miliar dari APBD tersebut dialokasikan secara spesifik untuk satu paket Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP Kelas 3.

Dana jumbo ini sepenuhnya ditujukan untuk meng-cover iuran BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan fasilitas pelayanan Kelas 3, yang secara resmi didaftarkan oleh Pemda Bungo.

Artinya, puluhan ribu warga kelas menengah ke bawah, pekerja informal, hingga masyarakat rentan di Kabupaten Bungo dipastikan bisa bernapas lega. Mereka tidak perlu lagi pusing memikirkan tunggakan iuran bulanan karena biaya jaminan kesehatan mereka telah ditanggung penuh oleh negara.

Mengingat peruntukannya yang sangat spesifik, yakni pembayaran iuran langsung ke BPJS Kesehatan selaku badan hukum publik, metode pengadaan paket bernilai Rp 35 Miliar ini tidak melalui proses lelang atau tender umum. Dokumen RUP mencatat bahwa metode pemilihan penyedia menggunakan jalur Dikecualikan.

Paket ini juga mencatatkan pemenuhan aspek yang sangat fundamental. Meski tidak melibatkan usaha kecil atau koperasi, proyek ini secara tegas memenuhi kriteria Aspek Ekonomi dan Aspek Sosial (keduanya berstatus "Ya").

Pelaksanaan program ini dijadwalkan akan meng-cover kesehatan warga selama satu tahun penuh. Proses pengikatan kontrak dimulai sejak Januari 2026 dan pemanfaatan perlindungannya akan terus berjalan hingga Desember 2026.

Langkah agresif Pemkab Bungo dengan mengalokasikan anggaran kesehatan yang sangat besar ini patut dikawal. Publik berharap, besarnya kucuran Rp 35 Miliar ini benar-benar sejalan dengan validitas data di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga miskin di Bungo yang ditolak oleh fasilitas kesehatan dengan alasan menunggak BPJS.(*)

BeritaSatu Network