Tebo – Sejumlah alokasi anggaran tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tebo mulai menjadi sorotan.
Nilainya memang tidak sebesar proyek jalan. Tidak sebesar pembangunan gedung. Tidak pula sebesar belanja infrastruktur miliaran rupiah.
Tapi itemnya menggelitik.
Ada belanja perlengkapan dinas untuk PDH Bupati, Teluk Belango, dan PDU Bupati senilai Rp105.259.600. Ada pengadaan perangkat yang spesifikasinya mengarah ke tablet premium lengkap dengan Magic Keyboard, Apple Pencil Pro, dan USB-C Power Adapter senilai Rp71.244.600.
Ada pula TV LED 65 inci untuk Sekretariat Daerah senilai Rp45.648.200. Ada cetak kalender/fotokopi di Badan Keuangan Daerah senilai Rp44.147.000. Ada sewa sound system di Sekretariat DPRD senilai Rp35.000.000. Ada konsumsi full day di Badan Keuangan Daerah senilai Rp33.930.000.
Lebih jauh lagi, muncul item kosmetik dan perlengkapan rias di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti bedak, lipstick, mascara, lem bulu mata, dan bulu mata palsu senilai Rp4.695.700.
Bahkan ada item yang secara klasifikasi tampak janggal: bahan bangunan tetapi uraiannya bedak tabur, suku cadang alat kedokteran tetapi uraiannya masker earloop, hingga komponen instalasi listrik tetapi spesifikasinya konsumsi rapat.
Total nilai 19 item yang masuk daftar sorotan ini mencapai Rp524.436.700.
Angka itu memang belum tentu menandakan pelanggaran. Tetapi cukup untuk mengundang pertanyaan publik, apakah belanja seperti ini benar-benar prioritas? Apakah berdampak langsung dan luas bagi masyarakat? Atau hanya menjadi belanja kecil yang berulang, tersebar, dan sulit diawasi?
Item terbesar dalam daftar ini berasal dari Kecamatan Tebo Ulu.
Nama paketnya Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dengan Kode RUP 64426619.
Uraian pekerjaannya adalah Honor RT; Honor RW. Total pagunya Rp111.600.000. Metode pemilihannya Dikecualikan.
Dari sisi substansi, honor RT/RW bisa saja sah dan penting. RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka mengurus administrasi warga, sosial kemasyarakatan, keamanan lingkungan, dan banyak pekerjaan lapangan yang sering tidak terlihat.
Namun yang disorot adalah klasifikasi dan bentuk pengadaannya.
Ada indikasi salah klasifikasi jika honorarium RT/RW dicatat dalam paket pengadaan barang atau jasa tertentu. Sebab honor RT/RW lebih dekat dengan belanja honorarium/jasa/pegawai, bukan belanja barang.
Penggunaan metode dikecualikan untuk satu paket honor juga layak dijelaskan lebih terang. Bukan karena honornya tidak penting, tetapi karena pembebanan dan klasifikasi anggaran harus tepat.
Paket kedua yang disorot berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
Nama paketnya Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas dengan Kode RUP 62128668.
Uraian pekerjaannya: PDH Bupati; Teluk Belango; PDU Bupati.
Spesifikasinya memuat atribut dan upah jahit.
Total pagunya Rp105.259.600.
Belanja pakaian dinas kepala daerah, termasuk busana adat atau seremonial, bisa saja diperlukan untuk acara resmi. Namun dari sisi prioritas publik, paket ini sangat mudah memantik kritik.
Sebab manfaat langsungnya sangat terbatas. Lebih dekat dengan fungsi representasi pejabat ketimbang layanan publik dasar.
Di tengah kebutuhan jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan desa, belanja pakaian dinas kepala daerah senilai lebih dari Rp105 juta tentu rawan dianggap sebagai belanja tidak patut atau setidaknya kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Paket lain yang mencolok berada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo.
Nama paketnya Belanja Modal Personal Computer dengan Kode RUP 62258080.
Total pagunya Rp71.244.600. Metode pemilihannya E-Purchasing.
Yang menjadi sorotan adalah spesifikasinya: 11 Inch Wifi Cellular; Magic Keyboard; Apple Pencil Pro; 20W USB-C Power Adapter.
Spesifikasi itu lebih mengarah pada tablet premium beserta aksesori kelas atas, bukan personal computer konvensional.
