Tipikor Polresta Jambi Intensif Usut Iuran Pengusaha Batubara di PPTB, Giliran Pengurus Lain Diperiksa!

WIB
IST

Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana iuran pengusaha batubara yang dikelola Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) terus bergulir. Setelah sebelumnya Ketua PPTB, Asnawi, menjalani pemeriksaan selama 5 jam, kini giliran pengurus lain yang bakal dipanggil Unit Tipikor Polresta Jambi.

Berdasarkan informasi terbaru, penyidik Tipikor Polresta Jambi akan memeriksa pengurus PPTB yang mengetahui pergerakan dana iuran dari para pengusaha batubara.

"Kabarnya besok akan ada pemeriksaan terhadap pengurus PPTB lainnya, terutama mereka yang mengetahui dan mengelola uang masuk dari pengusaha batubara ke PPTB," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan ini diperkirakan akan membuka lebih jauh bagaimana aliran dana iuran pengusaha batubara tersebut dikelola, serta apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya.

Sebelumnya, Ketua PPTB Asnawi sempat membuat pengakuan mengejutkan setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Ia mengaku tidak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan PPTB karena belum menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.

"Saya sampai sekarang belum menerima laporan keuangan dari pengurus lama. Jadi saya tidak tahu bagaimana iuran dikumpulkan, berapa jumlahnya, dan digunakan untuk apa," ujar Asnawi.

Ia bahkan menegaskan bahwa saat melakukan pengecekan ke lapangan terkait insiden fender Jembatan Tembesi yang ditabrak tongkang, dirinya menggunakan biaya pribadi, bukan uang PPTB.

Namun, pernyataan Asnawi justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya.

Jika ketua organisasi tidak tahu soal keuangan, siapa yang selama ini mengelola dana iuran pengusaha batubara?

Kenapa laporan keuangan PPTB tidak pernah diserahkan ke kepengurusan baru?

Apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan aliran dana iuran dari publik dan anggota PPTB sendiri?

Pemeriksaan terhadap pengurus lain bisa menjadi kunci utama dalam menguak misteri keuangan PPTB.

Bagaimana sistem pengumpulan dan distribusi dana iuran ini?
Apakah benar dana tersebut digunakan untuk kepentingan organisasi, atau ada yang menikmatinya secara pribadi?

Siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana ini?

Pihak kepolisian dalam hal ini Tipikor Polresta Jambi tampaknya mulai mengarah pada pengelola keuangan PPTB yang selama ini ‘bermain di belakang layar’.

Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang lebih jauh hingga melibatkan pihak lain di luar PPTB.

Kasus ini telah menarik perhatian luas, terutama di kalangan pelaku industri batubara di Jambi.

Apakah benar dana iuran ini digunakan secara transparan?
Ataukah ada praktik "permainan" yang sengaja ditutupi selama ini?

Publik kini menanti hasil pemeriksaan lebih lanjut. Apakah akan ada pengungkapan besar? Ataukah kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan?

Yang jelas, penyidik Tipikor Polresta Jambi tampaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Dengan terus dipanggilnya pihak-pihak yang terlibat, kasus ini berpotensi membongkar skema pengelolaan dana PPTB yang selama ini masih gelap.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network