Iuran Pengusaha Batubara ke PPTB Disoal, Ke Mana Aliran Uang Miliaran Rupiah?

WIB
IST

Jambi – Polemik pengelolaan dana yang dikumpulkan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) terus panas. Hingga saat ini, Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara masih belum diperbaiki. Padahal, PPTB disebut telah mengelola dana miliaran rupiah dari pengusaha tambang.

Kini, publik mulai mempertanyakan legalitas PPTB dalam mengelola dana tersebut. Lalu, apa alasan para pengusaha tambang mau saja membayar iuran kepada PPTB. Bagaimana soal pajak dari pengelolaan iuran itu?

"Kenapa pengusaha wajib setor uang ke PPTB? Apakah ini bentuk pungutan liar? Siapa yang mengawasi? Uang miliaran rupiah itu ke mana?" tanya seorang netizen di media sosial.

Publik mencium ada yang tidak beres. Jika pengusaha benar-benar dipaksa menyetor dana sebelum melintas di Sungai Batanghari, apakah ini tidak termasuk pungutan liar (pungli)?

Polemik ini langsung menjadi perbincangan panas di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan keabsahan PPTB dalam mengelola dana miliaran rupiah dari pengusaha tambang.

💬 @RizalJ: "Kenapa pengusaha tambang mau aja bayar ke PPTB? Ada tekanan atau bagaimana?"
💬 @AndiBara: "Kalau uangnya benar buat perbaikan jembatan, kenapa Jembatan Tembesi belum diperbaiki?"
💬 @MasyarakatJambi: "Ini harus diusut! Audit PPTB sekarang juga! Jangan sampai uang miliaran cuma masuk kantong pribadi!"
💬 @TegasLaw: "Kalau ini pungli, polisi harus turun tangan! Kalau resmi, mana laporan keuangannya?"

📢 Tgar #AuditPPTB #JembatanTembesiRusak pun mulai menggema di media sosial.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, menyoroti dugaan skema setoran yang diterapkan PPTB kepada pengusaha tambang.

"Saya mendapatkan informasi bahwa setiap pengusaha batubara diwajibkan menyetor uang ke PPTB sebelum mereka bisa melintas di Sungai Batanghari," ujar Jefri.

Menurutnya, tarif yang dikenakan adalah Rp7.500 per ton batubara. Jika dalam sehari ada ribuan ton batubara yang melintas, maka dana yang dikumpulkan bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan!

"Kalau per hari ada 10.000 ton batubara yang melintas, dikalikan Rp7.500 per ton, maka sehari bisa Rp75 juta. Kalau sebulan? Bisa lebih dari Rp2 miliar!" beber Jefri.

Namun, yang jadi pertanyaan besar: uang itu ke mana? Apakah benar digunakan untuk perbaikan jembatan? Apakah PPTB punya legalitas untuk mengelola dana sebesar itu? Siapa yang mengawasi penggunaan dana ini?

🔴 Konflik Kepentingan: Oknum DPRD Diduga Terlibat PPTB

Jefri juga menyoroti dugaan keterlibatan anggota DPRD Jambi dalam organisasi PPTB. Ia mempertanyakan apa fungsi mereka di dalam organisasi tersebut.

"Jika ada anggota DPRD yang ikut di PPTB, ini konflik kepentingan yang sangat serius. Seharusnya DPRD mengawasi, bukan malah ikut bermain dalam urusan uang dari pengusaha tambang!" tegasnya.

Jika memang PPTB adalah organisasi independen, kenapa perusahaan tambang wajib membayar iuran? Jika dana itu benar-benar untuk perbaikan jembatan, kenapa jembatan tetap rusak?

"Kita butuh transparansi! Jangan sampai uang ini hanya masuk ke kantong segelintir orang, sementara jalan dan jembatan tetap hancur!" tegas Jefri.

Meski PPTB selama ini mengklaim telah memperbaiki beberapa jembatan yang rusak akibat angkutan batubara, Jembatan Tembesi masih belum tersentuh perbaikan.

"Jembatan Tembesi sudah lama rusak! Kalau benar PPTB mengelola dana dari pengusaha tambang, kenapa sampai sekarang tidak ada perbaikan?" kata Jefri.

Sebelumnya, Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, telah menegaskan bahwa BPJN IV tidak ikut campur dalam pengelolaan dana yang dikumpulkan PPTB.

BPJN IV hanya bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan, tanpa ikut mengelola atau menentukan kontraktor yang melakukan perbaikan.

Namun, Ibnu juga menyebutkan bahwa dalam peraturan perundang-undangan tentang aset negara, siapapun yang merusak aset negara wajib menggantinya. Masalahnya, apakah mekanisme pengumpulan dana oleh PPTB ini sah secara hukum?

Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengaudit PPTB. Apakah benar uang dari pengusaha tambang digunakan untuk infrastruktur? Apakah ada aliran dana yang masuk ke oknum pejabat atau anggota DPRD? Apakah ini masuk kategori pungutan liar?

Jika terbukti ada penyalahgunaan dana, maka ini bisa menjadi skandal korupsi besar di sektor tambang Jambi.

Sayangnya, Ketua PPTB Asnawi saat dikonfirmasi belum merespon dan tak memberikan tanggapan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network