Sebelum Meninggal Brigadir E Bersama Rekan Polisinya, Lima Saksi Diperiksa

WIB
Ist

TANJABTIM — Polres Tanjung Jabung Timur masih menyelidiki penyebab meninggalnya salah seorang anggotanya, Brigadir E, pada Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari.

Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan menelusuri bukti digital untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

“Kami berkomitmen mengusut peristiwa ini secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Chandra.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, Brigadir E berada bersama empat rekannya yang juga anggota kepolisian pada malam sebelum korban meninggal dunia.

Polisi menyebut kelimanya sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikananya sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Belum dapat disimpulkan bahwa konsumsi alkohol merupakan penyebab langsung kematian Brigadir E.

Penyidik masih perlu mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti digital, pemeriksaan medis, kondisi tempat kejadian, serta rangkaian aktivitas korban sebelum dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun penyidik, Brigadir E sempat berdiri sebelum kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

Saat terjatuh, bagian kepala korban disebut terbentur.

Tidak lama kemudian, Brigadir E dikabarkan mengeluarkan busa dari mulut. Rekan-rekannya kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Namun setelah tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan Brigadir E telah meninggal dunia.

Bahan yang diterima belum mencantumkan nama rumah sakit, waktu korban tiba, hasil pemeriksaan awal dokter, maupun apakah dilakukan autopsi atau pemeriksaan forensik.

Karena itu, penyebab kematian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan bahwa korban terjatuh dan kepalanya terbentur.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan lima orang saksi.

Empat anggota yang berada bersama korban menjadi pihak penting untuk menjelaskan aktivitas, kondisi korban, waktu kejadian, pertolongan pertama, dan proses membawa Brigadir E ke rumah sakit.

Polisi juga menelusuri bukti digital untuk mencocokkan kronologi.

Bukti tersebut dapat mencakup komunikasi, rekaman kamera pengawas, dokumentasi, data telepon, maupun informasi lain yang berkaitan dengan malam kejadian. Namun kepolisian belum memerinci jenis bukti digital yang telah diperoleh.

Pemeriksaan masih diperlukan untuk memastikan tidak terdapat bagian kronologi yang terlewat atau keterangan yang saling bertentangan.

Ade Chandra juga telah mendatangi keluarga Brigadir E.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan awal penanganan perkara sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi mengenai proses penyelidikan.

Ade menegaskan tidak ada fakta yang akan ditutup-tutupi.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, mendalami keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan lain untuk mengetahui penyebab meninggalnya Brigadir E.

Ade meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.

Ia juga mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarluaskan karena dapat menimbulkan dugaan liar dan merugikan keluarga maupun pihak yang sedang diperiksa.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi ataupun spekulasi yang belum didukung fakta,” ujar Ade.

“Percayakan seluruh proses kepada kepolisian,” lanjutnya.

Polres Tanjung Jabung Timur menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, kepolisian belum mengumumkan kesimpulan mengenai peristiwa tersebut.(*)

BeritaSatu Network