JAMBI – Polemik perizinan Stockpile Batu Bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Duri, Kota Jambi, kembali mencuat ke publik. Setelah Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, secara tegas menolak permohonan izin pembangunan, kini nasib proyek kontroversial itu ada di tangan Wali Kota Jambi terpilih, Dr. Maulana.
Masyarakat tentu masih ingat bagaimana rencana PT SAS mengelola stockpile batu bara di Aur Duri sempat menuai penolakan keras dari warga sekitar. Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar oleh ratusan warga Aur Kenali dan sekitarnya. Mereka menuntut agar proyek tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan aturan tata ruang dan membahayakan lingkungan.
Kini, PT SAS diam-diam kembali mencoba mengajukan izin, meskipun sebelumnya sudah ditolak.
Pj Wali Kota Jambi Tegas Tolak PT SAS
Dalam forum silaturahmi bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih periode 2025-2030, Sri Purwaningsih mengungkapkan bahwa PT SAS telah kembali mengirim surat permohonan izin. Namun, ia menegaskan permohonan tersebut tak akan dikabulkan.
"Sepanjang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) menyebutkan bahwa lokasi itu untuk pemukiman dan pertanian, maka tidak ada ruang untuk Stockpile di sana," tegas Sri dalam pertemuan di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin malam (10/02/2025).
Menurutnya, aturan tata ruang harus dipatuhi demi menjaga keseimbangan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. PT SAS dianggap melanggar regulasi, karena kawasan yang mereka ajukan bukan untuk kegiatan industri seperti stockpile batu bara.
Sri juga menyebutkan bahwa Pemkot Jambi sudah menyiapkan surat penolakan resmi, namun masih ditahan untuk dikirim pada waktu yang tepat.
Nasib Stockpile Batu Bara di Tangan Wali Kota Terpilih Maulana
Meski saat ini ditolak, bola panas kini berada di tangan Wali Kota Jambi terpilih, Dr. Maulana. Publik tentu akan melihat apakah Maulana akan bersikap tegas seperti Sri Purwaningsih atau justru melunak terhadap permohonan PT SAS.
Sebelumnya, aksi protes terhadap stockpile PT SAS bukan sekadar penolakan kecil, tetapi gelombang besar perlawanan masyarakat. Bahkan, demo ratusan warga terjadi tepat pada Hari Jadi Provinsi Jambi ke-67 pada 6 Januari 2024, dengan massa mendatangi gedung DPRD Provinsi Jambi.
Koordinator aksi, Jamhuri, dalam orasinya menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan kepentingan korporasi.
"Negara tak boleh kalah oleh kartel dan mafia. Jangan biarkan demokrasi tunduk pada oligarki, tolak stockpile!" ujar Jamhuri kala itu.
Penolakan warga ini, termasuk potensi penyalahgunaan aturan, menjadi ujian besar bagi Wali Kota Jambi Maulana, yang akan segera dilantik 20 Februari 2025 ini. Apakah ia akan mempertahankan kebijakan penolakan seperti yang dilakukan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih? Atau justru mencari celah lain untuk mengakomodasi kepentingan PT SAS?
Kasus Stockpile Batu Bara PT SAS ini bukan sekadar masalah izin usaha, tetapi juga menyangkut nasib lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kepatuhan terhadap tata ruang Kota Jambi.
Jika izin diberikan, potensi pencemaran udara, debu batu bara, dan dampak kesehatan bagi warga Aur Kenali dan sekitarnya akan menjadi ancaman nyata. Namun, di sisi lain, ada kepentingan investasi dan ekonomi yang didorong oleh pihak PT SAS.
Masyarakat kini menanti sikap tegas Maulana:
✔ Apakah ia akan tetap menolak dan berpihak kepada warga?
✔ Atau akan mencari kompromi untuk kepentingan tertentu?
Keputusan Wali Kota Maulana akan menjadi pertaruhan politik dan kepemimpinannya di awal masa jabatan. Apapun pilihannya, mata publik akan terus mengawasi.(*)
Add new comment