Sarolangun - Dalam upaya memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, meminta kendaraan bermuatan berat, khususnya truk pengangkut batu bara, untuk menyesuaikan saat melintasi Jembatan Sarolangun yang saat ini sedang dalam perbaikan. Permintaan ini disampaikan pada Selasa (23/7), sebagai respons atas kondisi jembatan yang membutuhkan perbaikan mendesak.
“Kami sudah koordinasikan juga, ini memang lagi ada perbaikan yang dilakukan, memang kondisi jembatannya perlu ada perbaikan,” ujar Bachril Bakri. Ia mengakui bahwa perbaikan jembatan ini telah menyebabkan hambatan lalu lintas di wilayah Kota Sarolangun, sehingga ia meminta truk pengangkut batu bara menyesuaikan waktu melintas untuk menghindari penumpukan kendaraan yang dapat memperburuk kemacetan.
“Memang sedikit akan mengganggu transportasi, untuk batu bara saya pikir bisa menyesuaikan lah dengan kemampuan jembatan yang ada. Jangan bertumpuk,” tambahnya.
Selain Jembatan Sarolangun, pembatasan kendaraan juga diberlakukan di Jembatan Aur Duri 1 mulai 22 Juli 2024. Pembatasan ini diumumkan oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Waktu Pembatasan:
- Pagi: 06.00 s/d 09.00 WIB
- Sore: 16.00 s/d 19.00 WIB
Jenis Kendaraan yang Dibatasi:
- Mobil Barang dengan Berat di atas 8 Ton: Tidak diperbolehkan melintas selama waktu pembatasan.
- Mobil Barang dengan Sumbu 3 atau Lebih: Dilarang melintasi jembatan pada jam-jam pembatasan.
- Mobil Barang dengan Kereta Tempelan: Termasuk dalam kategori yang dibatasi.
- Mobil Barang dengan Kereta Gandengan: Tidak diperbolehkan melintas selama waktu pembatasan.
- Mobil Barang yang Digunakan untuk Pengangkutan Hasil Galian, Tambang, Bahan Bangunan, dan Perkebunan: Semua jenis kendaraan ini termasuk dalam pembatasan.
Untuk bantuan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi via WhatsApp di nomor: 0853-60-555-222.
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Provinsi Jambi, Johansyah, menjelaskan bahwa perbaikan Jembatan Aur Duri 1 akan dilakukan setelah Jembatan Tembesi selesai dikerjakan. “Pengerjaan jembatan Aur Duri 1 ini akan dilakukan setelah Jembatan Tembesi selesai,“ ujarnya.
“Saat ini masih menunggu jembatan Tembesi diperbaiki, nanti baru beralih ke Batanghari I, sambil pesan alat-alat tiang yang akan diperbaiki,” lanjutnya.
Pengerjaan tiang pengaman (Fender) pada Jembatan Muaro Tembesi di Kabupaten Batanghari ditargetkan rampung pada Agustus mendatang, dengan pengerjaan dilakukan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi.
Dengan adanya perbaikan jembatan dan pembatasan kendaraan berat, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Sarolangun dan Jambi. Upaya ini merupakan langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menjaga infrastruktur tetap aman dan dapat digunakan oleh masyarakat dengan optimal.
Add new comment