kekurangan volume pekerjaan
Dua kali Adendum, BPK RI Temukan Kekurangan Volume di Proyek Rehab Puskesmas Kampung Laut Rp 3,2 Miliar
Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Kampung Laut senilai Rp 3,2 miliar yang dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Meski tercatat 100% rampung dan dibayar penuh, item pekerjaan seperti dinding bata, plesteran, kusen aluminium, hingga ACP PVDF dinilai tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan bayar, dan jika diabaikan, aparat hukum berwenang mengusut dugaan tindak pidana.
***
Proyek Jalan Boulevard KTM Suka Maju Rp 4,48 Miliar di Tanjabtim Kena Temuan BPK RI 2025
BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Geragai senilai Rp 4,48 miliar yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri.
***
Proyek Peningkatan Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Kecamatan Geragai (DBH Sawit – RKP 2024) yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri (RPM) senilai Rp 4,48 miliar, dinyatakan selesai 100%. Namun, audit BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek itu.
Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025
Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025. Volume Kurang di 12 Item Pekerjaan.
***
Bukan saja RSUD Sungai Gelam yang masuk radar BPK RI. Hasil audit BPK RI 2025 juga mengendus masalah di proyek Pembangunan Ruang Chaterization Laboratory (Cath-Lab) di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi.
Proyek Rp 2,35 M Gedung Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Gelam Masuk Temuan BPK RI 2025, Volume Kurang di 6 Pekerjaan Kunci, CV Geylang Garden: Mau Diselesaikan, Lagi Nunggu Slip Setoran Dinas!
Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang dikerjakan CV Geylang Garden resmi masuk catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen kontrak mengungkap kekurangan volume pekerjaan pada enam item konstruksi utama. Temuan ini muncul meski proyek telah dinyatakan 100% selesai dan dibayar lunas pada 19 Desember 2024.