6 Hari Sebelum Tender, SBU Terbit: CV Ar-Razak Sikat Proyek Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Rp 1,7 M

WIB
IST

Ada momen-momen kecil dalam pengadaan negara yang kerap terlewat dari perhatian. Tapi justru dalam hal-hal kecil itu, publik bisa belajar membaca pola. Salah satunya adalah selisih enam hari antara penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan dimulainya proses unggah dokumen penawaran dalam sebuah tender proyek konstruksi.

Tender tersebut bernilai Rp 1,7 miliar, dan akhirnya dimenangkan oleh CV AR-RAZAK. Nama proyeknya Penyempurnaan/ Peningkatan Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal. Satuan kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olaharaga Kabupaten Tanjab Barat.

Pekerjaan stadion ini bukan proyek biasa. Berdasarkan dokumen tender yang diperoleh Jambi Link, lingkup pekerjaan yang harus dituntaskan CV AR-RAZAK mencakup:

  1. Pekerjaan Pendahuluan
  2. Pekerjaan Alat Pelindung Diri
  3. Pekerjaan Baja IWF, Rangka Atap dan Connecting
  4. Pekerjaan Pasangan dan Plasteran
  5. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
  6. Pekerjaan Atap
  7. Pekerjaan Lantai Keramik
  8. Pekerjaan Pelafond
  9. Pekerjaan Pengecetan
  10. Pekerjaan Interior
  11. Pekerjaan Aksesoris WC
  12. Pekerjaan Instalasi Listrik
  13. Pekerjaan Maintenance Lapangan
  14. Pembersihan Pekerjaan

Dengan daftar pekerjaan sepanjang ini, proyek ini jelas tak bisa ditangani sembarangan. Dibutuhkan tim teknis ahli, alat berat, pengalaman kerja yang memadai, dan kemampuan manajerial yang kuat agar tidak gagal mutu atau mangkrak di tengah jalan.

Proyek ini dibuka melalui LPSE dan diikuti oleh sejumlah penyedia jasa konstruksi. Namun, dari seluruh peserta, hanya satu yang dinyatakan memenuhi semua syarat dan keluar sebagai pemenang.

CV Ar-Razak sukses menyingkirkan 5 peserta tender, yang sejak awal kelihatan tak memasukkan penawaran.

Yang menarik, SBU BG008 yang menjadi syarat utama untuk mengikuti tender ini, diketahui baru terbit pada 12 April 2025. Sementara masa unggah dokumen penawaran dimulai pada 18 April 2025 pukul 08.00 WIB. Selisihnya hanya enam hari.

Dalam sistem pengadaan yang ideal, SBU memang bisa diperoleh kapan saja. Namun, pertanyaannya: apakah waktu enam hari cukup untuk membuktikan bahwa perusahaan tersebut benar-benar siap, baik secara administratif maupun teknis?

Karena umumnya, sebuah perusahaan yang siap mengikuti tender bernilai miliaran rupiah, sudah lama memiliki SBU yang relevan, sudah memiliki portofolio proyek sejenis, memiliki tim kerja, alat berat, dan metode pelaksanaan yang terdokumentasi dengan baik.

Maka ketika SBU baru diperoleh enam hari sebelum dokumen tender diunggah, wajar jika publik bertanya:
Apakah ini SBU yang memang mencerminkan kesiapan, atau sekadar formalitas administratif untuk bisa ikut lelang?

Dari data terlihat, CV AR-RAZAK menjadi satu-satunya peserta dari enam yang dinyatakan lolos. Seperti data tabel di atas, ada enam perusahaan mengikuti tender Pembangunan Stadion Bhakti Karya. Namun hanya satu yang mengunggah dokumen penawaran lengkap hingga tahap evaluasi, yakni CV AR-RAZAK.

Lima perusahaan lainnya gugur sebelum sempat bertarung — tak ada harga, tak ada saingan. Dalam teori pengadaan, tender terbuka berarti kompetisi sehat. Namun jika hanya satu peserta yang aktif, maka muncul pertanyaan besar: Tender ini sepi karena seleksi ketat? Atau memang disiapkan untuk satu nama saja?

Ketika sebuah perusahaan menang tanpa pesaing, maka tak ada tekanan pasar untuk memberikan harga terbaik. Kualitas pelaksanaan tak lagi diuji oleh perbandingan kemampuan. Risiko pengondisian tender meningkat, apalagi jika proyek bernilai tinggi dan bernuansa strategis seperti stadion olahraga.

Tak hanya itu, harga yang diajukan pun nyaris menyentuh HPS — hanya berbeda sekitar 0,15% saja. Ini memang tak menyalahi aturan, tapi dalam dunia pengadaan, selisih harga yang terlalu tipis sering menimbulkan tafsir lain, apakah harga disusun dengan informasi yang sangat tepat, atau bahkan terlalu tepat?

Di sisi lain, tak ditemukan informasi terbuka mengenai bukti kepemilikan alat utama, personel inti bersertifikat, atau pengalaman kerja sejenis. Padahal, ini adalah bagian penting dari proses pembuktian kualifikasi.

