MUARASABAK — Ini proyek ruang pelayanan jantung. Tapi dokumen teknisnya masih berbicara tentang kolam rumah dinas bupati. Lokasinya di RSUD Nurdin Hamzah, Tanjung Jabung Timur. Tapi ruang lingkupnya masih menyebut Cathlab Batang Hari. Proyek ini sudah karut marut sedari awal. Dokumen teknis dan spesifikasi proyek asal-asalan.
Tak hanya itu, nilai HPS pada data tender berbeda dengan HPS di spesifikasi teknis.
Persyaratan SBU juga memunculkan dua kode berbeda pada bagian yang sama.
Sementara itu, tiga peserta yang menawarkan harga lebih murah daripada pemenang dinyatakan gugur.
Tender Pembangunan Ruang Gedung Cathlab RSUD Nurdin Hamzah kini telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.
Pemenangnya CV Sinar Tungkal.
Harga hasil negosiasinya Rp1.680.626.229,77.
Perusahaan itu bukan penawar terendah.
Bukan pula penawar kedua atau ketiga.
CV Sinar Tungkal berada di urutan keempat dari enam perusahaan yang memasukkan harga.
Tiga penawaran yang berada di bawahnya gugur dalam evaluasi.
Secara aturan, pemenang tidak wajib menjadi peserta dengan harga paling rendah.
Penawar termurah dapat gugur jika tidak memenuhi persyaratan administrasi, teknis, personel, peralatan, atau kualifikasi.
Namun ketika pemenang berada Rp123 juta di atas penawar terendah, alasan pengguguran harus dapat dibuka dan diuji secara terang.
Terlebih dokumen pengadaan paket ini sendiri memperlihatkan sejumlah ketidaktelitian yang sulit dianggap sepele.

Tender berkode 10147615000 itu memiliki pagu sebesar Rp1.769.109.000.
HPS dalam data tender tercatat Rp1.768.545.929,22.
CV Sinar Tungkal mengajukan penawaran awal Rp1.681.070.229,74.
Setelah negosiasi, harganya turun menjadi Rp1.680.626.229,77.
Enam Penawaran yang Masuk
| Urutan | Peserta | Penawaran |
|---|---|---|
| 1 | CV Tunas Baru Utama | Rp1.557.367.284,02 |
| 2 | CV Januari Mitra Sejati | Rp1.622.219.683,97 |
| 3 | CV Kolang Nauli Arga | Rp1.635.656.127,86 |
| 4 | CV Sinar Tungkal | Rp1.681.070.229,74 |
| 5 | CV Mulia Waskita | Rp1.747.299.269,35 |
| 6 | CV Cahaya Timur Baru | Rp1.750.541.974,13 |
Selisih antara harga negosiasi CV Sinar Tungkal dan penawar terendah mencapai:
Rp123.258.945,75.
Harga pemenang sekitar 7,91 persen lebih tinggi dibanding penawaran CV Tunas Baru Utama.
Angka Rp123,25 juta tidak otomatis menjadi kerugian daerah.
Penawar terendah dinyatakan gugur karena tidak melampirkan dokumen bukti kepemilikan peralatan utama.
Namun selisih sebesar itu cukup membuat publik berhak melihat:
- dokumen apa yang tidak disampaikan;
- apakah dokumen tersebut bersifat substansial;
- apakah peserta diberi ruang klarifikasi sesuai dokumen pemilihan;
- dan apakah standar yang sama diterapkan terhadap dokumen alat milik pemenang.
Tiga Penawar Lebih Murah Gugur
Penawar pertama, CV Tunas Baru Utama, gugur karena tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan utama.
Bukti yang diminta berupa STNK, BPKB, faktur, kuitansi, bukti pembelian, perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lain.
Penawar kedua, CV Januari Mitra Sejati, gugur karena personel yang ditawarkan telah ditugaskan pada pekerjaan lain.
Penawar ketiga, CV Kolang Nauli Arga, tidak lulus karena tidak menghadiri undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi teknis, dan harga.
