Masa Depan Hotel Ratu: Gapensi Jambi Desak Pemprov Gelar Tender Terbuka, Kritik Royalti Hotel Ratu Lebih Murah dari Sewa Ruko!

WIB
IST

Polemik pengelolaan Hotel Ratu terus mencuat setelah kembali menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kali ini, Wakil Ketua Gapensi Provinsi Jambi, Robert Samosir, mendesak agar pemprov tak mengelola hotel ini secara tertutup, tetapi membuka tender terbuka bagi BUMD maupun pengusaha swasta yang ingin mengelolanya secara profesional.

Robert menegaskan bahwa pemprov tak boleh kembali melakukan penunjukan pengelola secara diam-diam, apalagi lewat jalur bisik-bisik atau kesepakatan di “lorong gelap”. Menurutnya, pemprov harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha profesional untuk mempresentasikan proposal bisnis mereka secara terbuka, termasuk kepada BUMD yang memang memiliki kapasitas.

"Kami mendorong Pemprov Jambi membuka opsi bagi semua pihak yang tertarik. Umumkan di media sosial, televisi, dan portal berita. Jangan lagi ada penunjukan yang dilakukan secara diam-diam dan tanpa transparansi," ujar Robert, Jumat (31/1/2025).

Robert juga menyoroti minimnya pendapatan daerah dari pengelolaan Hotel Ratu selama masa kerja sama sebelumnya. Sebagai perbandingan, royalti yang diberikan pengelola lama hanya Rp 500 juta per tahun atau kurang dari Rp 50 juta per bulan.

"Itu lebih murah dibandingkan sewa dua ruko di Pasar Jambi selama setahun! Bagaimana mungkin aset semegah ini hanya menyumbang angka sekecil itu?" tegasnya.

Robert menganggap rendahnya royalti ini sebagai bukti buruknya manajemen dan pengelolaan Hotel Ratu selama 30 tahun terakhir, yang lebih menguntungkan pihak swasta dibandingkan pemerintah daerah.

"Kalau hanya Rp 50 juta per bulan, ini jelas tidak sebanding dengan nilai asetnya yang sangat strategis di tepi Danau Sipin. Potensi bisnis hotel ini jauh lebih besar, apalagi dengan konsep resort yang sudah lebih dulu ada dibandingkan hotel lain di Jambi. Ingat, Hotel Ratu ini legend loh," tambahnya.

Robert juga menyinggung kehadiran Hotel Shang Ratu, yang sejak berdiri pada 2010 mulai menggerus eksistensi Hotel Ratu Resort.

Shang Ratu yang dimiliki oleh pengusaha tersohor Syukur Leman alias Akak, dibangun dengan konsep hotel bertingkat, yang dinilai lebih efisien dalam menampung tamu dibandingkan konsep resort Hotel Ratu yang lebih horizontal.

Bahkan, pada masa awal berdiri, Hotel Shang Ratu sempat menuai kontroversi karena diduga mencaplok beberapa meter tanah milik Pemprov Jambi. Hal ini memicu protes keras dari DPRD Jambi, hingga akhirnya disepakati bahwa lahan yang dicaplok dilepaskan alias dijual kepada pemilik hotel.

Sejak saat itu, Hotel Shang Ratu terus berkembang pesat, sementara Hotel Ratu perlahan meredup dan kehilangan pelanggan setianya.

Menurut Robert, Pemprov Jambi harus belajar dari pengalaman ini agar Hotel Ratu tidak lagi dikelola dengan sistem yang buruk dan kembali kalah bersaing dengan kompetitor.

Usulan Gapensi: Opsi Tender atau BUMD yang Profesional?

Gapensi Jambi melihat dua opsi untuk masa depan Hotel Ratu:

  1. Tender Terbuka untuk Swasta dan BUMD
    • Semua pihak yang tertarik, baik pengusaha lokal maupun nasional, diberikan kesempatan untuk mengajukan proposal bisnis dan menyajikan rencana pengelolaan mereka secara transparan.
    • Kriteria yang digunakan harus mempertimbangkan potensi pendapatan bagi daerah, kemampuan investasi, serta pengalaman dalam pengelolaan hotel dan resort.
  2. Dikelola Langsung oleh BUMD, tapi Harus Profesional!
    • Jika Pemprov Jambi memilih untuk mengelola sendiri melalui BUMD, maka harus dilakukan dengan strategi bisnis yang matang dan profesional.
    • Robert mengingatkan agar jangan sampai BUMD hanya menjadi alat politik yang justru memperburuk kondisi hotel.

"Kalau BUMD yang kelola, harus benar-benar profesional! Jangan sampai justru jadi beban dan berakhir merugi seperti banyak BUMD lainnya. Pemprov Jambi harus melihat ini sebagai bisnis, bukan sekadar aset tidur," tambahnya.

Saat ini, Pemprov Jambi memang telah menguasai kembali pengelolaan Hotel Ratu, tetapi belum ada kejelasan apakah hotel ini akan dikelola sendiri atau diserahkan ke pihak ketiga.

Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya telah menyatakan bahwa aset ini harus dikelola secara profesional agar menghasilkan pendapatan bagi daerah. Namun, belum ada pernyataan tegas apakah akan dilakukan lelang terbuka atau diberikan langsung ke BUMD.

"Bisnis hotel di Jambi masih menjanjikan, tetapi harus ada pengelolaan yang lebih baik. Kita tidak ingin Hotel Ratu kembali redup hanya karena salah strategi pengelolaan," ujar Al Haris.

Kini, bola berada di tangan Pemprov Jambi. Apakah mereka akan membuka tender secara terbuka dan transparan, atau tetap memilih pengelolaan internal melalui BUMD?

Apapun keputusannya, masyarakat Jambi berharap agar Hotel Ratu bisa kembali berjaya dan tidak lagi menjadi aset mati yang hanya menguntungkan segelintir pihak.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network