ASN

Gubernur Jambi Tegaskan Tak Ada Pemecatan Honorer, Desak Pemerintah Pusat Beri Kepastian

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak akan merumahkan tenaga honorer, setidaknya hingga ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait status mereka.

Hal ini disampaikannya menanggapi kekhawatiran ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jambi yang resah akibat kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga honorer.

"Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov," ujar Al Haris, Jumat (8/2/2025).

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelantikan FORSESDASI, Tekankan Pentingnya ASN Ber-AKHLAK

Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Wilayah Provinsi Jambi periode 2024-2027 resmi dikukuhkan pada Minggu (1/12/2024). Acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman.

Dalam kegiatan itu, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono juga dilantik sebagai anggota FORSESDASI Provinsi Jambi.

Kakanwil Kemenag Jambi Lepas Dua ASN Purnabakti dengan Penghormatan Tinggi

JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Zoztafia, secara resmi melepas dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti pada Senin (2/9) dalam sebuah upacara apel kepegawaian di halaman depan kantor Kanwil Kemenag Jambi.

Dua ASN yang memasuki masa purnabakti tersebut adalah Erna Juita, yang telah mengabdi selama lebih dari 37 tahun, dan Rita Yasni, yang telah mengabdi selama lebih dari 34 tahun di lingkungan Kementerian Agama Jambi.

Bawaslu Provinsi Jambi Petakan Potensi Pelanggaran dalam Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Jambi memetakan potensi pelanggaran dalam pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, M Hapis mengatakan bahwa potensi pelanggaran ini misalnya penggunaan fasilitas negara oleh petahana hingga keterlibatan ASN dalam proses pendaftatan ke KPU.

"Makanya nanti kita lihat saat pendaftaran, apakah ada ASN yang terlibat, dan juga perangkat Desa seperti Kades akan kami awasi jika ikut," katanya pada Selasa 27 Agustus 2024.