Ketua DPRD Kota Jambi Minta APBD 2027 Lebih Selektif dan Pro Rakyat, Dorong Seragam Gratis bagi Siswa

WIB
Ist

JAMBI – DPRD Kota Jambi menegaskan arah kebijakan anggaran daerah harus semakin selektif dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., usai Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas mengatakan, secara umum pembahasan KUA dan PPAS 2027 berjalan dengan baik. Sementara untuk perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasannya terus dimatangkan dan ditargetkan memasuki tahapan pengesahan APBD Perubahan pada September mendatang.

“Pada prinsipnya, DPRD Kota Jambi menanggapi kegiatan hari ini. Secara umum KUA-PPAS 2027 berjalan. Untuk perubahan, pembahasannya sudah mendekati kesempurnaan dan insyaallah pada 12 September akan dilakukan pengesahan APBD Perubahan 2026,” ujar Kemas.

Kemas Minta Pemerintah Lebih Selektif Gunakan APBD

Dalam pembahasan rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2027, Kemas menekankan pentingnya pemerintah daerah lebih selektif dalam merancang maupun menggunakan anggaran. Tidak semua kebutuhan pembangunan harus dibebankan kepada APBD Kota Jambi. Pemerintah daerah justru harus lebih aktif melakukan jemput bola dengan memanfaatkan berbagai program strategis pemerintah pusat. APBD Kota Jambi memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program-program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Kami menitik beratkan agar pemerintah lebih selektif dalam merancang dan menggunakan anggaran ke depan. Kita tidak perlu bersikukuh semua pembangunan menggunakan APBD. Saya justru lebih mendorong pemerintah untuk jemput bola, memanfaatkan program-program strategis yang disampaikan Bapak Presiden,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas menilai pembangunan dengan kebutuhan anggaran besar dapat diperjuangkan melalui pemerintah pusat, sehingga APBD Kota Jambi dapat lebih difokuskan kepada program yang bersifat langsung dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.

“Kalau ada pembangunan yang membutuhkan alokasi dana besar, usulan itu kita tumpahkan ke pusat. APBD kita harus lebih selektif dan diarahkan kepada kegiatan yang pro rakyat, terutama kebutuhan masyarakat yang memang membutuhkan subsidi,” katanya.

Seragam Gratis Siswa Jadi inisiatif DPRD Kota Jambi

Salah satu bentuk keberpihakan terhadap masyarakat yang didorong DPRD Kota Jambi dalam penyusunan APBD 2027 adalah pemberian seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP.

Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, kebutuhan seragam sekolah menjadi salah satu perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan beban ekonomi keluarga ketika anak memasuki jenjang pendidikan baru.

“Salah satunya, untuk APBD Kota Jambi 2027 kami menekankan agar APBD bertanggung jawab terhadap siswa yang akan mendaftar SD dan SMP, sehingga seragamnya bisa digratiskan melalui APBD. Ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan semangat menjadikan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas. DPRD ingin memastikan persoalan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Kota Jambi untuk memperoleh pendidikan. Keberpihakan terhadap masyarakat harus terlihat dari komposisi belanja daerah. APBD bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas juga menjelaskan terkait adanya kewajiban pembayaran yang menjadi beban Pemerintah Kota Jambi, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan pembangunan RSUD Abdul Manap, kewajiban tersebut merupakan beban yang telah ada dari pemerintahan sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Itu utang yang dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi dan sudah lama. Terkait pembangunan Rumah Sakit Abdul Manap, memang menjadi beban dari pemerintah sebelumnya. Itu sudah inkrah dan menjadi kewajiban Pemerintah Kota Jambi untuk membayarnya,” jelas Kemas.

Meski demikian, ia menegaskan pembayaran kewajiban tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tetapi sesuai dengan kemampuan kita, kita cicil, insyaallah. Karena kalau tidak dibayar, namanya utang tetap harus dilunasi. Yang penting semuanya dilakukan sesuai aturan dan sesuai dengan putusan yang sudah inkrah,” katanya.

APBD Harus Hadir untuk Rakyat

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi akan terus mengawal proses pembahasan anggaran agar kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah dapat semakin agresif mencari sumber pembiayaan dari pemerintah pusat untuk program-program strategis, sementara APBD Kota Jambi difokuskan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi kewenangan dan prioritas daerah.

“Kita ingin APBD Kota Jambi benar-benar hadir untuk pro rakyat. Anggaran harus digunakan secara cermat, efektif dan tepat sasaran. Kalau pembangunan besar bisa kita perjuangkan melalui pusat, maka APBD kita bisa lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan masyarakat,” pungkas Kemas.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 serta Perubahan KUA dan PPAS 2026, DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran agar pembangunan daerah tetap berjalan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

BeritaSatu Network