JAMBI — Penanganan perkara kematian anggota Polres Tanjungjabung Timur berinisial Brigadir EWS kini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Empat orang yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dipindahkan dari Tanjungjabung Timur ke Mapolda Jambi, Rabu, 22 Juli 2026, malam.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Jambi, keempatnya tiba menggunakan kendaraan milik Polres Tanjabtim. Mereka sebelumnya disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Tiga orang kemudian dibawa ke ruang tahanan Provos Polda Jambi. Satu orang lainnya ditempatkan di ruang tahanan umum.
Kepolisian belum mengumumkan apakah keempat orang tersebut masih berstatus saksi, telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penempatan khusus karena pelanggaran etik, atau diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Penanganan di tingkat Polda dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan koordinasi antarsatuan.
Penyidik akan mendalami kronologi kejadian, aktivitas korban sebelum meninggal, pihak-pihak yang terakhir bersama korban, serta penyebab pasti kematiannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan timnya masih bekerja untuk mengungkap perkara tersebut.
“Kami mohon waktu terlebih dahulu untuk bisa membongkar dan mengungkap secara tuntas kasus ini, karena perkara ini sudah menjadi perhatian khusus dari Bapak Kapolda,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi.
Namun, hingga Rabu malam, Polda Jambi belum menerbitkan keterangan resmi yang menjelaskan hasil pemeriksaan empat orang tersebut.
Belum dijelaskan pula apakah penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kematian Brigadir EWS.
Brigadir EWS ditemukan meninggal pada Sabtu, 18 Juli 2026, pagi.
Berdasarkan bahan yang diterima, korban ditemukan di tempat kosnya di Lorong Kamboja RT 10 RW 04, Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Kondisi kematian korban kemudian menimbulkan pertanyaan karena dinilai tidak wajar.
Polisi memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara untuk menjaga lokasi dan mencegah benda-benda yang berpotensi menjadi barang bukti berpindah atau berubah.
Selain kamar yang dihuni korban, satu titik di bagian belakang bangunan kos juga dilaporkan dipasangi garis polisi.
Belum diketahui hubungan titik di belakang bangunan tersebut dengan kematian korban.
Sampai berita ini disusun, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan medis atau forensik yang menjelaskan penyebab kematian Brigadir EWS.
Informasi mengenai ada atau tidaknya luka, hasil visum, pemeriksaan toksikologi, autopsi, maupun perkiraan waktu kematian juga belum dibuka kepada publik.
Penyidik perlu mencocokkan hasil pemeriksaan medis dengan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, komunikasi telepon, jejak digital, serta barang-barang yang ditemukan di lokasi.
Kesimpulan mengenai penyebab kematian seharusnya didasarkan pada rangkaian alat bukti tersebut, bukan hanya pada keterangan satu pihak.
Di tengah penyelidikan, beredar spekulasi bahwa Brigadir EWS menjadi korban pembunuhan, bahkan disebut sebagai pembunuhan yang direncanakan.
Namun, informasi itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Jambi.
Kepolisian juga belum menetapkan konstruksi perkara, pasal yang diselidiki, maupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
Karena itu, perkara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pembunuhan sebelum penyidik memperoleh bukti yang cukup dan mengumumkan hasil penyelidikan.
Penempatan empat orang di ruang tahanan juga tidak otomatis membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Status hukum setiap orang harus ditentukan melalui pemeriksaan dan keputusan resmi penyidik.
Pengambilalihan penanganan oleh Polda Jambi diharapkan mempercepat pengungkapan perkara sekaligus menjaga proses pemeriksaan tetap objektif.
Kasus ini melibatkan korban yang merupakan anggota kepolisian dan sejumlah saksi yang diduga berasal dari lingkungan yang sama. Karena itu, transparansi menjadi penting untuk mencegah munculnya spekulasi baru.
Polda Jambi perlu menjelaskan status empat orang yang diperiksa, hasil pemeriksaan tempat kejadian, penyebab kematian, serta perkembangan penyidikan setelah seluruh bukti awal dianalisis.
Penyelidikan masih berjalan.
Empat orang masih diperiksa.
Sementara jawaban atas pertanyaan paling penting—bagaimana dan mengapa Brigadir EWS meninggal—belum diumumkan kepada publik.(*)