Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengajukan usulan strategis pembangunan Jembatan Batanghari 3 kepada Komisi V DPR RI. Usulan ini disampaikannya langsung saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Gerbang Tol Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (14/4/2025) siang.
Al Haris menekankan bahwa Jembatan Batanghari 3 bukan sekadar infrastruktur pelengkap, melainkan solusi kunci untuk mengurai kepadatan jalur logistik dari wilayah Rengat (Riau) ke Jambi, terutama yang didominasi kendaraan pengangkut hasil sawit dan komoditas perdagangan lainnya.
“Kepadatan jalur logistik dari Riau ke Jambi, khususnya dari Rengat, sangat tinggi. Kami mengusulkan pembangunan Jembatan Batanghari 3 karena jembatan yang ada sekarang tidak lagi cukup menampung beban lalu lintas,” tegas Gubernur Al Haris.
Menurut Gubernur, survei lokasi sudah dilakukan dan menunjukkan kelayakan proyek dari sisi teknis maupun manfaat ekonomi. Rencana pembangunan jembatan ini juga dikaitkan dengan upaya mendongkrak konektivitas antarprovinsi sekaligus mendorong efisiensi logistik regional.
“Hasil survei menunjukkan proyek ini layak dilanjutkan. Ini tidak hanya soal jalan, tapi juga soal membuka akses lebih luas—termasuk peningkatan akses internet dan transformasi kawasan sekitarnya,” ungkap Al Haris.
Di hadapan para anggota Komisi V DPR RI, Al Haris berharap agar dukungan politik anggaran dari pemerintah pusat bisa diberikan, mengingat kapasitas fiskal daerah sangat terbatas untuk membiayai proyek sebesar ini secara mandiri.
“Kami mohon dukungan Bapak dan Ibu anggota DPR RI untuk mengawal usulan ini. Jembatan Batanghari 3 akan membawa dampak signifikan bagi kelancaran logistik dan pertumbuhan ekonomi Jambi,” ujar Al Haris.
Di samping itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH juga menegaskan pentingnya pembangunan Tol Jambi-Palembang sebagai urat nadi perekonomian Provinsi Jambi. Hal ini disampaikannya saat mendampingi rombongan Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja ke Gerbang Tol Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (14/04/2025) siang.
Dalam agenda peninjauan dua ruas strategis, Tol Jambi-Palembang dan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Al Haris menyampaikan langsung urgensi proyek ini kepada pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI.
“Jalan tol Jambi-Palembang sangat kami butuhkan. Ini adalah urat nadi logistik yang bisa mempercepat pergerakan barang dan jasa dari dan ke Jambi. Posisi kami di tengah Sumatera sangat strategis, dan penyelesaian proyek ini akan membuka banyak peluang,” ujar Al Haris di hadapan para legislator.
Gubernur Al Haris juga mengungkap sejumlah dampak keterlambatan pembangunan jalan tol terhadap ekonomi lokal, termasuk ketergantungan Jambi terhadap Sumsel dalam hal pasokan beras, serta biaya logistik yang tinggi akibat kemacetan di jalur lintas timur.
“Waktu tempuh bisa 10 sampai 12 jam, bahkan lebih. Akibatnya, harga-harga kebutuhan pokok seperti beras jadi fluktuatif. Kalau logistik lancar, harga pasti ikut turun. Ini hukum ekonomi,” tegasnya.
Selain itu, hambatan mobilitas pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar daerah seperti Jakarta juga disebut sebagai dampak sosial yang harus dipikirkan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyatakan dukungannya atas upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi. Namun, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pusat dan aspirasi daerah.
“Permintaan daerah agar pembangunan difokuskan pada wilayah yang benar-benar mendesak sangat masuk akal. Fokus pada prioritas akan mempercepat penyelesaian masalah tanpa menyerap terlalu banyak waktu dan anggaran,” ujar Rouw.
Menurutnya, fokus perencanaan pada titik-titik macet yang sudah kritis akan lebih efektif dibanding membangun pada area yang belum terlalu mendesak, seperti Merlung.
Kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi ini menunjukkan sinyal kuat bahwa proyek infrastruktur di Jambi sedang menjadi atensi nasional. Kolaborasi antara Pemprov Jambi, DPR RI, dan Kementerian PUPR menjadi kunci agar proyek-proyek ini tak lagi berjalan lambat.(*)
Galeri Foto :





Add new comment