Audit BPk RI 2025

Dua kali Adendum, BPK RI Temukan Kekurangan Volume di Proyek Rehab Puskesmas Kampung Laut Rp 3,2 Miliar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Kampung Laut senilai Rp 3,2 miliar yang dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Meski tercatat 100% rampung dan dibayar penuh, item pekerjaan seperti dinding bata, plesteran, kusen aluminium, hingga ACP PVDF dinilai tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan bayar, dan jika diabaikan, aparat hukum berwenang mengusut dugaan tindak pidana.

***

Dana DAK untuk Proyek Sekolah Bermasalah? BPK RI Minta Bupati Muaro Jambi Bertindak

Proyek revitalisasi tiga SMP negeri di Muaro Jambi menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025. Hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mengungkap ketidakwajaran pada pelaksanaan kontrak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tiga paket proyek bernilai miliaran rupiah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, disebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. BPK tak main-main, satu per satu kelemahan dikuliti, dari kinerja pejabat dinas hingga penyedia jasa pelaksana.