Kasus Bansos Cetak Sawah Rp 1,4 Miliar, FPJ-AK Laporkan Mantan Kadis ke Ditreskrimsus Polda Jambi!

WIB
IST

Forum Pemuda Jambi Anti Korupsi (FPJ-AK) resmi melaporkan sejumlah mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi ke Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (13/3/2025).

Ketua FPJ-AK, Rizky Kurniawan, menyatakan laporan ini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk program cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017 yang merugikan negara hingga Rp 1,48 miliar.

Meski kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan, FPJ-AK menemukan data baru yang menunjukkan keterlibatan mantan pejabat tinggi di Dinas Pertanian Provinsi Jambi dalam skandal ini.

"Kami telah menyerahkan laporan resmi ke Polda Jambi dengan bukti-bukti tambahan yang kami miliki. Kami meminta kepolisian untuk segera menyelidiki peran mantan Kepala Dinas Pertanian dalam kasus ini," tegas Rizky.

Berdasarkan laporan FPJ-AK, tiga mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi yang dilaporkan karena memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dana bantuan sosial cetak sawah ini antaralain :

📌 AA – Mantan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi 2014-2016
📌 BT – Pj. Kepala Dinas TPHP Tahun 2017
📌 AM – Kepala Dinas TPHP 2017-2022

Rizky menegaskan ketiga nama ini dilaporkan karena diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran bansos cetak sawah yang bermasalah, yang akhirnya merugikan negara sebesar Rp 1,48 miliar.

"Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan beberapa tersangka, seperti Zainal Abidin, Gulam, dan Zulfan Waluyo. Namun, hingga kini belum ada pengusutan terhadap pejabat yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," kata Rizky.

Dugaan penyimpangan dalam proyek cetak sawah ini berkaitan dengan alokasi dana bansos yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Menurut FPJ-AK, anggaran yang seharusnya digunakan untuk mencetak sawah bagi petani justru diselewengkan. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada kelompok tani tidak sampai ke penerima yang berhak. Adanya dugaan markup dalam anggaran proyek cetak sawah. Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dalam mengalokasikan dana bantuan

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa program ini dikendalikan oleh pihak-pihak di tingkat dinas. Artinya, tidak hanya aktor lapangan yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pejabat tinggi yang mengatur kebijakan anggaran ini," jelas Rizky.

FPJ-AK menegaskan bahwa kepolisian harus bertindak cepat dan mengusut dugaan keterlibatan mantan kepala dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran bansos cetak sawah. FPJ-AK Mendesak Ditreskrimsus Polda Jambi segera memanggil dan memeriksa ketiga mantan kepala dinas yang dilaporkan. Menuntut agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang hilang. Meminta agar kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat pelaksana lapangan, tetapi juga menyeret aktor intelektual di balik proyek ini.

"Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di aktor-aktor di bawah, sementara pejabat tinggi yang menikmati hasil korupsi lolos dari jerat hukum!" tegas Rizky.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network