Malam itu terasa tenang di sudut Swalayan Meranti, Jambi. Indrayani, seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun dari Talang Babat, Tanjung Jabung Timur, mendekati mesin ATM BRI dengan pikiran penuh harapan. Ia hendak menarik uang untuk keperluan keluarganya. Namun, malam yang biasa itu berubah menjadi awal dari mimpi buruk yang tak terduga.
Setelah memasukkan kartu dan mengetikkan pin, ia berhasil mengambil uang yang dibutuhkannya. Tetapi, saat mencoba menarik kartu dari mesin, kartu itu tak kunjung keluar. Panik dan bingung, ia mencoba beberapa kali tanpa hasil. Kemudian, seorang pria tak dikenal masuk, menawarkan bantuan dengan wajah ramah dan sikap meyakinkan.
“Coba masukkan PIN-nya lagi, Bu. Mungkin bisa keluar kalau sistemnya di-reset,” ucap pria itu, sambil memperhatikan setiap gerakan jari Indrayani yang mengetikkan angka rahasia.
Namun, tak ada yang berubah. Pria itu dengan tenang menyarankan agar Indrayani segera ke kantor bank terdekat untuk melaporkan masalah tersebut. Dengan rasa percaya, ia meninggalkan lokasi, hanya untuk menerima notifikasi mengejutkan di ponselnya beberapa menit kemudian. Puluhan juta rupiah menguap dari rekeningnya dalam hitungan detik. Saldo yang tersisa menunjukkan angka yang jauh dari ekspektasi.
Laporan Indrayani segera diterima oleh Tim Unit Reskrim Polresta Jambi. Dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Reza Rahmat Mulya, penyelidikan dimulai. Jejak digital dan analisis kamera CCTV di lokasi menunjukkan ada tiga pria mencurigakan yang beraksi secara terorganisir di sekitar mesin ATM malam itu.
Para pelaku—dengan inisial TA, UM, dan JM—ternyata berasal dari Sumatra Selatan. Mereka bekerja dengan taktik licik, menyasar korban yang kurang waspada. Modus ganjal ATM ini telah menjadi ciri khas mereka, memungkinkan mereka mengambil kartu ATM korban dan menguras rekeningnya di lokasi lain.
“Setelah kartu korban tertinggal di mesin, mereka bergerak cepat. Salah satu pelaku mengambil kartu tersebut dan langsung menuju mesin ATM lain untuk menarik uang,” jelas Ipda Reza.
Setelah berhari-hari penyelidikan, keberadaan ketiga pelaku akhirnya terendus. Pada 9 November 2024, tim gabungan dari Polresta Jambi dan Polsek Kota Baru bersiap di simpang lampu merah Paal 10. Informasi menunjukkan para pelaku hendak melarikan diri ke arah jalan batas Jambi-Palembang.
Dalam operasi yang terukur, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan berarti. Malam itu, simpang lampu merah menjadi saksi penutupan kisah kriminal mereka yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat menggunakan mesin ATM.
“Jangan mudah percaya pada orang yang menawarkan bantuan, terutama di tempat umum seperti ATM. Jika mengalami kendala, segera laporkan ke pihak bank atau aparat terdekat,” pesan Ipda Reza, menutup konferensi pers pada 2 Desember 2024.
Add new comment