temuan BPK Tebo

Proyek MTQ Tebo Rp 5 Miliar Telat, BPK RI Soroti Denda Puluhan Juta dari CV Maharani Belum Ditarik

TEBO — Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI menemukan adanya potensi kekurangan penerimaan daerah dari denda keterlambatan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana MTQ di Kabupaten Tebo.

Temuan tersebut tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2026 atas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam dokumen itu, BPK mencatat denda keterlambatan pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana MTQ belum dikenakan dan belum disetorkan ke kas daerah.

Nilainya sebesar Rp40.094.728,33.

Proyek Jalan Rp 4,21 M CV Alvaro Mikhaila Jaya di Tebo, BPK RI Temukan Volume Kurang dan Spesifikasi Melenceng

Proyek Paket 3 Pembangunan Jalan di Kecamatan VII Koto dan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, senilai Rp 4,21 miliar yang dikerjakan CV Alvaro Mikhaila Jaya (AMJ), kini jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek ini.

Paket ini mencakup pembangunan empat ruas, yakni Jalan Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih (VII Koto). Jalan Teluk Cempako, Desa TKPI (VII Koto Ilir). Jalan Desa Pasir Mayang (520), Kecamatan VII Koto Ilir. Jalan UPK, Desa Cermin Alam (VII Koto).