Penawar Lebih Murah
| Peserta | Selisih dari pemenang | Alasan gugur |
|---|---|---|
| Tunas Baru Utama | Rp123.258.945,75 | Bukti peralatan |
| Januari Mitra Sejati | Rp58.406.545,80 | Personel dipakai di paket lain |
| Kolang Nauli Arga | Rp44.970.101,91 | Tidak hadir klarifikasi |
Dua peserta yang mengajukan harga lebih tinggi daripada pemenang juga gugur.
CV Mulia Waskita dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena pengalaman personel tidak sesuai berdasarkan klarifikasi lapangan.
CV Cahaya Timur Baru gugur karena personelnya sudah ditugaskan di pekerjaan lain.
Lima peserta gugur.
Satu peserta bertahan.
Tender berakhir pada CV Sinar Tungkal.
25 Peserta, Hanya Enam Berani Menawar
Data tender mencatat 25 peserta.
Namun yang memasukkan harga hanya enam.
Sebanyak 19 perusahaan lain tidak menampilkan penawaran.
| Kondisi | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|
| Terdaftar | 25 | 100% |
| Memasukkan harga | 6 | 24% |
| Tidak memasukkan harga | 19 | 76% |
Secara angka, peserta memang banyak.
Tetapi persaingan riil hanya melibatkan 24 persen dari peserta terdaftar.
Ini patut dievaluasi.
Apakah persyaratannya terlalu berat?
Apakah peserta hanya mengunduh dokumen?
Apakah persyaratan alat dan personel sulit dipenuhi?
Atau terdapat ketidakpastian dalam dokumen yang membuat sebagian besar peserta tidak melanjutkan penawaran?
Dokumen yang tidak presisi dapat mengurangi kualitas kompetisi.
Dan dalam paket ini, ketidakpresisian terlihat sejak halaman awal.
Salah Daerah: Tanjab Timur Berubah Menjadi Batang Hari
Dokumen spesifikasi teknis diterbitkan atas nama Dinas Kesehatan dan RSUD Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur.
Pada halaman awal, lokasi kegiatan disebut berada di Muara Sabak.
Pemilik pekerjaan juga disebut RSUD Nurdin Hamzah Tanjung Jabung Timur.
Namun pada bagian ruang lingkup, tertulis:
“Pekerjaan Pembangunan ruang gedung Cathlab Batang Hari.”
Padahal proyek itu tidak berada di Kabupaten Batang Hari.
Lokasinya disebut berada di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kesalahan nama kabupaten dapat disebut salah ketik.
Tetapi salah ketik pada nama daerah bukan seperti salah menaruh koma.
Ia menunjukkan dokumen resmi tidak dibaca ulang dengan teliti sebelum digunakan dalam tender.
Pertanyaannya:
Jika nama kabupaten saja lolos, bagian teknis apa lagi yang ikut lolos tanpa pemeriksaan?
Lebih Janggal: Dokumen Cathlab Membahas Kolam Rumah Dinas Bupati
Kejanggalan paling telanjang terdapat pada bagian keselamatan dan kesehatan kerja.
Di sana disebut:
“Pelaksana Konstruksi wajib menyelenggarakan Program K3 untuk Pekerjaan Penataan Bangunan dan Lingkungan Area Kolam Rumah Dinas Bupati.”
Proyek ini bukan penataan kolam.
Bukan pembangunan rumah dinas.
Bukan pula pekerjaan lingkungan kediaman bupati.
Ini proyek ruang Cathlab rumah sakit.
Kalimat tersebut menjadi jejak kuat bahwa bagian spesifikasi kemungkinan diambil dari dokumen pekerjaan lain dan belum dibersihkan seluruhnya.
Menggunakan templat bukan pelanggaran.
Namun menggunakan templat tanpa mengoreksi nama pekerjaan memperlihatkan lemahnya kendali mutu dokumen.
Pada proyek biasa, kelalaian seperti itu sudah patut dipertanyakan.
Pada ruang pelayanan jantung yang berkaitan dengan alat medis dan keselamatan radiasi, toleransi terhadap dokumen tambal-sulam semestinya jauh lebih kecil.

Dua HPS dalam Satu Paket
Data tender mencatat HPS sebesar:
Rp1.768.545.929,22.
