proyek kesehatan Jambi

Dua kali Adendum, BPK RI Temukan Kekurangan Volume di Proyek Rehab Puskesmas Kampung Laut Rp 3,2 Miliar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Kampung Laut senilai Rp 3,2 miliar yang dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Meski tercatat 100% rampung dan dibayar penuh, item pekerjaan seperti dinding bata, plesteran, kusen aluminium, hingga ACP PVDF dinilai tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan bayar, dan jika diabaikan, aparat hukum berwenang mengusut dugaan tindak pidana.

***

Proyek Rp 2,35 M Gedung Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Gelam Masuk Temuan BPK RI 2025, Volume Kurang di 6 Pekerjaan Kunci, CV Geylang Garden: Mau Diselesaikan, Lagi Nunggu Slip Setoran Dinas!

Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang dikerjakan CV Geylang Garden resmi masuk catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen kontrak mengungkap kekurangan volume pekerjaan pada enam item konstruksi utama. Temuan ini muncul meski proyek telah dinyatakan 100% selesai dan dibayar lunas pada 19 Desember 2024.

OTT KPK Suap DAK RSUD Kolaka Timur Jadi Alarm, Jambi juga Kebagian Proyek DAK Kesehatan 2025 Bernilai Puluhan Miliar

Kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini menjadi peringatan serius bagi daerah lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek RSUD Andi Lukman Hakim di Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dibiayai DAK Kementerian Kesehatan, sengaja dikondisikan sejak awal proses lelang. Modusnya dengan komitmen fee mencapai Rp 9 miliar bagi pihak tertentu.