Tantangan besar bagi Muaro Jambi menghadapi 24 kasus kebakaran hutan dan lahan. Edukasi dan kerja sama masyarakat menjadi kunci.
***
Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi tantangan serius bagi Kabupaten Muaro Jambi. Sejak Januari hingga 6 Agustus 2024, tercatat 24 kasus Karhutla yang melanda berbagai kecamatan di wilayah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muaro Jambi, Dodi Dorista.
Kerentanan di Berbagai Kecamatan
Karhutla menyebar di delapan kecamatan, termasuk Kumpeh, Kumpeh Ulu, Sekernan, Maro Sebo, Taman Rajo, Sungai Gelam, Mestong, dan Jambi Luar Kota (Jaluko). Kebakaran ini mencakup lahan milik masyarakat dan perusahaan, namun lebih banyak terjadi di lahan milik masyarakat. Total area yang terbakar mencapai sekitar 85 hektare.
Dodi menjelaskan bahwa kondisi ini menggambarkan kerentanan wilayah Muaro Jambi terhadap kebakaran lahan. "Total keseluruhan lahan yang terbakar untuk sementara berjumlah sekitar 85 hektare," katanya.
Strategi Edukasi dan Sosialisasi
Menyikapi situasi ini, BPBD Muaro Jambi mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dodi menegaskan, "Kita terus memberikan edukasi dan bersosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar."
Kendala dalam Penerapan Kebijakan
Meski upaya sosialisasi terus digencarkan, tantangan terbesar adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah lama berlangsung. Pembakaran lahan sering dianggap sebagai cara cepat dan murah untuk membuka lahan baru. Namun, dampak jangka panjangnya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
BPBD Muaro Jambi menghadapi kendala dalam penegakan kebijakan, terutama ketika harus berhadapan dengan praktik pembakaran yang telah berlangsung lama. Dodi berharap, dengan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan, kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir.
Aksi Kooperatif untuk Masa Depan
Keberhasilan dalam mengatasi Karhutla membutuhkan aksi kooperatif antara semua pemangku kepentingan. Dodi Dorista menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dan pemilik lahan untuk menerapkan praktik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pencegahan Karhutla di Muaro Jambi tidak hanya tentang pemadaman api tetapi juga mencakup perencanaan jangka panjang untuk mengelola lahan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang efektif, diharapkan kasus Karhutla dapat dikurangi, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Muaro Jambi dapat terjaga.(*)
Add new comment