MERANGIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko, satu-satunya rumah sakit rujukan milik Pemerintah Kabupaten Merangin, tengah menghadapi krisis keuangan yang mencemaskan. Utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD ini tercatat menembus angka fantastis, yakni Rp17,5 miliar lebih. Temuan ini mencuat dari hasil pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Merangin Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan BPK, juga disebutkan piutang RSUD sebesar Rp6,7 miliar, menjadikan selisih keuangan (defisit) rumah sakit ini semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini praktis menimbulkan kekhawatiran akan kelangsungan layanan kesehatan, terutama bagi warga Merangin yang menggantungkan harapan pada rumah sakit tersebut.
Merespons kondisi ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin menyurati Direktur RSUD dengan surat bernomor 900.1.3.10/141/AKLAP/BPKAD/2025. Dalam surat tersebut, Direktur RSUD diberi batas waktu hingga 20 Maret 2025 untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, menjelaskan penyebab munculnya utang serta menyusun langkah mitigasi disertai dokumen pendukung.
Langkah ini dinilai krusial, mengingat keterlambatan penanganan utang akan berdampak langsung pada stabilitas layanan dan operasional rumah sakit.
Direktur RSUD Kolonel Abundjani, dr. H. Irwan Kurniawan, saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya sedang menghadapi beban keuangan berat. Ia menyebut penyebab utama timbulnya utang adalah:
- Penurunan Penerimaan BLUD sebesar Rp4,5 miliar atau 9,2 persen. Target penerimaan semula Rp47 miliar, namun hanya tercapai Rp42 miliar.
- Turunnya klasifikasi (grid) rumah sakit dari C ke D, akibat fasilitas yang tidak memenuhi standar BPJS, seperti ICU dan ACU, karena kekurangan alat senilai Rp3,2 miliar. Hal ini menyebabkan klaim BPJS turun hampir Rp1 miliar.
- Pembengkakan biaya pegawai. RSUD memiliki 469 tenaga BLUD dengan gaji mencapai Rp750 juta per bulan. Dana ini menyerap sebagian besar kas rumah sakit.
- Minimnya subsidi dari Pemkab Merangin. Berbeda dengan Sarolangun dan Bungo yang masing-masing menerima Rp5 miliar hingga puluhan miliar, RSUD Bangko tidak mendapat subsidi sepeserpun.
- Selisih klaim BPJS dan tindakan medis. Misalnya, tindakan penyuntikan menggunakan obat seharga Rp220, namun hanya diklaim Rp120.
- Harga obat dan barang habis pakai (BHP) terus naik, sementara pembiayaan tetap stagnan.
“Kita beda dengan rumah sakit tetangga. Mereka disubsidi pemerintah. Kita di sini jangankan puluhan miliar, seribu rupiah pun tidak ada,” keluh dr. Iwan.
Ia juga mengaku telah bersurat ke Inspektorat dan minta audit khusus agar posisi rumah sakit bisa lebih adil dan tidak dijadikan kambing hitam.
Publik mempertanyakan bagaimana RSUD bisa sampai sedalam ini terjebak utang. Apakah ada ketidakefisienan? Atau memang ada kelalaian dalam pengelolaan dana? Apalagi dengan jumlah pegawai yang gemuk dan ketergantungan pada klaim BPJS, muncul kekhawatiran bahwa sistem pengelolaan keuangan BLUD tak berjalan optimal.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Merangin tidak lepas tangan, karena keberlangsungan rumah sakit adalah tanggung jawab negara. Di sisi lain, desakan agar BPK melakukan audit investigatif semakin menguat, menyusul pernyataan Direktur RSUD yang menyebut "tidak ada dukungan Pemkab satu rupiah pun."
Dengan angka utang menembus Rp17,5 miliar, RSUD Kolonel Abundjani Bangko berdiri di persimpangan genting. Jika tak segera dilakukan langkah penyelamatan keuangan dan perombakan sistem pengelolaan, bukan tak mungkin rumah sakit ini terancam kolaps—dan itu artinya pelayanan kesehatan untuk puluhan ribu warga Merangin ikut terseret.
Pemkab Merangin harus bertanggung jawab. Jangan biarkan rumah sakit kebanggaan daerah ini mati pelan-pelan karena dibiarkan sendirian mengurus luka sistemik yang seharusnya ditangani bersama.(*)
Sumber : https://jambidaily.com/2025/03/22/waw-rsud-kolonel-abundjani-bangko-terlilit-utang-175-milyar-lebih/
Add new comment