PT Lutfi Azimigas Barokah Kelola Kontrak BBM Sampah Kota Jambi, Suplai Minyak hingga Januari 2026

WIB
ist

Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana benar-benar serius mengurusi masalah sampah. Buktinya, Pemkot Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi sampai mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung operasional penanganan sampah di tahun anggaran 2025 ini.

Dua pos anggaran utama disiapkan, yakni untuk pembelian bahan bakar dan pembayaran listrik yang menunjang pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).

Untuk biaya dua pos anggaran itu digelontorkan dana operasional mencapai Rp 3,9 miliar. Pagu untuk BBM mencapai Rp 2.921.184.500. Sedangkan Pagu untuk Belanja Tagihan Listrik Penanganan Sampah mencapai Rp 1 miliar.

Data yang diperoleh Jambi Link mengungkap bahwa penyedia BBM itu adalah PT. Lutfi Azimigas Barokah.

Perusahaan ini diketahui mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di kawasan Bagan Pete, Jalan Lintas Timur Sumatera, Kota Jambi.

Berdasarkan dokumen kontrak, PT. Lutfi Azimigas Barokah dipercaya memasok kebutuhan bahan bakar untuk penanganan sampah di TPA/TPST sejak 24 Februari 2025.

Kontrak ini awalnya direncanakan berakhir pada 30 Januari 2026. Namun, tercatat ada perubahan (addendum) di mana tanggal paket selesai dimajukan menjadi 9 Januari 2026.

Dalam perjalanannya, nilai kontrak paket pengadaan ini mengalami sedikit penyesuaian.

Pada awalnya, pagu anggaran BBM ini dipatok sebesar Rp 2.921.184.500 (Rp 2,9 miliar). Namun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, nilai pagu paket terkoreksi turun tipis menjadi Rp 2.897.405.100.

Yang menarik perhatian publik adalah metode pemilihan penyedia yang digunakan. Proyek pengadaan BBM senilai miliaran rupiah ini tidak menggunakan tender terbuka biasa, melainkan menggunakan metode Pengadaan Dikecualikan.

Metode ini lazimnya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang spesifik atau memiliki karakteristik khusus yang diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, di mana kompetisi tender umum mungkin tidak dapat diterapkan secara kaku, misalnya karena harga BBM yang sudah dipatok pemerintah atau lokasi SPBU yang strategis terhadap rute armada sampah.

Meski demikian, dengan nilai kontrak yang fantastis, publik tetap menuntut transparansi dalam realisasi penyaluran BBM ini untuk memastikan setiap liter bahan bakar benar-benar digunakan untuk mengangkut sampah warga Jambi, bukan menguap ke tangki lain.

Sebelumnya, Dinas DLH Kota Jambi menegaskan pengalokasian anggaran besar ini menjadi bentuk keseriusan Pemkot Jambi dalam menangani persoalan klasik kota, sampah dan kebersihan lingkungan. Namun demikian, publik juga berharap agar anggaran itu digunakan efisien dan tepat sasaran.

Jambi Link belum memperoleh konfirmasi dari pihak PT Azimigas. Ditemui di kantornya kawasan Bagan Pete, terlihat hanya ada layanan SPBU yang ramai.

"Manajamene tidak ada," ujar salah satu karyawan di sana.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network