Namun halaman sumber pendanaan dalam dokumen spesifikasi teknis mencantumkan:
Rp1.768.576.000.
Selisihnya Rp30.070,78.
Memang kecil.
Hanya sekitar 0,0017 persen dari HPS.
Namun persoalannya bukan besar atau kecil.
HPS merupakan angka resmi yang menjadi dasar evaluasi kewajaran harga.
Satu paket seharusnya tidak memiliki dua HPS dalam dokumen yang sama-sama menjadi bagian proses pengadaan.
PPK harus menjelaskan:
- angka mana yang final;
- kapan perubahan dilakukan;
- mengapa spesifikasi tidak diperbarui;
- dan apakah seluruh peserta menerima dokumen dengan angka yang sama.
Pagu Sama, HPS Berbeda
| Sumber | Pagu | HPS |
|---|---|---|
| Data tender | Rp1.769.109.000 | Rp1.768.545.929,22 |
| Spesifikasi teknis | Rp1.769.109.000 | Rp1.768.576.000 |
| Selisih HPS | - | Rp30.070,78 |
Perbedaan kecil dapat berasal dari pembulatan atau revisi.
Namun tanpa berita acara atau adendum, publik hanya melihat dua angka yang tidak sama.
Dua Kode SBU dalam Satu Halaman
Data tender mensyaratkan SBU Bangunan Gedung Kesehatan BG005 dengan KBLI 41015.
Namun pada halaman 6 spesifikasi teknis, bagian persyaratan kualifikasi terlihat menampilkan BG008, lalu pada lanjutan kalimat kembali menyebut BG005 dengan KBLI 41015.
Ini bukan sekadar typo biasa.
SBU menentukan klasifikasi usaha yang boleh mengikuti tender.
Kesalahan kode dapat memengaruhi:
- siapa yang merasa memenuhi syarat;
- siapa yang memutuskan tidak menawar;
- siapa yang dinyatakan lulus;
- dan apakah evaluasi dilakukan menggunakan persyaratan yang sama.
Data tender memang menyebut BG005.
Namun dokumen teknis justru menampilkan dua kode.
Pokja perlu menjelaskan apakah ada adendum resmi yang mengunci BG005 sebagai persyaratan final.
Tanpa penjelasan, dokumen terlihat tidak satu suara bahkan dalam menentukan pintu masuk peserta.
Spek Cathlab Terlihat seperti Spek Gedung Umum
Dokumen 41 halaman banyak mengatur pekerjaan konstruksi umum:
- pembersihan lokasi;
- pekerjaan tanah;
- beton;
- pasangan dinding;
- pengecatan;
- keramik;
- instalasi listrik umum;
- plafon;
- papan proyek;
- dan mobilisasi.
Pada instalasi listrik, dokumen membahas kabel NYA/NYM, sakelar, stopkontak, pipa PVC, serta lampu LED 14,5 watt.
Semua itu diperlukan.
Namun Cathlab bukan sekadar ruangan dengan keramik dan lampu.
Cathlab merupakan ruang tindakan medis yang menggunakan sistem pencitraan sinar-X.
Ruang seperti itu membutuhkan integrasi bangunan dengan mesin, kelistrikan khusus, tata udara, proteksi radiasi, jalur kabel, sistem daya cadangan, dan keselamatan petugas maupun pasien.
Penelusuran terhadap teks dokumen yang diunggah tidak menemukan istilah:
- radiasi;
- timbal;
- X-ray;
- HEPA;
- maupun shielding.
Ini belum membuktikan proteksi tersebut tidak direncanakan.
Bisa saja persyaratannya terdapat pada gambar, RAB, dokumen perencanaan lain, atau paket pengadaan alat.
Namun dokumen yang berjudul Spesifikasi Teknis Pembangunan Ruang Gedung Cathlab justru tidak secara terang memuat ciri teknis utama ruang Cathlab dalam teks yang dapat ditelusuri.
Itu janggal.
Mana Spesifikasi Khusus Cathlab?
