Kemenkum Jambi Evaluasi Target KI dan Anggaran 2026, Diana: Jangan Sekadar Kejar Administrasi

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan Rapat Evaluasi Target Kinerja (Tarja) B09 dan Realisasi Anggaran Tahun 2026, Senin (24/8). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pencapaian Target Kinerja (Tarja) B09 Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi progres pelaksanaan program dan kegiatan serta realisasi anggaran Bidang Kekayaan Intelektual hingga Agustus 2026.

Dalam evaluasi Tarja B09, dibahas berbagai perkembangan layanan dan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Jambi, termasuk optimalisasi pemanfaatan KI dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah. Evaluasi juga mencakup penanganan pengaduan dan permasalahan KI, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran KI, serta pelaksanaan sosialisasi, edukasi, pendampingan, dan upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Selain itu, rapat membahas perkembangan maturitas pengelolaan KI di wilayah, meliputi pemenuhan data dukung, pelaksanaan survei atau penilaian maturitas, penguatan kelembagaan dan ekosistem KI, serta pengembangan kerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut adalah pemenuhan target penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi sesuai kelas, target, dan indikator yang telah ditetapkan.

Sejumlah kegiatan strategis Bidang KI juga menjadi bagian dari evaluasi, antara lain penguatan ekosistem KI daerah, pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG), peningkatan pelindungan merek dan hak cipta, fasilitasi KI bagi pelaku UMKM, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dari sisi penganggaran, rapat turut mengevaluasi realisasi anggaran Bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026 sampai dengan Agustus 2026. Evaluasi dilakukan dengan mencermati kesesuaian antara realisasi anggaran, progres fisik kegiatan, capaian target kinerja, serta rencana pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.

Melalui evaluasi tersebut, setiap kegiatan yang belum mencapai hasil optimal diarahkan untuk segera dilakukan percepatan dengan tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan, ketepatan waktu, kelengkapan data dukung, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menegaskan pentingnya evaluasi secara berkala agar seluruh target kinerja Bidang Kekayaan Intelektual dapat tercapai secara terukur dan tepat waktu. Pelaksanaan kegiatan juga diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Setiap target yang telah ditetapkan harus dikawal dengan baik, baik dari sisi capaian kinerja maupun realisasi anggarannya. Yang paling penting, seluruh program Kekayaan Intelektual harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelindungan, pemanfaatan, dan nilai ekonomi KI masyarakat di Provinsi Jambi," ujarnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja Bidang Kekayaan Intelektual melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terukur, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus didorong guna mewujudkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

BeritaSatu Network