Sengkarut di Tanah Pemayungan, Konflik Panjang Warga dengan PT. ABT

WIB
IST

TEBO – Di tengah riuh suara burung dan gemerisik dedaunan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kegelisahan warga terus membuncah. Hampir satu dekade, ketegangan antara masyarakat dengan PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT. ABT) tak kunjung mereda.

Perusahaan yang mengantongi izin pengelolaan kawasan hutan sejak 2016 itu dinilai warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pemayungan telah melangkahi hak-hak masyarakat. Ketidakjelasan tapal batas dan minimnya transparansi menjadi bara yang terus menyala.

“Izin PT. ABT diterbitkan pada 2016, tapi mereka tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun melibatkan pemerintah desa,” kata Hamdan, perwakilan BPD Pemayungan, Rabu (11/12/2024).

Jejak konflik ini bermula sejak 2015, ketika perusahaan mulai mengklaim lahan di sekitar desa. Masyarakat, yang menggantungkan hidup dari tanah dan hutan, merasa terancam.

Murat, seorang tokoh adat dan anggota Lembaga Adat Melayu Pemayungan, mengungkapkan betapa klaim perusahaan telah mengusik ketenangan warga. “Selama hampir satu dekade, masyarakat terus resah dengan kehadiran PT. ABT,” ujarnya.

Pada 2020, ketegangan mencapai puncaknya saat perusahaan memasang patok di lahan yang diklaim. Warga menolak keras, namun protes mereka seolah menguap tanpa tanggapan dari pihak perusahaan.

PT. ABT mencoba meredakan gejolak dengan menawarkan kemitraan kepada masyarakat. Namun, tawaran ini dianggap tak lebih dari sekadar basa-basi tanpa menyentuh persoalan mendasar: tapal batas.

“Kesepakatan soal tapal batas tidak pernah tercapai. Tawaran mereka hanya menambah kerumitan tanpa solusi nyata,” keluh salah satu Ketua RT setempat.

Kini, warga Pemayungan bersuara lantang: cabut izin operasional PT. ABT. Mereka menilai perusahaan telah mengabaikan prinsip keterbukaan dan tidak menghormati hak masyarakat lokal.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Izin PT. ABT harus dicabut demi melindungi hak kami,” tegas Hamdan.

Di balik sengkarut ini, terselip harapan besar pada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera bertindak. Warga meminta perlindungan atas tanah dan hak-hak mereka yang tergerus oleh klaim perusahaan.

“Pemerintah harus berpihak kepada masyarakat. Jangan biarkan konflik ini terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas,” desak Murat.(*)

Comments

Permalink

mohon perlindungan atas pahan saya yg mau di ambil pt abt

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network