RSUD dan PPK perlu menunjukkan secara terbuka di bagian dokumen mana terdapat:
- perhitungan proteksi radiasi;
- ketebalan pelindung dinding;
- spesifikasi pintu berlapis pelindung;
- kaca observasi berpelindung;
- sistem tata udara;
- temperatur dan kelembapan;
- tekanan ruang;
- kapasitas listrik;
- UPS;
- sistem pentanahan;
- panel khusus alat;
- jalur kabel mesin;
- koordinasi dengan vendor alat;
- dan pengujian ruang sebelum operasional.
Jika seluruhnya ada dalam gambar atau RAB, tunjukkan.
Jika berada pada paket alat Cathlab, jelaskan pembagian lingkupnya.
Jangan sampai kontraktor gedung menganggap pekerjaan tertentu berada pada pemasok alat, sementara pemasok alat menganggapnya menjadi tanggung jawab kontraktor gedung.
Celah koordinasi seperti itu dapat membuat gedung selesai tetapi alat tidak bisa dipasang.
Personel Hanya Ahli Gedung dan K3
Dokumen mensyaratkan dua personel manajerial:
- satu Ahli Muda Bangunan Gedung jenjang 7 dengan pengalaman lima tahun;
- satu Ahli Muda K3 Konstruksi atau Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman tiga tahun.
Tidak tampak persyaratan khusus tenaga mekanikal-elektrikal, tata udara rumah sakit, elektrikal medis, atau proteksi radiasi pada bagian personel.
Hal itu tidak otomatis salah.
Tenaga spesialis mungkin berada di konsultan perencana, pengawas, pemasok alat, atau tim teknis RSUD.
Namun PPK harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap bagian-bagian khusus tersebut.
Bangunan Cathlab tidak cukup diawasi hanya sebagai bangunan gedung biasa.
Peralatan Utama: Tiga Dump Truck dan Satu Pick-up
Dokumen mensyaratkan:
- tiga dump truck berkapasitas 3,5–4 meter kubik;
- satu mobil pick-up kapasitas satu ton.
Bukti peralatan menjadi alasan gugurnya penawar terendah.
Karena itu, dokumen alat pemenang menjadi titik yang sangat penting.
Pokja perlu memastikan:
- nomor polisi dan dokumen kepemilikan sah;
- peralatan tersedia;
- foto berkoordinat benar;
- tidak digunakan di paket lain secara bersamaan;
- dan dapat dimobilisasi dalam waktu yang ditawarkan.
Kalau penawar terendah digugurkan karena bukti alat, bukti alat pemenang harus dapat diuji dengan standar paling ketat.
Hanya Turun Rp444 Ribu dalam Negosiasi
Harga awal CV Sinar Tungkal Rp1.681.070.229,74.
Harga negosiasi Rp1.680.626.229,77.
Penurunannya hanya:
Rp443.999,97.
Persentasenya sekitar 0,026 persen.
Negosiasi harga bukan selalu untuk memangkas harga besar-besaran.
Namun dalam kontrak harga satuan, publik berhak mengetahui item mana yang dinegosiasikan dan bagaimana kewajaran harga satuannya diuji.
Terlebih harga pemenang lebih tinggi Rp123,25 juta daripada penawar terendah yang gugur.
Dokumen Memakai Klausul “Dianggap Sudah Termasuk”
Pada halaman penutup, dokumen menyebut pekerjaan yang belum tercantum tetapi memiliki kaitan dengan pekerjaan menjadi kewajiban penyedia dan dianggap seakan-akan sudah diuraikan dalam spesifikasi.
Klausul seperti ini dapat dimaksudkan agar bangunan diselesaikan secara lengkap.
Namun ia berpotensi berbahaya jika perencanaan tidak rinci.
Apalagi kontraknya harga satuan.
Jika pekerjaan khusus Cathlab tidak tertulis jelas dalam daftar kuantitas, bisa muncul perdebatan:
PPK menganggap pekerjaan sudah termasuk.
Kontraktor menganggap pekerjaan tidak ada dalam volume kontrak.
Akhirnya muncul pekerjaan tambah, perubahan kontrak, atau bangunan selesai tanpa fitur yang dibutuhkan.