Untuk fungsi badan keuangan daerah, pengadaan perangkat premium semacam ini perlu dijelaskan. Apakah benar-benar untuk kebutuhan teknis kerja keuangan? Untuk pejabat tertentu? Untuk mobilitas data? Untuk presentasi? Atau hanya fasilitas kerja kelas atas?
Jika tidak dijelaskan, publik bisa menilai pengadaan ini tidak proporsional terhadap kebutuhan umum perangkat daerah.
Belanja lain yang memicu tanda tanya adalah pengadaan barang-barang penunjang dan seremonial.
Ada Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) di Sekretariat Daerah senilai Rp45.648.200, yang disebut berupa TV LED 65 inci.
Ada Belanja Sewa Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) di Sekretariat DPRD senilai Rp35.000.000, berupa sewa sound system.
Ada Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Suvenir/Cendera Mata di Sekretariat DPRD dengan Kode RUP 62157342 senilai Rp31.480.000, berupa plakat.
Ada juga Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp4.695.700, dengan uraian kosmetik dan perlengkapan rias seperti bedak, lipstick, mascara, lem bulu mata, dan bulu mata palsu.
Belanja ini mungkin punya alasan kegiatan tertentu. Misalnya acara kebudayaan, pentas seni, protokoler, atau kegiatan resmi.
Namun tanpa penjelasan program yang jelas, item seperti TV besar, sound system, plakat, dan kosmetik mudah dipersepsikan sebagai belanja seremonial dan kenyamanan internal, bukan kebutuhan prioritas publik.
Rincian 19 Item Belanja yang Disorot
| No | Paket/Instansi/Sorotan | Nilai |
|---|---|---|
| 1 | Kode RUP 64426619. Belanja Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kecamatan Tebo Ulu. Uraian: Honor RT; Honor RW. Metode: Dikecualikan. Disorot karena honor RT/RW berindikasi tidak tepat jika diklasifikasikan sebagai pengadaan barang/jasa biasa. | Rp111.600.000 |
| 2 | Kode RUP 62128668. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas. Sekretariat Daerah Tebo. Uraian: PDH Bupati, Teluk Belango, PDU Bupati. Spesifikasi: atribut dan upah jahit. Disorot karena manfaat publik terbatas dan bersifat personal/representatif kepala daerah. | Rp105.259.600 |
| 3 | Kode RUP 62258080. Belanja Modal Personal Computer. Badan Keuangan Daerah Tebo. Spesifikasi: 11 Inch Wifi Cellular, Magic Keyboard, Apple Pencil Pro, 20W USB-C Power Adapter. Metode: E-Purchasing. Disorot karena mengarah ke tablet premium, bukan PC umum. | Rp71.244.600 |
| 4 | Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya/Home Use. Sekretariat Daerah Tebo. Uraian: TV LED 65 inci. Disorot karena berpotensi menjadi fasilitas non-esensial dan manfaat publiknya tidak langsung. | Rp45.648.200 |
| 5 | Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak. Badan Keuangan Daerah Tebo. Uraian: cetak kalender/fotokopi. Disorot karena bernilai besar untuk kebutuhan cetak dan berpotensi seremonial/promosi internal. | Rp44.147.000 |
| 6 | Belanja Sewa Alat Rumah Tangga Lainnya/Home Use. Sekretariat DPRD Tebo. Uraian: sewa sound system. Disorot karena berpotensi tidak esensial jika hanya untuk acara seremonial. | Rp35.000.000 |
| 7 | Kode RUP 62257354. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan. Badan Keuangan Daerah Tebo. Uraian: konsumsi full day. Disorot karena tidak tampak selaras dengan fungsi badan keuangan dan judul urusan pendidikan. | Rp33.930.000 |
| 8 | Kode RUP 62157342. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Suvenir/Cendera Mata. Sekretariat DPRD Tebo. Uraian: plakat. Disorot sebagai belanja seremonial dengan manfaat publik rendah. | Rp31.480.000 |
| 9 | Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo. Uraian: pakaian adat/muslim. Disorot karena berpotensi lebih menyerupai busana seremonial daripada kebutuhan inti pendidikan. | Rp13.017.100 |
| 10 | Kode RUP 62353038. Belanja Sewa Alat Peraga Kesenian. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Tebo. Uraian: taman hias panggung/bunga hidup. Disorot karena lebih menyerupai dekorasi acara daripada dukungan langsung sektor pangan. | Rp11.000.000 |