Perusahaan mana pun berhak ikut tender. Tapi publik juga berhak tahu, apakah jalur yang ditempuh telah sesuai semangat transparansi dan akuntabilitas. Dalam kasus ini, satu pemenang, satu SBU baru terbit, satu harga sangat rapat dengan HPS, serta peserta lain yang seluruhnya gugur — semuanya layak ditinjau lebih mendalam.

"Kami berharap proyek ini berjalan baik, karena tujuannya adalah pelayanan publik. Tapi di sisi lain, pola-pola seperti ini penting untuk dievaluasi agar pengadaan pemerintah tetap sehat dan fair," ujar seorang pemerhati konstruksi di Jambi yang enggan disebut namanya.

Menang Dua Proyek Besar Sekaligus, Tapi Apakah CV AR-RAZAK Mampu Menanggungnya?

Setelah memenangkan tender proyek pembangunan stadion senilai Rp 1,74 miliar, kini perusahaan yang beralamat di jl. Syarif hidayattullah lrg. Gelatik rt. 13 kel. Tungkal Ii kec. Tungkal ilir kab. Tanjung Jabung Barat itu kembali ditetapkan sebagai pemenang untuk proyek pembangunan Jalan Parit Tomo RT 07 menuju Ponpes Raudatul Ulum dengan nilai Rp 1,926 miliar.

Dua proyek besar, dua kemenangan dalam tempo dua bulan. Di atas kertas, tak ada yang salah. Namun, di balik data yang nyaris sempurna itu, ada catatan penting yang tidak boleh luput dari perhatian publik dan auditor negara: bagaimana kapasitas sebenarnya dari CV ini?

Jika menyoroti legalitas SBU untuk proyek jalan, CV AR-RAZAK memang sudah memegang subklasifikasi BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan) yang diterbitkan oleh LSBU Gapeksindo sejak 1 Maret 2023, dengan masa berlaku hingga 28 Februari 2026.

Legalitas SBU tersebut tidak bermasalah—baik dari sisi jenis, penerbit, maupun kesesuaian dengan pekerjaan proyek Jalan Parit Tomo. Artinya: dokumen administrasi SBU untuk proyek jalan ini sah, valid, dan sesuai ketentuan.

Yang menjadi perhatian bukan soal sah-tidaknya SBU. Tapi soal kemampuan teknis dan finansial untuk menangani dua proyek besar dalam waktu nyaris bersamaan.

Mari kita hitung. Nilai Proyek Stadion Bhakti Karya: Rp 1,740 miliar. Nilai Proyek Jalan Parit Tomo: Rp 1,926 miliar. Total Beban Proyek: Rp 3,666 miliar

Menurut regulasi yang diatur dalam Perlem LKPP dan Permen PUPR, untuk usaha kualifikasi kecil yang belum memiliki pengalaman proyek besar sebelumnya, Kemampuan Dasar (KD) default ditetapkan maksimal sekitar Rp 2,5 miliar. Jika CV AR-RAZAK memang belum pernah mengerjakan proyek konstruksi besar sebelumnya, maka secara matematis:

Sisa Kemampuan Paket (SKP) = KD – Total Nilai Proyek = Rp 2,5 miliar – Rp 3,666 miliar = MINUS Rp 1,166 miliar.

Dalam kondisi ini, seharusnya perusahaan gugur secara administratif saat mengikuti tender proyek kedua.

Karena itu, demi terciptanya transparansi dan keterbukaan informasi, penting bagi publik untuk mengetahui apakah CV AR-RAZAK memiliki riwayat proyek besar di atas Rp 2,5 miliar dalam 4 tahun terakhir? Jika tidak, maka beban dua proyek ini jelas melampaui batas kemampuan dasarnya.

Adakah dokumen pembuktian SKP yang benar-benar diperiksa oleh Pokja? Karena dalam evaluasi tender, Pokja wajib memverifikasi proyek berjalan dan mengurangi nilainya dari kapasitas maksimal perusahaan. Apakah kedua proyek ini dikerjakan secara simultan? Bila ya, maka risiko gagal mutu, keterlambatan pekerjaan, atau bahkan proyek mangkrak menjadi sangat mungkin terjadi. Terkait ini akan kita uraikan terpisah di edisi berikut.

Akhirnya, memang tak ada larangan bagi satu perusahaan untuk memenangkan lebih dari satu proyek. Namun ketika itu terjadi dalam waktu yang nyaris bersamaan, dengan total nilai lebih dari Rp 3,6 miliar, wajar jika publik bertanya.

CV AR-RAZAK barangkali memiliki semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Namun dalam dunia pengadaan, semangat saja tak cukup. Harus ada kesiapan nyata, rekam jejak yang transparan, dan prosedur yang ditegakkan tanpa kompromi.

Karena dalam setiap proyek jalan dan stadion yang dibangun, ada harapan publik yang disematkan. Jangan sampai jalan dibangun dengan beban terlalu berat—baik secara fisik, maupun administratif.

Kami di Jambi Link akan terus menelusuri dan memastikan: bahwa uang rakyat dibelanjakan dengan benar, oleh pihak yang benar, dan untuk tujuan yang benar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network