Kontrak 120 Hari
Dokumen menetapkan masa pelaksanaan 120 hari kalender sejak SPMK, dengan masa pemeliharaan enam bulan.
Waktu 120 hari harus dihitung secara terbuka.
Kapan SPMK diterbitkan?
Kapan pekerjaan struktur dimulai?
Kapan instalasi listrik dan tata udara dikerjakan?
Kapan ruang diuji?
Kapan alat Cathlab dipasang?
Kapan layanan mulai beroperasi?
Proyek tidak boleh dinilai selesai hanya karena bangunannya telah dicat dan diserahterimakan.
Ukuran akhirnya adalah apakah ruang dapat digunakan dengan aman untuk pelayanan jantung.
Titik Kejanggalan Utama
Ada sedikitnya 22 kejanggalan dan pertanyaan yang perlu dijelaskan.
Pertama, peserta terdaftar 25 perusahaan, tetapi hanya enam mengajukan harga.
Kedua, 76 persen peserta tidak memasukkan penawaran.
Ketiga, pemenang merupakan penawar urutan keempat.
Keempat, tiga penawar lebih murah gugur.
Kelima, harga pemenang Rp123,25 juta lebih tinggi daripada penawar terendah.
Keenam, penawar terendah gugur karena dokumen alat.
Ketujuh, dua peserta gugur karena personel dipakai pada pekerjaan lain.
Kedelapan, satu peserta gugur karena tidak menghadiri klarifikasi.
Kesembilan, satu peserta gugur karena pengalaman personel tidak sesuai.
Kesepuluh, hanya satu peserta melewati seluruh evaluasi.
Kesebelas, harga negosiasi hanya turun sekitar Rp444 ribu.
Keduabelas, data tender dan spesifikasi memuat HPS berbeda.
Ketigabelas, sumber dana ditulis APBD dan DAK.
Keempatbelas, dokumen salah menyebut Cathlab Batang Hari.
Kelimabelas, dokumen Cathlab masih menyebut kolam rumah dinas bupati.
Keenambelas, bagian kualifikasi memunculkan BG008 dan BG005.
Ketujuhbelas, rujukan peraturan ditulis dengan tahun yang patut dipertanyakan.
Kedelapanbelas, spesifikasi lebih banyak berbicara tentang bangunan umum.
Kesembilanbelas, istilah proteksi radiasi tidak ditemukan dalam teks dokumen.
Keduapuluh, persyaratan personel khusus Cathlab tidak terlihat dalam bagian personel manajerial.
Keduapuluh satu, klausul pekerjaan tak tercantum tetap dianggap sudah termasuk berpotensi menimbulkan tafsir.
Keduapuluh dua, tender sudah masuk tahap kontrak ketika ketidakkonsistenan dokumen masih terlihat.
Tidak satu pun kejanggalan itu otomatis membuktikan korupsi atau persekongkolan.
Namun jika semuanya terjadi dalam satu paket, menyebutnya sekadar salah ketik akan terlalu menyederhanakan persoalan.
Warga Muarasabak, putra meminta kontrak tidak ditandatangani sebelum seluruh perbedaan dijelaskan.
“Kalau dokumennya masih menyebut Batang Hari dan kolam rumah dinas, PPK harus memastikan tidak ada bagian teknis lain yang ikut salah salin,” ujarnya.
Warga Tanjung Jabung Timur, Rahma, meminta Pokja membuka berita acara evaluasi.
“Harga pemenang lebih tinggi Rp123 juta dari penawar terendah. Bisa saja sah, tetapi alasan gugurnya harus benar-benar bisa diuji,” katanya.
Tenaga kesehatan, Rizki mempertanyakan spesifikasi khusus ruang jantung.
“Ruang Cathlab bukan ruang rawat biasa. Proteksi radiasi, listrik, tata udara, dan integrasi alat harus jelas sejak dokumen tender,” ujarnya.
Warga Muara Sabak Barat, Aini meminta pemerintah tidak meremehkan kesalahan dokumen.
“Kalau nama proyek lain masih tertinggal, itu menunjukkan dokumen tidak diteliti. Jangan tunggu pekerjaan berjalan baru diperbaiki,” katanya.(*)