Tim Jambi Link menemukan potensi celah administrasi dalam tender proyek strategis nasional. Tapi pihak pemerintah membantah—dan menyodorkan data klarifikasi. Siapa yang benar?
***
Tender Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek perencanaan dan pengawasan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Provinsi Jambi menyimpan tanda tanya besar. Salah satu peserta — bahkan disebut-sebut sebagai kandidat pemenang — yakni PT Sarana Multi Daya, ternyata tak memiliki satu pun SBU sah dan aktif saat dokumen tender diunggah.
Tender yang bernama resmi “Paket 09: Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Jambi senilai Rp 5,3 Miliar” ini dijalankan dengan metode seleksi dua file (kualitas dan biaya). Dengan jadwal upload dokumen penawaran pada 27–31 Desember 2024.
Namun saat ditelusuri di LPJK, seluruh Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diajukan perusahaan ini baru berlaku aktif setelah Januari–Maret 2025, dan tidak ada satu pun yang sah pada waktu pengunggahan dokumen tender.
RINCIAN DATA SBU YANG DIMILIKI PT SARANA MULTI DAYA
No | Kode SBU | Subklasifikasi | Tgl Terbit | Status | Aktif Saat Upload? | Relevansi Tender |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | RK003 | Teknik Sipil Transportasi (Jalan & Jembatan) | 24 Jan 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ✅ Relevan tapi tidak sah digunakan |
2 | RK001 | Rekayasa Gedung | 24 Jan 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ❌ Tidak Relevan |
3 | RT001 | Studi Investasi Infrastruktur | 18 Mar 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ⚠️ Hanya pendukung |
4 | RT001 | Studi Investasi Infrastruktur (lama) | 19 Feb 2022 | ❌ Dicabut | ❌ Tidak Berlaku | ❌ Tidak Bisa Dipakai |
5 | RK002 | Teknik Sipil SDA | 4 Mar 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ❌ Tidak Relevan |
6 | RK005 | Rekayasa Lainnya | 20 Mar 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ⚠️ Umum, tidak spesifik |
7 | IT003 | Peta & Permukaan Tanah | 4 Mar 2025 | ✅ Disetujui | ❌ Tidak Aktif | ⚠️ Pendukung teknis |
Dari data itu terlihat bahwa semua SBU berstatus aktif setelah 24 Januari 2025. Padahal deadline upload dokumen tender adalah 31 Desember 2024. Sedangkan SBU yang aktif sebelumnya (RT001, tahun 2022) telah dicabut → tidak sah digunakan.
Artinya, tak satupun SBU yang aktif dan legal pada waktu penawaran dimasukkan. SBU utama (RK003 – Teknik Sipil Transportasi) baru aktif setelah waktu tender berakhir.
Karena itu, ada beberapa dasar hukum pelelangan yang dilanggar, antaralain Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021, Pasal 24 dan 25: “Penyedia wajib memiliki SBU yang relevan, sah, dan aktif pada saat menyampaikan dokumen kualifikasi dan penawaran.”
Kemudian Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, Pasal 25 ayat (2): “SBU harus sudah dimiliki dan masih berlaku pada batas akhir pemasukan dokumen penawaran.” Lalu Perlem LKPP No. 4 Tahun 2021, pasal sanksi administratif: Dokumen yang tidak benar, tidak sah, atau manipulatif dapat dikenai sanksi blacklist nasional.
Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa mereka telah berkoordinasi langsung dengan BP2JK, pihak yang menyelenggarakan proses tender.
Berikut inti penjelasan resmi BP2JK sebagaimana diteruskan BPJN IV:
- Pokja Pemilihan melakukan evaluasi kualifikasi pada tanggal 13 Desember 2024 s.d 18 Desember 2024 berdasarkan data penawaran kualifikasi yang telah dikirim oleh peserta melalui SPSE pada tanggal 2 Desember 2024 s.d 13 Desember 2024. Pada data kualifikasi yang disampaikan oleh PT. Sarana Multi Daya di SPSE, SBU aktif hingga tanggal 02-02-2025 (SBU Terlampir), dalam proses evaluasi kualifikasi Pokja pemilihan melakukan pengecekan masa berlaku SBU pada website resmi LPJK yaitu : https://lpjk.pu.go.id/cek-permohonan-sbu dan https://lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index dan didapati SBU PT. Sarana Multi Daya masih berlaku sebagaimana disampiakan dalam penawaran kualifikasi di SPSE
- SBU RK003 PT. Sarana Multi Daya aktif pada saat proses seleksi berlangsung yaitu aktif sampai dengan Tanggal 02-02-2025 (SBU Terlampir). Berdasarkan data pada laman LPJK, pada Tanggal 15 Januari 2025 PT. Sarana Multi Daya melakukan perpanjangan masa berlaku SBU RK003 sebelum masa berlaku habis yaitu Tanggal 02-02-2025, dan disetujui pada Tanggal 24 Januari 2025 (berdasarkan data pada laman LPJK) sehingga data pada laman LPJK untuk masa berlaku SBU RK003 PT. Sarana Multi daya update menjadi 24 Januari 2025 s.d 23 Januari 2028
- SBU RK003 PT. Sarana Multi Daya aktif pada saat proses seleksi berlangsung yaitu aktif sampai dengan Tanggal 02-02-2025 (SBU Terlampir)
- Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi pada SBU yang tidak dipersyaratkan
- Pokja Pemilihan telah melakukan penyampaian hasil pemilihan melalui SIPBJ dan TNDE melalui surat nomor BM.IV/Kb16/Lap.Hasil Pemilihan/29/2025 Tanggal 21 Januari 2025 dan telah di setujui oleh PPK melalui SIPBJ
Namun berdasarkan investigasi dokumen LPJK dan SBU dari PT Sarana Multi Daya, tim Jambi Link menemukan bahwa SBU RK003 yang dimaksud (dengan masa berlaku 24 Januari 2025 s.d. 23 Januari 2028) baru terbit setelah jadwal upload dokumen tender ditutup, yakni 31 Desember 2024.
Tidak ditemukan bukti otentik bahwa SBU sebelumnya (RK003 versi lama) yang diklaim masih aktif hingga 2 Februari 2025, terdaftar sebagai SBU aktif pada saat dilakukan pengecekan di situs LPJK.
Berikut data SBU RK003 PT Sarana Multi Daya di LPJK:

Jadi, dokumen SBU RK003 versi mana yang diupload PT Sarana Multi Daya pada saat upload dokumen tender?
Berdasarkan Permen PUPR 14/2020 Pasal 25 ayat (2):“Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dipersyaratkan harus masih berlaku dan telah dimiliki pada saat batas akhir pemasukan dokumen penawaran.”
Maka, jika SBU tak terbukti aktif dan sah pada 31 Desember 2024, maka secara hukum perusahaan seharusnya gugur.
Dalam setiap tender nasional, terutama untuk proyek strategis jalan dan jembatan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tapi wibawa negara. Bila ada celah verifikasi, bila Pokja hanya berpijak pada klaim tanpa bukti publik otentik, maka kita menghadapi risiko yang lebih besar: lelang formalitas, keadilan yang dipermainkan.
Kami akan terus menggali. Apa yang sesungguhnya terjadi. Apa ini bagian dari masalah struktural yang lebih dalam?. Kami sedang berupaya mengonfirmasi PT Sarana Multi Daya yang beralamat di JL. RS. Fatmawati No.J/26 Pondok Labu Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota) - DKI Jakarta untuk mendapat informasi yang lebih jauh. Nantikan terus updatenya di Jambi Link.(*)
Add new comment