| 11 | Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan Kantor Lainnya. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo. Uraian: bedak, lipstick, mascara, lem bulu mata, bulu mata palsu. Disorot karena kosmetik tidak lazim sebagai kebutuhan operasional kantor, kecuali ada program seni spesifik. | Rp4.695.700 |
| 12 | Belanja Sewa Alat Peraga Kesenian. Bappeda dan Litbang Tebo. Uraian: sewa taman hias panggung berbunga hidup. Disorot karena bersifat dekoratif/seremonial dan kurang selaras dengan fungsi perencanaan. | Rp3.300.000 |
| 13 | Kode RUP 65382960. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor. UPTD KPHP Tebo Barat Unit IX. Uraian/spesifikasi justru konsumsi rapat. Disorot karena ketidaksesuaian nama paket dan isi belanja. | Rp2.394.000 |
| 14 | Kode RUP 62129600. Belanja Natura dan Pakan-Natura. Sekretariat Daerah Tebo. Catatan sorotan sedang, perlu penjelasan penggunaan dan penerima manfaat. | Rp2.868.600 |
| 15 | Kode RUP 62143312. Belanja Modal Tanda Penghargaan Bidang Olahraga. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tebo. Disorot karena tidak selaras dengan fungsi utama perpustakaan dan kearsipan. | Rp649.900 |
| 16 | Kode RUP 62349116. Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo. Uraian: bedak tabur. Disorot karena tidak selaras dengan kategori bahan bangunan. | Rp602.000 |
| 17 | Kode RUP 62141980. Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Kedokteran. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tebo. Uraian: masker earloop. Disorot karena tidak selaras dengan fungsi OPD dan judul suku cadang alat kedokteran. | Rp500.000 |
Total nilai yang disorot: Rp524.436.700
Dari daftar itu, ada dua pola besar.
Pertama, belanja yang manfaat publiknya terbatas.
Contohnya pakaian dinas kepala daerah, TV LED 65 inci, sound system, suvenir, kosmetik, taman hias panggung, dan plakat.
Item seperti ini bisa saja punya alasan kegiatan. Namun tetap perlu diuji: apakah mendesak? Apakah memberi manfaat luas? Apakah tidak bisa ditekan? Apakah memang harus dibiayai APBD?
Kedua, belanja yang klasifikasinya tampak tidak selaras.
Contohnya bahan bangunan tetapi uraiannya bedak tabur. Suku cadang alat kedokteran tetapi uraiannya masker earloop. Komponen instalasi listrik tetapi isinya konsumsi rapat. Penyusunan laporan analisa transaksi keuangan tetapi masuk belanja bahan. Pemberian kompensasi keterlambatan layanan tetapi muncul sebagai pengadaan.
Pola kedua ini lebih serius.
Sebab ketidaksesuaian klasifikasi bisa menandakan lemahnya perencanaan, asal input, atau bahkan penggunaan kode belanja yang tidak tepat.
Jika dibiarkan, belanja seperti ini bisa membuat anggaran sulit diawasi.
Sejumlah warga Tebo menilai belanja-belanja seperti ini harus dijelaskan secara terbuka oleh masing-masing instansi.
Salah seorang warga Tebo, Kurnia, mengatakan masyarakat tidak menolak kebutuhan operasional pemerintah. Namun ia menilai pemerintah harus sensitif terhadap prioritas publik.
“Kalau untuk pelayanan rakyat, kami dukung. Tapi kalau uang APBD dipakai untuk pakaian dinas pejabat, TV besar, plakat, sound system, taman hias, masyarakat tentu bertanya. Apa manfaatnya untuk warga?” ujarnya.
Warga lainnya, Melani, menyoroti item kosmetik dan bedak tabur yang muncul pada dinas pendidikan.
“Kalau memang untuk kegiatan seni budaya, jelaskan saja kegiatannya. Tapi kalau tidak jelas, masyarakat bisa menganggap itu belanja aneh. Apalagi ada bedak tabur masuk bahan bangunan. Itu kan janggal,” katanya.
Sementara itu, warga lain meminta pemerintah daerah memeriksa ulang klasifikasi belanja sebelum dieksekusi.
“Jangan sampai karena nilainya kecil lalu dianggap biasa. Justru belanja kecil yang banyak dan janggal itu bisa jadi lubang pemborosan. Kalau dikumpulkan, nilainya ratusan juta juga,” ujarnya.(*)